Oleh: Entang Sastraatmadja-(Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
CNBC Indonesia merilis bahwa Pemerintah akan kembali mengguyur pasar dengan beras murah melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) mulai akhir Juni 2025. Namun, tidak seperti sebelumnya, distribusi kali ini bersifat selektif—hanya untuk wilayah yang benar-benar membutuhkan, terutama kawasan Indonesia Timur seperti Papua dan Maluku Utara.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menjelaskan bahwa SPHP tahun ini memang tidak dijalankan sepanjang tahun. Pemerintah memilih skema penyaluran yang lebih terarah demi menjaga keseimbangan antara harga di tingkat petani dan konsumen. SPHP hanya akan digelontorkan ketika diperlukan, seperti saat panen terbatas atau tidak ada panen sama sekali. Itu pun atas izin rapat terbatas atau koordinasi tingkat menteri.
SPHP sendiri sempat dihentikan setelah Februari 2025 demi menjaga harga Gabah Kering Panen (GKP) di angka Rp6.500 per kilogram. Maka, pertanyaan kritis pun muncul: Mengapa kini pemerintah kembali akan menggelontorkan beras SPHP, bahkan bisa dipercepat pelaksanaannya?
Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang kini mencapai 4,2 juta ton, serta melimpahnya stok di gudang Bulog, menjadi alasan utama. Tapi apakah ini hanya soal stok dan distribusi?
Paling tidak, ada empat alasan strategis yang bisa dibaca dari keputusan ini:
- Menjaga Stabilitas Harga. SPHP menjadi alat kendali agar harga beras tidak melonjak, memungkinkan masyarakat tetap membeli dengan harga terjangkau.
- Mengurangi Stok Melimpah. Gudang Bulog tak bisa terus menampung. Risiko beras rusak atau menurun kualitasnya membuat pengeluaran SPHP menjadi pilihan logis.
- Meningkatkan Ketersediaan Pasar. Pasar yang sempat lesu akibat keterbatasan distribusi bisa segar kembali.
- Mendukung Program Bansos. SPHP bisa menjadi bagian dari program bantuan pangan, terutama untuk kelompok masyarakat rentan.
Namun, di balik strategi itu, potensi masalah juga mengintai:
- Harga Gabah Turun. Masuknya beras murah dapat menekan harga gabah di tingkat petani.
- Petani Merugi. Ketika harga tidak menutupi biaya produksi, petani jadi korban.
- Ketergantungan Impor. Jika produksi dalam negeri tak mencukupi, opsi impor akan menghantui lagi.
- Kualitas Dipertanyakan. Bila kualitas SPHP rendah, konsumen juga dirugikan.
Pemerintah harus jeli. Untuk mengurangi risiko, kebijakan SPHP perlu dibarengi langkah berikut:
- Pengaturan Pasokan. Jangan sampai pasar jenuh karena suplai berlebih.
- Harga yang Berkeadilan. Harga SPHP mesti disesuaikan agar tidak menjatuhkan petani.
- Jaminan Kualitas. Beras SPHP harus memenuhi standar yang layak konsumsi.
Pada akhirnya, kesuksesan SPHP tak hanya soal digelontorkan atau tidak. Ia bergantung pada bagaimana Perum Bulog menjalankan peran secara profesional dan tepat sasaran. Tanpa perencanaan matang, SPHP bisa berubah menjadi bumerang.
Jika dikelola dengan baik, SPHP bisa mencapai beberapa harapan besar:
- Menjaga Stabilitas Harga. Menahan laju inflasi pangan yang menggerus daya beli.
- Meningkatkan Akses dan Ketersediaan. Terutama di wilayah-wilayah yang kesulitan akses logistik.
- Menekan Angka Kemiskinan. Lewat program pangan terjangkau yang menyentuh kelompok paling bawah.
- Mendorong Kesejahteraan. Dengan pangan terjangkau, kualitas hidup masyarakat pun terdongkrak.
Namun ingat, niat baik tak cukup. Kebijakan pangan yang menyentuh rakyat kecil butuh integritas, data yang valid, distribusi yang adil, dan keberpihakan nyata kepada petani—bukan sekadar membuang stok gudang.
Karena ketika “beras murah” digelontorkan tanpa perhitungan, yang murah bisa jadi bukan cuma berasnya, tapi juga masa depan petani kita.

Oleh: Entang Sastraatmadja-(Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
























