Fusiltanews – Surat terbuka dari 200 purnawirawan TNI-Polri yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tak sekadar menggugat konstitusionalitas. Ia adalah jeritan moral dari orang-orang yang telah puluhan tahun menjaga republik dengan seragam dan sumpah setia. Tapi yang lebih penting, surat itu adalah sepotong cermin: kecil, tetapi cukup jernih untuk memantulkan bobrok sistem yang membesarkan Gibran hingga ke puncak kekuasaan.
Mereka yang menandatangani surat itu bukan aktivis partisan. Sebagian besar adalah pensiunan jenderal dan perwira tinggi yang memahami batas antara loyalitas terhadap pemimpin dan kesetiaan kepada konstitusi. Ketika mereka menyebut pemakzulan Gibran sebagai tanggung jawab moral DPR, mereka sedang menunjuk sesuatu yang lebih besar dari sekadar pelanggaran etika seorang wakil presiden muda: mereka sedang menunjuk pada sebuah republik yang sedang dikuasai oleh nepotisme, manipulasi hukum, dan pembusukan lembaga demokrasi.
Dalam bahasa retorika klasik, tindakan para purnawirawan ini adalah contoh pars pro toto. Mereka menggugat Gibran, tapi yang mereka maksud bukan hanya Gibran. Gibran hanyalah “bagian” dari keseluruhan penyakit yang lebih luas: dinasti politik Jokowi. Seorang anak yang melesat ke tampuk kekuasaan bukan karena prestasi atau jejak politik, melainkan karena hubungan darah dan rekayasa hukum oleh Mahkamah Konstitusi yang kini rusak legitimasinya. Gibran adalah gejala. Jokowi adalah aktornya. Sistem adalah panggungnya. Dan rakyat—sekali lagi—adalah korbannya.
Surat itu mengungkapkan apa yang selama ini dibisikkan di lorong-lorong gedung kekuasaan: bahwa demokrasi Indonesia telah dibajak dari dalam. Pemilu 2024 bukan kemenangan rakyat, melainkan sukses besar bagi operasi kekuasaan Jokowi yang membungkus dirinya dengan narasi pembangunan, tetapi mengorbankan etika, netralitas, dan keadilan. DPR, lembaga yang diharap menjadi penjaga konstitusi, justru sebagian besar menjadi bagian dari arus besar pembiaran itu.
Apakah DPR akan menanggapi surat ini secara serius? Ataukah, seperti biasa, mereka akan berlindung di balik angka dan suara mayoritas, melupakan bahwa mereka bukan hanya perpanjangan tangan partai, tapi seharusnya pengejawantahan nurani publik?
Mungkin kita tahu jawabannya. Tapi kita tetap perlu menuliskannya. Sebab jika 200 purnawirawan saja berani menyatakan bahwa republik ini sedang sakit, maka yang kita butuhkan bukan hanya reformasi prosedural, tapi pertobatan kolektif.
Gibran bukan seluruh masalah. Tapi seperti kata pepatah Latin: pars pro toto. Ia cukup menjadi simbol dari keseluruhan masalah itu.
Dan kadang, sebuah simbol bisa jauh lebih kuat daripada kenyataan.


























