Jakarta-FusilatNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara buronan Harun Masiku. Hasto ditahan setelah menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025).
Berdasarkan pantauan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Hasto keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye sekitar pukul 18.08 WIB dengan tangan terborgol. Ia langsung digiring petugas KPK menuju Rutan KPK untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari pertama.
“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penahanan ini dilakukan selama 20 hari pertama dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Mangkir dari Pemeriksaan Sebelumnya
Penahanan ini dilakukan setelah KPK memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025). Namun, pada 17 Februari, ia kembali dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan, tetapi tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan.
Gugatan tersebut akhirnya ditolak oleh pengadilan, sehingga KPK tetap melanjutkan proses penyidikan. Hasto kemudian hadir dalam pemeriksaan kali ini dan akhirnya ditahan.
Kasus yang Menjerat Hasto
Kasus ini bermula pada Januari 2020, ketika Harun Masiku diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar dapat menggantikan posisi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun kemudian menghilang dan menjadi buronan hingga saat ini. Dalam perkembangannya, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam perencanaan serta perintangan penyidikan kasus tersebut.
Hasto: Saya Siap Ditahan
Sebelum menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku siap jika harus ditahan KPK.
“Saya sudah siap lahir batin (jika langsung ditahan),” ujar Hasto saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Meski demikian, Hasto berharap penahanannya tidak mencerminkan penegakan hukum yang tebang pilih.
“Ketika itu terjadi, semoga tidak, ya ini saya yakini akan menjadi pupuk bagi demokrasi, ini akan jadi benih-benih bagi upaya untuk mewujudkan suatu sistem penegakan hukum yang sebenar-benarnya tanpa tebang pilih,” katanya.
KPK Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penahanan Hasto merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah dalam menyelesaikan kasus yang telah berlarut-larut ini.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap kasus korupsi tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Penahanan Hasto menambah daftar panjang tokoh politik yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Hasto serta upaya KPK dalam menangkap Harun Masiku yang hingga kini masih buron.






















