Oleh: Entang Sastraatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat
Jika ada yang bertanya, apa faktor utama yang menentukan stabilitas harga beras, maka jawabannya tidak sesederhana fluktuasi panen atau cuaca. Setidaknya, ada lima faktor kunci yang saling terkait dan membentuk ekosistem kompleks harga beras: faktor internal, eksternal, ekonomi, sosial, dan teknis.
Faktor internal meliputi produksi beras—baik kuantitas maupun kualitas, stok yang tersedia (baik di Bulog maupun swasta), distribusi dan logistik, kebijakan pemerintah (terkait subsidi, impor, ekspor), serta perilaku dan preferensi konsumen.
Sementara faktor eksternal tak kalah penting, seperti perubahan iklim dan cuaca ekstrem, kondisi ekonomi global, dinamika perdagangan internasional, hingga kebijakan negara lain dalam hal ekspor beras.
Faktor ekonomi mencakup biaya produksi (benih, pupuk, pestisida), harga bahan baku impor, nilai tukar rupiah, inflasi, dan bea masuk. Di sisi sosial, konsumsi per kapita, pertumbuhan penduduk, pola makan, dan kesadaran masyarakat turut memengaruhi. Sedangkan faktor teknis merujuk pada teknologi pertanian, varietas unggul, proses pasca-panen, penyimpanan, dan sistem informasi pertanian.
Di atas kelima faktor itu, berdirilah kebijakan pemerintah sebagai fondasi pengarah. Dari harga acuan dan stok nasional, subsidi, perlindungan petani, hingga peran lembaga semacam Perum Bulog, semuanya menentukan arah stabilitas harga. Jangan lupakan pula faktor luar kendali seperti bencana alam, konflik geopolitik, dan spekulasi pasar yang bisa memperparah keadaan.
Tahun 2024 menjadi cermin betapa kompleksnya mengendalikan harga beras. Produksi nasional turun, harga melonjak, dan impor pun membengkak. Ironisnya, semua itu terjadi di tengah kekuasaan pemerintah yang besar—bahkan saat Presiden ikut turun tangan, harga tetap sulit dijinakkan. Ada apa dengan sistem kita?
Bung Karno pernah mengingatkan bahwa urusan pangan adalah soal hidup dan matinya suatu bangsa. Maka, ketika kita terpaksa mengimpor hampir 4 juta ton beras, bukankah itu menjadi tamparan telak bagi negeri yang pernah meraih swasembada?
Apakah ini akibat pendekatan yang serba reaktif, hanya bertindak saat krisis sudah di depan mata? Ataukah karena tata kelola perberasan kita memang amburadul?
Ketika produksi anjlok dan harga tak terkendali, perhatian pun tertuju pada Bulog. Lembaga ini punya peran strategis, tapi apakah Bulog telah siap menjalankan fungsinya secara maksimal? Atau masih menunggu hasil revitalisasi yang entah kapan rampungnya?
Kita sepakat bahwa peran Bulog dalam panen raya mendatang sangat krusial. Maka jangan sampai upaya mempercantik citra lembaga justru mengabaikan tugas utama: menyerap gabah petani dengan harga yang wajar.
Kabar baiknya, penugasan pemerintah kepada Bulog untuk menyerap gabah petani, seperti yang disampaikan Menko Pangan, memberi angin segar. Petani, setidaknya, tak lagi dihantui kecemasan saat panen tiba. Di desa Padaasih, Kecamatan Conggeang, Sumedang, misalnya, para petani menyambut kebijakan ini dengan rasa lega dan harapan baru.
Kini harapan kita sederhana: Bulog harus benar-benar hadir di tengah panen raya, menjaga agar harga gabah tak jatuh, dan membuktikan bahwa stabilisasi harga pangan bukan sekadar wacana. Karena bila beras saja tidak bisa dijaga, bagaimana mungkin kita bicara soal ketahanan pangan nasional?
Mari kita ikuti bersama: apakah pemerintah hanya pintar menyusun regulasi, atau benar-benar hadir di sawah dan pasar? Karena harga beras yang terjangkau bukan sekadar angka statistik—itu soal makan atau tidak makan bagi jutaan rakyat Indonesia.

Oleh: Entang Sastraatmadja – Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat






















