Fusilatnews, Bandung – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyoroti tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor dalam berbagai sektor, termasuk industri sandang dan pangan. Dalam kunjungan kerjanya ke Desa Wangisagara, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Sabtu (21/6/2025), Muhaimin atau yang akrab disapa Cak Imin menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut.
“Semua yang kita pakai, semua yang kita makan, semua yang kita gunakan masih bergantung impor. Kita bikin sepatu, alasnya impor. Kita bikin baju, tekstilnya impor,” ujar Cak Imin dalam keterangan usai menghadiri Talkshow Perintis Berdaya di kawasan Graga, Kota Bandung.
Menurut Cak Imin, ketergantungan tersebut menjadi ancaman serius bagi pertumbuhan industri lokal. Karena itu, ia mendesak Menteri Perdagangan Budi Santoso untuk membatasi impor yang dinilai menghambat perkembangan industri dalam negeri.
“Kita ingin Menteri Perdagangan juga membatasi impor yang mengganggu tumbuh kembangnya industri kita,” tegasnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama ketergantungan itu adalah harga produksi dalam negeri yang masih kalah bersaing, terutama dalam industri tekstil. Cak Imin menyebut banyak produk tekstil lokal yang lebih mahal dibandingkan dengan produk impor ilegal yang masuk ke pasar Indonesia.
“Ada produksi tekstil dalam negeri yang lebih mahal dibanding impor gelap. Ini terus kita benahi,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung pentingnya akurasi data pelaku UMKM. Menurutnya, penguatan sektor UMKM harus dimulai dari verifikasi data yang valid agar program pemberdayaan bisa tepat sasaran.
“Menteri UMKM terus menggodok penyatuan data riil UMKM yang memang sangat besar jumlahnya, puluhan juta. Ini harus terus diverifikasi, dicek, dan kemudian diberdayakan,” jelasnya.
Sebelumnya, Cak Imin juga mengungkapkan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran hingga Rp 500 triliun per tahun untuk bantuan sosial. Dana tersebut mencakup program pemberdayaan, pelatihan, peningkatan kapasitas produksi, dan permodalan bagi UMKM. Namun, ia menegaskan bahwa bantuan sosial seharusnya bersifat sementara.
“Bansos harus dibatasi maksimal lima tahun, kecuali untuk lansia dan difabel,” tegasnya.
Pernyataan Cak Imin ini kembali menyoroti tantangan besar yang dihadapi Indonesia dalam membangun kemandirian ekonomi nasional. Ketergantungan pada impor, lemahnya industri lokal, serta belum optimalnya pemberdayaan UMKM menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah.
























