Oleh: Kawan Nazar
Geliat restrukturisasi postur pertahanan domestik belakangan ini kian melompat jauh dari khitah reformasi. Melalui cetak biru yang dipaparkan Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI pertengahan Mei 2026 ini, pemerintah menargetkan pembentukan hingga 750 Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) hingga tahun 2029. Artinya, akan ada sekitar 150 batalion baru setiap tahunnya yang digelar untuk mengawal 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Di atas kertas, Yonif TP didesain sebagai mesin akselerasi. Alih-alih diisi kompi senapan konvensional, struktur internalnya dipecah menjadi kompi-kompi fungsional nonsenjata: Kompi Pertanian (padi dan jagung di bawah TNI AD, kedelai di bawah TNI AL), Kompi Peternakan/Perikanan, Kompi Zeni Pembangunan, hingga Kompi Kesehatan. Namun, cetak biru ini tidak berhenti pada urusan perut dan infrastruktur. Garis batas itu resmi dilanggar ketika pemerintah mendesain satuan ini untuk masuk ke ranah keamanan lokal: menangani begal di jalanan hingga mengurusi manajemen Siskamling di tingkat RT/RW.
Gejala Hipertropi dan Satir Kompi Warmindo
Kita tidak lagi sedang membicarakan kembalinya “Dwifungsi” gaya Orde Baru yang membatasi militer pada ranah hankam dan sosial-politik (parlemen/birokrasi). Hari ini, gejalanya telah melompat menjadi Multifungsi TNI yang bersifat omnipresen—ada di mana-mana. Militer telah ditarik ke dalam pusaran pengelolaan komoditas ekonomi, jabatan publik, logistik pangan, hingga urusan meronda di pos ronda perkampungan.
Kondisi ini memicu kritik satir yang menohok di tengah masyarakat: jika semua urusan domestik harus diselesaikan oleh seragam loreng, mengapa tidak sekalian saja dibentuk “Kompi MBG (Makan Bergizi Gratis)”, “Kompi Kafe”, atau “Kompi Warmindo”?
Sarkasme ini bukan sekadar lelucon ruang kopi, melainkan refleksi sosiologis yang valid terhadap gejala hipertropi militer—sebuah kondisi di mana fungsi suatu institusi membengkak secara tidak wajar hingga menelan dan memandulkan fungsi-fungsi institusi sipil di sekitarnya.
Anomali Tata Negara dan Tumpang Tindih Fungsi
Penugasan Yonif TP untuk mengurusi pertanian, peternakan, begal dan Siskamling adalah bentuk anomali tata negara yang nyata. Secara konstitusional dan yuridis (UU No. 2/2002), Kepolisian RI adalah pemegang mandat tunggal dalam urusan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta penegakan hukum berdasarkan KUHAP.
Ketika tentara diterjunkan untuk mengurusi keamanan lokal, terjadi tumpang tindih kedudukan yang berbahaya:
* Dualisme di Akar Rumput: Kehadiran Yonif TP berpotensi mengerdilkan peran Bhabinkamtibmas dan memicu gesekan ego sektoral di lapangan.
* Kekacauan Hukum Acara: Prajurit militer dididik dengan doktrin pertahanan untuk menghancurkan musuh, bukan penegakan hukum yang presisi (pengumpulan alat bukti, penangkapan prosedural, dan penghormatan hak tersangka). Menyerahkan urusan kriminalitas sipil kepada militer hanya akan menciptakan wilayah abu-abu yang rentan terhadap pelanggaran HAM.
Langkah ini seolah menjadi mosi tidak percaya implisit dari pemerintah terhadap Polri. Bukannya mereformasi kepolisian agar becus memberantas kejahatan jalanan, pemerintah justru mengambil jalan pintas populis dengan mengerahkan tentara.
Militerisme Berbaju Sipil
Ironisnya, fenomena ini tidak terjadi melalui moncong senjata atau kudeta berdarah ala Myanmar. Kita tidak sedang berhadapan dengan “Junta Militer” dalam definisi klasiknya. Yang sedang terjadi di Indonesia hari ini adalah “Militerisme Berbaju Sipil” (Civilian-Driven Militarization).
Pergeseran ini digerakkan, direkayasa, dan dilegalisasi oleh aktor-aktor sipil itu sendiri: regulasinya direvisi oleh politisi sipil di DPR, dan regulasi turunannya ditandatangani oleh otoritas eksekutif sipil. Ini adalah bentuk keputusasaan politik (politik jalan pintas), di mana para pemimpin sipil secara sukarela menyerahkan kedaulatan domestiknya kepada militer karena ketidakmampuan—atau kemalasan—mereka dalam membenahi birokrasi, membangun kedaulatan pangan, dan menjamin keamanan warga secara struktural.
Ancaman bagi Demokrasi dan Supremasi Sipil
Normalisasi kehadiran militer dalam setiap sendi kehidupan domestik membawa dampak jangka panjang yang buruk bagi masa depan demokrasi dan supremasi sipil:
* Kematian Profesionalisme Militer: Tentara yang terlalu sibuk mengurus cetak sawah, kedelai, dan ronda malam akan kehilangan waktu dan fokus untuk mengasah kemampuan tempur inti mereka. Postur pertahanan luar kita justru dipertaruhkan.
* Pelemahan Institusi Sipil: Birokrasi dan kepolisian tidak akan pernah tumbuh menjadi institusi yang mandiri dan akuntabel jika setiap kali ada masalah, tentara selalu dijadikan pemadam kebakaran.
* Penyempitan Ruang Sipil: Ketika manajemen sosial hingga tingkat RT/RW diawasi oleh instrumen militer, alam bawah sadar publik akan digiring untuk memaklumi kontrol teritorial yang ketat, yang perlahan mengikis nalar kritis dan kebebasan demokratis.
Tentara yang profesional dan kuat harusnya focus menjaga kedaulatan negara dari ancaman luar, bukan ditarik masuk ke dalam perkampungan warga untuk mengurusi pos ronda dan logistik dapur. Supremasi sipil tidak boleh digadaikan hanya demi efisiensi semu yang pragmatis.

























