• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Citayam

Citayam Fashion Week dan Kekayaan Intelektual

fusilat by fusilat
August 3, 2022
in Citayam, Feature
0
Pesona Keajaiban Surat Wasiat Semar

Jaya Suprana (kompas)

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Jaya Suprana | Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

KOMPAS.com 26 Juli 2022 memberitakan bahwa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta pihak yang bukan pencetus Citayam Fashion Week untuk tidak mengajukan permohonan merek. Apalagi jika pihak yang mengajukan permohonan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari orang pertama pencetus nama Citayam Fashion Week.

“Kalau bukan pencetus yang pertama kali, atas sebuah tanda yang dikategorikan sebagai merek, dan tidak mendapatkan persetujuan dari mereka yang mencetuskan, sebaiknya kita jangan mendaftarkannya. Itu sama saja dengan merampas punya orang lain,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam konferensi pers di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

Razilu mengungkapkan, pada dasarnya setiap pihak mempunyai hak untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek. Kendati demikian, dia memastikan bahwa tidak semua pihak yang mengajukan permohonan itu dapat dikabulkan atau diterima pendaftarannya oleh DJKI. Hal itu ia sampaikan dengan mengutip aturan hukum soal pendaftaran merek, yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“Semua pihak dapat mendaftarkan mereknya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis,” jelas Razilu. Sebagai warga negara yang awam hukum namun berupaya patuh hukum, sepenuhnya saya setuju dengan pernyataan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Saya menghargai sikap cermat Kemenkumham dalam memproses permohonan pendaftaran kekayaan intelektual yang memang cukup kompleks maka cukup rumit. Terutama harus seksama dicegah jangan sampai kekayaan intelektual dimonopoli para pemilik modal yang lebih memiliki akses ke pendaftaran kekayaan intelektual.

Jangan sampai kepemilikan hak atas kekayaan intelektual malah lepas dari tangan pihak yang sebenarnya adalah justru yang menciptakan kekayaan intelektual yang didaftarkan. Tradisi hak paten berasal dari Amerika Serikat maka wajar bahwa di lembaran sejarah Amerika Serikat sudah tercatat cukup banyak data hitam di mana kekayaan intelektual dimiliki secara legal bukan oleh yang menciptakannya, tetapi sekadar pihak yang terlebih dahulu mendaftarkan dan membayar biaya pendaftaraannya.

Kini sejarah iptek sudah membuktikan bahwa penemu lampu pijar sebenarnya bukan Thomas Alfa Edision dan penemu telepon sebenarnya bukan Graham Bell. Namun nama-nama yang sudah terlanjur tercatat di daftar kantor Hak Paten Amerika Serikat adalah Thomas Alfa Edison sebagai penemu lampu pijar dan Graham Bell sebagai penemu telepon. Secara kronologis memang kedua beliau adalah yang pertama datang dan mendaftarkan hak paten, maka keduanya yang kemudian abadi tercatat di lembaran sejarah peradaban manusia.

Berbagai pihak yang merasa diri sebagai penemu lampu pijar dan telepon sebenarnya sudah protes ke pengadilan ekonomi Amerika Serikat namun kapitalisme telah membuat Edison dan Bell sedemikian maha kaya raya sekaligus berkuasa berkat kepemilikan hak paten lampu pijar dan telepon sehingga kedua beliau mampu membayar super-lawyer sakti mandraguna yang mampu membuat kedua beliau untouchable alias tidak tersentuh oleh hukum. Mahfum bahwa ada meski tidak semua pengacara berkarya di lahan industri hukum bukan hanya di Amerika Serikat memang menganut paham maju tak gentar membela yang bayar.

Jaya Suprana | Pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan | Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan.

Dikutip Kompas.com Minggu, 31 Juli 2022

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Begawan Politik, Cebong-Kadrun, dan Ancaman Perpecahan

Next Post

Perlakuan Polisi ke Bharada E, Purnawirawan Polri: Tokoh Maha Sakti, Kekuatannya Melebihi Jendral!

fusilat

fusilat

Related Posts

Feature

Usia Panjang: Barokah atau Sebaliknya? (Ketika Panjang Umur Tidak Selalu Berarti Panjang Manfaat)

May 11, 2026
Militerisme dan Candu Korupsi Bea Cukai
Birokrasi

Militerisme dan Candu Korupsi Bea Cukai

May 11, 2026
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Teddy is The Real President!

May 11, 2026
Next Post
Perlakuan Polisi ke Bharada E, Purnawirawan Polri: Tokoh Maha Sakti, Kekuatannya Melebihi Jendral!

Perlakuan Polisi ke Bharada E, Purnawirawan Polri: Tokoh Maha Sakti, Kekuatannya Melebihi Jendral!

Erick Thohir : RI Bakal Jadi Peringkat 4 Negara Ekonomi Terbesar di Dunia pada 2045

Daftar BUMN yang Bangkrut Akibat Salah Urus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Simalakama Teddy Wijaya
Feature

Teddy is The Real President!

by Karyudi Sutajah Putra
May 11, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Kegelisahan Amien Rais adalah kegelisahan kita semua....

Read more
Berkat Perseretuan PDIP vs Jokowi, PDIP Cabut Laporan Terhadap RG Terkait Sangkaan Pencemaran Nama Baik Jokowi

Rocky Gerung yang Tak Lagi Menggerung

May 10, 2026
Menguji Kesaktian Ade Armando dan Abu Janda

Mendadak Ayam Sayur

May 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

May 11, 2026

Usia Panjang: Barokah atau Sebaliknya? (Ketika Panjang Umur Tidak Selalu Berarti Panjang Manfaat)

May 11, 2026
Militerisme dan Candu Korupsi Bea Cukai

Militerisme dan Candu Korupsi Bea Cukai

May 11, 2026
Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala

Halalbihalal Alumni SMP Pertiwi 1973-1976: Wajah Boleh Menua, Persahabatan Tetap Menyala

May 11, 2026
Simalakama Teddy Wijaya

Teddy is The Real President!

May 11, 2026

Cinta atau Takut kepada Allah? – (Ketika Iman Tidak Lagi Diukur dari Seberapa Banyak Kita Tahu, Tetapi Seberapa Dalam Kita Menjaga Diri)

May 11, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

MMS Dorong Menteri LH Jumhur Hidayat Berani dan Tegas Pulihkan Lingkungan Hidup Indonesia

May 11, 2026

Usia Panjang: Barokah atau Sebaliknya? (Ketika Panjang Umur Tidak Selalu Berarti Panjang Manfaat)

May 11, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist