Jakarta-Fusilatnews.–Politikus Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik di Monas pada Sabtu, 15 Juli 2023. Sementara besok, Anas akan didapuk sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggantikan Gede Pasek Suardika.
Politikus Anas Urbaningrum akan menyampaikan pidato politik di Monas pada Sabtu, 15 Juli 2023. Sementara hari ini, Anas akan didapuk sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menggantikan Gede Pasek Suardika.
Adapun Anas Urbaningrum sebelumnya divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan imbas kasus Hambalang. Wakil Ketua Umum PKN Gerry Hukubun menyebut Anas bakal mengungkapkan hasil putusan pengadilan yang menunjukkan bahwa dirinya tidak pernah bersalah dalam kasus Hambalang.
“Pada hari Sabtu akan membuat sebuah declare, bagaimana hasil putusan pengadilan yang di situ menyatakan Anas Urbaningrum tidak pernah menerima atau bersalah dalam kasus Hambalang,” kata Gerry di Kantor PKN, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023.

























