Washington, D.C. – Kamis, 4 Juli 2025 – Pemerintahan Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump secara resmi telah mengajukan permintaan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencopot Francesca Albanese dari jabatannya sebagai Pelapor Khusus PBB untuk Wilayah Palestina yang Diduduki.
Permintaan ini disampaikan melalui nota diplomatik resmi kepada Sekretariat Jenderal PBB pada pekan ini. Pemerintah AS menuding Francesca Albanese memiliki bias ekstrem terhadap Israel serta kerap mengeluarkan pernyataan yang dinilai “menghasut dan tidak mencerminkan netralitas lembaga internasional.”
“Komentar-komentar publik Ibu Albanese tidak hanya memicu ketegangan politik, tetapi juga menodai integritas posisi yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keobjektifan,” kata seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS yang tak ingin disebut namanya kepada media internasional.
Francesca Albanese, seorang pakar hukum asal Italia, menjabat sebagai Pelapor Khusus sejak 2022 dan dikenal vokal dalam mengecam pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza. Laporannya yang tajam sering kali memicu kontroversi, terutama di kalangan sekutu Israel.
Menanggapi permintaan pencopotan ini, beberapa organisasi hak asasi manusia menyuarakan keprihatinan. Human Rights Watch dan Amnesty International menyebut langkah AS sebagai bentuk tekanan politik terhadap mandat independen Pelapor Khusus PBB.
“Francesca Albanese menjalankan tugasnya dengan keberanian dan komitmen terhadap hukum internasional. Upaya untuk memberhentikannya adalah serangan langsung terhadap sistem mekanisme HAM PBB,” ujar Kenneth Roth, mantan Direktur Eksekutif Human Rights Watch.
Hingga saat ini, Sekretariat Jenderal PBB belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan tersebut. Berdasarkan aturan internal PBB, pelapor khusus adalah posisi independen yang hanya dapat diberhentikan melalui keputusan Dewan HAM PBB, bukan tekanan dari negara anggota secara sepihak.
Situasi ini menambah ketegangan antara AS dan badan-badan HAM internasional, terlebih di tengah meningkatnya perhatian dunia terhadap kondisi kemanusiaan di Gaza dan wilayah Palestina lainnya pasca serangan militer Israel dalam beberapa bulan terakhir.
Francesca Albanese sendiri belum memberikan pernyataan langsung terkait permintaan pencopotan dirinya. Namun dalam unggahan terbarunya di media sosial, ia menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan dan hukum internasional.

























