Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Sampai kemudian Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara, PDI Perjuangan tak kunjung menggelar Kongres. Ada apa dengan PDIP? Apa yang kau tunggu, Mbak Ega?
Mbak Ega adalah panggilan akrab Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kalangan internal keluarganya. Sedangkan Hasto Kristiyanto adalah Sektetaris Jenderal PDIP yang Jumat (25/7/2025) lalu dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam kasus suap Harun Masiku kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Kongres VI PDIP sedianya digelar pada 2024 lalu karena Kongres V PDIP digelar tahun 2019. Namun karena tahun itu tahun pemilu, maka diundur ke 2025. Akan tetapi, hingga memasuki paruh kedua tahun 2025, PDIP tak kunjung menggelar Kongres.
Semula ada spekulasi Kongres diundur-undur karena menunggu vonis Hasto. Jika bebas, maka bekas anggota DPR itu akan dipilih kembali menjadi sekjen.
Namun sampai kemudian Hasto divonis, ternyata PDIP tak kunjung menggelar Kongres.
Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) yang baru saja digelar di Bali, Rabu-Kamis (30-31/7/2025), semula dispekulasikan akan berubah menjadi Kongres. Namun sampai akhirnya acara Bimtek ditutup, Kongres itu tak pernah digelar.
Ada rumor Kongres VI PDIP akan digelar Jumat (1/8/2025) esok di Bali untuk menetapkan Mbak Ega sebagai Ketua Umum PDIP 2025-2030. Namun rumor ini belum mendapat konfirmasi dari DPP PDIP.
Dua Ketua DPP PDIP, yakni Yasonna Laoly dan Bambang Pacul berdalih jadwal Kongres merupkaan kewenangan Ketua Umum PDIP. Lantas, apa kata Presiden ke-5 RI itu?
Sejauh ini Mbak Ega belum buka suara ihwal kapan Kongres PDIP akan digelar.
Hasto sedang ditahan. Maka ketika vonis dijatuhkan pun Hasto tetap ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengajukan banding karena vonis Hasto hanya setengahnya dari tuntutan jaksa 7 tahun. Apakah Hasto juga akan banding? Hal ini akan diputuskan Hasto, Jumat (1/8/2025) esok.
Menunggu keputusan banding kira-kira butuh waktu 6 bulan lagi. Itu pun belum tentu Hasto bebas. Kalaupun Hasto bebas, KPK masih bisa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Ini masih perlu waktu yang lebih lama lagi. Itu pun belum tentu Hasto bebas.
Pertanyaannya, apakah Mbak Ega akan menunggu sampai Hasto bebas baru menggelar Kongres?
Apakah di internal PDIP memang tidak ada calon sekjen sekaliber Hasto?
Mungkin banyak. Ada Ahmad Basarah dan lain-lain. Lalu mengapa Mbak Ega harus, katakanlah, menunggu Hasto bebas?
Jika benar Mbak Ega menunggu Hasto bebas, selain institusi PDIP, juga akan merugikan Mbak Ega sendiri.
Bisa saja muncul asumsi Mbak Ega tersandera oleh Hasto, karena putri Bung Karno itu terkait dengan perkara yang menjerat Hasto.
Diketahui, dalam persidangan Hasto, nama istri dari mendiang Taufiq Kiemas ini juga sempat disebut-sebut.
Jadi, supaya tidak ada kesan Mbak Ega tersandera oleh Hasto, maka segeralah agendakan Kongres. Banyak kader yang bisa dipilih menjadi sekjen. Kalau Mbak Ega sudah jelas: terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum PDIP.
Di sisi lain, jika Kongres kembali ditunda hingga 2026, misalnya, maka legalitas atau keabsahan pengurus DPP saat ini akan dipertanyakan. Ini saja pengurus PDIP yang diperpanjang hingga 2025 sedang digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Kecuali bila memang Mbak Ega tersandera oleh Hasto, dan jika tidak melindungi Hasto maka kotak Pandora-nya akan terbuka, silakan Mbak Ega menunggu Hasto bebas kira-kira 2,5 tahun lagi. Atau siapa tahu Hasto akan bebas saat banding?
Tapi yakinlah, saat itu kondisi Banteng sudah babak-belur. Apalagi di pihak seberang ada Gajah yang siap menantang.


























