• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Aspek Hukum Yang Menjerat Gibran

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
September 11, 2024
in Crime, Feature
0
Siang Ini Bawaslu Periksa Gibran Terkait Bagi-bagi Susu di CFD
Share on FacebookShare on Twitter

Menjelang 38 hari sebelum menjabat sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, putra Joko Widodo, dilaporkan “tertangkap tangan” oleh publik pengguna media sosial. Ia diduga sebagai pelaku pelecehan, penghinaan, dan/atau ujaran kebencian melalui akun *fufufafa* terhadap calon Presiden RI, Prabowo Subianto.

Jika dugaan ini terbukti sesuai dengan *rule of law*, Gibran dapat dijerat hukuman penjara berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini telah mendapat tanggapan dari pakar telematika dan IT, Dr. Roy Suryo, sebagaimana dirujuk dalam berita berikut:
[Menkominfo Jangan Lagi Bela Gibran Soal Fufufafa](https://rmol.id/politik/read/2024/09/11/636456/menkominfo-jangan-lagi-bela-gibran-soal-fufufafa).

Aspek Hukum yang Menjerat Gibran:
Dari sisi hukum, kasus yang melibatkan Gibran bukanlah kasus tunggal, dan semuanya masih dalam masa berlaku sesuai hukum positif, terutama terkait dugaan pelecehan terhadap Menhan Prabowo yang kelak akan dilantik sebagai Presiden RI dalam 38 hari ke depan. Selain itu, ada pula pelanggaran UU Perlindungan Data Pribadi serta dugaan gratifikasi berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ada juga kasus *black history* Paman Usman dengan bukti inkracht dari MKMK.

Kecuali ada upaya *restorative justice* antara Prabowo sebagai korban dan Gibran, hal ini bukan hanya soal nama baik pribadi. Terlebih lagi, pasca 20 Oktober 2024, kasus ini memiliki implikasi yang jauh lebih besar.

Moralitas dan Karakter Prabowo:
Jika ada faktor pemaaf, maka patut dipertanyakan: apakah Prabowo sebagai seorang jenderal adalah sosok yang tegas atau mudah menyerah?

Implikasi politis dan moral dari kasus ini tentu menjadi sebuah *character assassination* bagi Prabowo, yang saat ini menjabat sebagai Menhan dan akan segera dilantik sebagai Presiden RI. Tindakan yang dilakukan oleh Gibran adalah sebuah anomali, yang secara terang-terangan merendahkan derajat presiden dan menyebabkan dampak negatif, menyebarkan citra buruk Presiden RI di mata pemimpin dunia internasional dan ratusan juta rakyat Indonesia.

Konsekuensi Moral:
Dari sisi moral, tindakan Gibran membuat malu dan menimbulkan ketersinggungan bagi massa konstituen Prabowo yang telah berjuang keras memenangkan kandidat mereka. Lebih dari itu, hal ini memalukan seluruh rakyat Indonesia karena mencoreng nama Presiden RI sebagai pemimpin bangsa.

Jika tuduhan publik terbukti dan telah menimbulkan dampak negatif, maka tidak salah jika Gibran mendapat label sebagai “calon presiden yang tidak pantas” bagi bangsa ini.

Jika Prabowo Memaafkan:
Jika Prabowo memutuskan untuk menutup kasus ini dengan memaafkan Gibran tanpa melalui proses hukum, maka muncul pertanyaan mengenai alasan di balik keputusan tersebut. Apakah ada jasa tertentu atau kepentingan pribadi yang membuat Prabowo memaafkan Gibran? Hal ini dapat merusak agenda politik Prabowo sebagai presiden, terutama jika kasus yang tidak diproses secara hukum ini memicu aksi penolakan terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil di masa depan.

Rekomendasi:
Sebelum 20 Oktober 2024, Gibran harus dibatalkan pelantikannya oleh BAMSOET dan pihak-pihak terkait di MPR RI, sebagai penebusan atas dosa politik yang terjadi selama masa pemerintahan Jokowi.

Alternatif:
Setidaknya, demi menjaga wibawa hukum, pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2024, nama Gibran cukup dibacakan tanpa kehadiran fisiknya. Setelah itu, atas perintah Presiden Prabowo, Kapolri atau Jaksa Agung dapat memundurkan Gibran sesuai dengan ketentuan *rule of law*.

Sejak saat ini, Prabowo idealnya sudah menyiapkan pengganti Gibran dengan berkonsultasi dengan para tokoh bangsa, terutama tokoh politik lawan yang bertarung dengannya pada Pilpres 2014, 2019, dan 2024, serta dengan melibatkan para ulama dan aktivis oposisi yang pernah mendukungnya pada Pilpres 2019.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPR: Prabowo Segera Bertemu Megawati

Next Post

Untuk Percepat EBT 2060, Pemerintah Berencana Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dengan Daya 250 Megawatt

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Next Post
Untuk Percepat EBT 2060, Pemerintah Berencana Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dengan Daya 250 Megawatt

Untuk Percepat EBT 2060, Pemerintah Berencana Membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir dengan Daya 250 Megawatt

Ambisi Nasdem pasangkan Ganjar – Anies, PD dan PKS Menolak, KPP terancam Bubar, Anies Bakal Gagal Nyapres

Anies Baswedan Bersama Ganjar Tanggapi Gerakan Coblos Tiga Paslon

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...