Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kebijakan pemerintah menjadikan KTP sebagai syarat membeli minyak goreng curah Rp 14.000 per liter justru semakin menyusahkan pembeli.
Bhima mengatakan bila kebijakan tersebut menyasar masyarakat yang berpendapatan rendah, maka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa digunakan. “Sebenarnya tidak perlu ya beli pakai KTP, kalau targetnya adalah masyarakat berpendapatan rendah maka data sudah terpadu lewat Program Keluarga Harapan (PKH) atau melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/5/2022).
Bhima mengungkapkan masih banyak cara yang bisa diterapkan untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah Rp 14 ribu per liter. Yaitu dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) karena program itu menyasar ke masyarakat berpendapatan rendah.
“Sebenarnya tidak perlu ya beli pakai KTP, kalau targetnya adalah masyarakat berpendapatan rendah maka data sudah terpadu lewat Program Keluarga Harapan (PKH) atau melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ujar Bhima, dikutip Kompas.com, Senin 23 mei 2022.
“Jangan mempersulit pembeli, beli minyak goreng pakai KTP seperti syarat pemilu saja,” ujar nya.
Menurut Bhima penggunaan KTP sebagai syarat membeli minyak goreng curah akan membuat satu keluarga bisa membeli berkali-kali minyak goreng dengan meminjam KTP yang berbeda. Oleh karena itu kata dia, sebaiknya program MigorRakyat bisa dintegrasikan dengan program bansos lainnya. “Begitu juga dengan UMKM, sudah ada database program bantuan usaha produktif mikro, ya dari sana aja,” ungkap Bhima
Menurut Bhima program Minyak Goreng Rakyat sebaiknya diintegrasikan dengan program bantuan sosial lainnya, ia mengungkapkan pembelian minyak goreng dengan KTP bisa membuat satu keluarga beli berkali-kali dengan meminjam KTP yang berbeda.
Bhima Melanjutkan, program MigorRakyat bisa dintegrasikan dengan program bansos lainnya. “Begitu juga dengan UMKM, sudah ada database program bantuan usaha produktif mikro, ya dari sana aja,” ungkap Bhima. Selain itu, Bhima juga mengatakan agar pembagian minyak goreng bisa tepat sasaran, bisa menggunakan kemasan sederhana dan jual dengan sistem datang langsung.
Adapun pendaftaran atau titik lokasi penjualan Program Migor Rakyat menggunakan platform Gurih Indomarko dan Warung Pangan IDFood.
Platform digital tersebut dapat diakses oleh siapa saja, bahkan saati ini sudah ada 1200 lokasi yang tersebar di berbagai provinsi
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News






















