Jakarta, Fusilatnews, – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketiga periode 2010-2011, Busyro Muqoddas mengkritik pembahasan kilat Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) di DPR.
Menurut Busyro, DPR menunjukkan cara ugal-ugalan membahas UU tersebut. Anggota dewan, lewat koalisi partai politik di parlemen hanya menjadi kepanjangan tangan dari ambisi politik pemerintah eksekutif.
“Ini sebuah ironi yang menyayat martabat rakyat. Rakyat diposisikan sebagai sapi perah oligarki. Dalam siklus pemilu, pilkada,” kata Busyro dalam diskusi daring, Senin (31/1). Dikutip CNN Indonesia
“Ini juga merupakan fakta durhaka berlapis. Dalam bahasa arabnya durhaka murokab terhadap rakyat,” tambahnya.
Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah itu menilai pemerintah saat ini tak ubahnya pemerintahan Orde Baru yang kerap melegitimasi Pancasila demi kepentingan oligarki.
Melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, katanya, pemerintah kerap melakukan tafsir sepihak terhadap Pancasila yang justru menunjukkan ketidakkonsistenan mereka dan kerap mengingkarinya.
Busyro mengatakan, UU IKN adalah ambisi politik pemerintah yang oportunis. Kondisi itu tak berbeda saat PP Muhammadiyah yang sempat mengkritik pemerintah lewat proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Pemerintah kata Busyro tutup mata terhadap semua masukan warga sipil.
“Tapi, pemerintah nekat. Nekat sekali. Dan sudah menabrak rambu-rambu APBN. Nah, ini diulang lagi, diulang lagi dengan ambisi yang berlebihan. IKN tadi,” kata dia.
“Dengan proyek IKN yang abai terhadap potensi dampak destruktif terhadap keamanan lingkungan, bahkan dikhawatirkan konflik horizontal. Sekaligus menguatnya mentalitas politik tutup mata,” tambahnya.