• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Anggota TNI Pegang Jabatan Sipil Jadi Persoalan, KSAD Tuding Sebagai Pemikiran Kampungan

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
March 13, 2025
in News, Politik
0
Anggota TNI Pegang Jabatan Sipil Jadi Persoalan, KSAD Tuding Sebagai Pemikiran Kampungan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta  – Fusilatnews  –  Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menuding siapa saja yang mempersoalkan ànggota TNI menduduki jabàtan sipil sebagai cara berpikir kampungan dan meminta untuk tidak membesar – besarkan

Hal ini disampaikan KSAD sebagai tanggapan kelompok – kelompok yang mempersoalkan rencana menempatkan anggota TNI aktif dalam jabatan Sipil Dalam RUU yang sedang dibahas

Maruli menyatakan bahwa publik bisa mengikuti jalannya revisi UU TNI, sementara TNI akan tetap patuh terhadap keputusan negara serta aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan,” ujar Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025)

KSAD: Itu Pemikiran Kampungan

Lebih lanjut, KSAD menekankan bahwa akan ada forum yang membahas persoalan ini sehingga keputusan akhirnya akan diambil secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” ucapnya.

Maruli juga heran dengan munculnya anggapan bahwa penempatan TNI dalam jabatan sipil akan mengembalikan situasi seperti era Orde Baru.

Maruli juga heran dengan munculnya anggapan bahwa penempatan TNI dalam jabatan sipil akan mengembalikan situasi seperti era Orde Baru. Ia menilai narasi semacam itu tidak berdasar dan justru memperkeruh suasana.

“Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” tegasnya.

Tepis Tuduhan, Soroti Institusi Lain

Menurut Maruli, pihak yang terus mempersoalkan penempatan TNI dalam jabatan sipil justru memiliki agenda tersendiri untuk menyerang institusinya.

Ia bahkan menyoroti fakta bahwa ada institusi lain yang menempatkan personelnya di berbagai kementerian tanpa menuai polemik yang sama.

“Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua kementerian, enggak ribut gitu loh, apakah dia bekerja di institusi itu? Nah ini perlu media-media tanggap seperti itu, apakah agen asing kah atau apa?” katanya.

Meski demikian, Maruli menegaskan bahwa TNI tetap membuka diri terhadap pembahasan lebih lanjut mengenai aturan ini. Ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap ada di tangan negara, dan pihaknya hanya menjalankan tugas sesuai regulasi.

“Kita enggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi, silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi,” ujar Maruli.

Revisi UU TNI dan Perluasan Jabatan Sipil untuk TNI Aktif Penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil kembali menjadi sorotan seiring dengan pembahasan revisi UU TNI oleh DPR dan pemerintah.

Saat ini, UU TNI mengatur bahwa prajurit aktif hanya dapat menduduki jabatan pada kementerian dan lembaga yang berkaitan dengan sektor politik dan keamanan negara, seperti Kementerian Pertahanan, Badan Intelijen Negara, Badan Narkotika Nasional, dan beberapa lembaga lainnya.

Namun, dalam revisi yang sedang dibahas, jumlah kementerian dan lembaga yang dapat ditempati oleh prajurit aktif akan bertambah dari 10 menjadi 15.

Beberapa lembaga tambahan dalam revisi tersebut meliputi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.

Namun, KSAD Maruli mengingatkan agar isu ini tidak dijadikan alat untuk memecah belah atau menyerang institusi TNI.

KSAD menegaskan bahwa keputusan final akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengutamakan kepentingan negara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Copot Kapuspenkum Kejagung!

Next Post

Idrus Marham Minta RK Tak Khawatir dengan Penggeledahan KPK

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Feature

Jembatan antara Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Antara Ideologi dan Fakta Empiris

May 28, 2026
Feature

Ketika Ilmu Dipisahkan Dari Agama (bagian 2 dari 3 tulisan) Mencari Jalan Keluar: Dari Islamisasi Ilmu hingga Sintesa Semu

May 28, 2026
PII DKI Jakarta Lantik Pengurus Baru 2026–2028, Dorong Inovasi dan Penguatan Kaderisasi Pelajar
daerah

PII DKI Jakarta Lantik Pengurus Baru 2026–2028, Dorong Inovasi dan Penguatan Kaderisasi Pelajar

May 28, 2026
Next Post
Idrus Marham Minta RK Tak Khawatir dengan Penggeledahan KPK

Idrus Marham Minta RK Tak Khawatir dengan Penggeledahan KPK

Ahok Siap Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pertamina

Ahok Siap Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pertamina

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati
Birokrasi

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

by Karyudi Sutajah Putra
May 25, 2026
0

Jakarta - Fusilatnews -Indonesia dan tujuh negara lain mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan pasukan Israel...

Read more
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4

Jembatan antara Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Antara Ideologi dan Fakta Empiris

May 28, 2026

Ketika Ilmu Dipisahkan Dari Agama (bagian 2 dari 3 tulisan) Mencari Jalan Keluar: Dari Islamisasi Ilmu hingga Sintesa Semu

May 28, 2026
Papua dalam Sorotan Dunia

Papua dalam Sorotan Dunia

May 28, 2026
PSN PIK 2 Terindikasi Dugaan Korupsi

Prabowo Tidak Berani Mengembalikan Ke UU KPK Yg Awal – Mengejar Koruptor Hingga ke Antartika: Omon-Omon Belaka?

May 28, 2026
Dari Dwifungsi Menuju Omnipresen: Ketika Tentara Mengurus Semuanya

Dari Dwifungsi Menuju Omnipresen: Ketika Tentara Mengurus Semuanya

May 28, 2026
Harapan Rakyat Kandas di Janji Prabowo

Harapan Rakyat Kandas di Janji Prabowo

May 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Jembatan antara Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja, Antara Ideologi dan Fakta Empiris

May 28, 2026

Ketika Ilmu Dipisahkan Dari Agama (bagian 2 dari 3 tulisan) Mencari Jalan Keluar: Dari Islamisasi Ilmu hingga Sintesa Semu

May 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist