Fusilatnews – Di balik hiruk-pikuk sujud di Arafah, ada aroma amis yang kini tercium dari lantai lembap gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Bukan bau keringat jemaah haji yang menyentuh langit Madinah, melainkan jejak uang dan kuota yang diduga berpindah tangan tanpa restu Tuhan. Gus Yaqut, sang menteri agama era Jokowi, tak cuma ditinggal jemaah, tapi juga ditinggal etika.
Cak Imin mengendus, KPK memburu. Dua jalur berbeda, tapi satu aroma: dugaan korupsi kuota haji 2024. Kala sang Ketua Umum PKB—partai yang dulu juga menjadi rumah Gus Yaqut—mendorong dibentuknya Panitia Khusus Haji di DPR, banyak yang menyebut itu hanya panggung politik menjelang 2024. Kini, setelah pemilu usai dan Gus Yaqut tak lagi duduk di kursi menteri, KPK turun tangan. Tak ada lagi ruang bagi dagelan sidang—hanya aroma tanggung jawab yang mulai membusuk.
Aroma itu datang dari angka yang tak lazim: 3.503 jemaah haji khusus langsung berangkat ke Tanah Suci tahun lalu—melewati antrean panjang yang seharusnya hingga 2031. Padahal, sistem antrean haji bukan sembarang spreadsheet; ia adalah perjanjian sosial antara negara dan rakyat yang tak bisa dibajak dengan rupiah.
Anggota Pansus DPR, Luluk Nur Hamidah, menyebut adanya modus “bayar lebih, berangkat duluan.” Angka kuota 1.600 yang seharusnya disediakan, tiba-tiba loncat menjadi 10.000 kuota haji khusus. Siapa yang memberi izin? Di mana persetujuannya? Dan—pertanyaan paling menyengat—siapa yang mengantongi keuntungannya?
Pernyataan Marwan Jafar, anggota pansus lainnya, menggambarkan peta korupsi itu bak tangga: di atas direktur ada dirjen, dan di atas dirjen, ada menteri. Sebuah kalimat sederhana, tapi menusuk. Gus Yaqut, yang disebut-sebut menjadi epicentrum dari pusaran ini, justru mangkir dari semua pemanggilan resmi DPR. Ia memilih Paris, bukan Parlemen; meneken kerja sama halal di Italia, alih-alih menyucikan kementerian dari dugaan najis uang haram.
Gus Yaqut dan Strategi “Menghilang di Halal”
Saat negara menunggu penjelasan, Gus Yaqut memilih berkeliling dunia atas nama diplomasi agama. Tapi bahkan diplomasi pun punya batas, apalagi jika harus menutupi persoalan domestik yang membusuk. Ketidakhadirannya dalam sidang-sidang Pansus lebih dari sekadar ketiadaan fisik—ia simbol dari kematian akuntabilitas pejabat publik.
Yang lebih tragis adalah pernyataannya: “Kalau pansus menemukan itu silakan dibuka. Saya persilakan semua.”
Ucapan ringan itu menggambarkan keyakinan akan impunitas. Seolah posisi menteri bisa mengunci pintu pertanggungjawaban. Tapi kini, KPK telah membuka jendela lain, dan udara dari situ lebih jujur daripada diplomasi halal yang ditandatangani dengan pena emas.
Antara Kuota, Kuasa, dan Karma
Korupsi kuota haji bukan sekadar soal uang. Ia adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan spiritual umat. Di tengah ribuan jemaah yang rela menabung 10–15 tahun demi berangkat ke Tanah Suci, ada tangan-tangan kotor yang menjual shortcut bagi mereka yang punya lebih. Dalam bahasa yang lebih keras, ini adalah bentuk “memonetisasi doa.”
Di negeri yang religius ini, haji adalah impian suci. Tapi apa jadinya bila impian itu menjadi lahan basah bagi elite? Bila Tanah Suci dijadikan sumber rente politik dan ekonomi?
Cak Imin: Penyelamat atau Pemain Lama yang Cuci Muka?
Tentu saja, keterlibatan Cak Imin dalam membongkar dugaan ini tak luput dari sorotan. Di antara sinisme publik, muncul pertanyaan: apakah Cak Imin tulus membersihkan najis di lantai kementerian, atau sedang membersihkan wajahnya sendiri setelah Pemilu?
Namun dalam realitas demokrasi yang kadang absurd, motif bisa dikesampingkan jika hasilnya menjernihkan air. Jika Pansus yang ia dorong akhirnya membuka jalur bagi KPK untuk menyelidik lebih dalam, maka publik berutang satu babak kebenaran padanya.
Akhirnya, pada KPK-lah harapan ditaruh.
Sejauh ini, penyelidikan masih gelap, tapi fakta bahwa sudah ada pemanggilan saksi menandakan satu hal: bola sudah tidak di tangan politisi, tapi di tangan penyidik. Dan saat aroma busuk sudah menusuk hingga lantai tertinggi kementerian, tinggal menunggu waktu hingga siapa pun yang bersalah—bersorban atau berdasi—harus menjawab di depan hukum.
Karena Tanah Suci tak pantas dikotori oleh transaksi.
Dan negara ini terlalu lama ditipu atas nama agama.


























