• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS

fusilat by fusilat
March 9, 2022
in News
0
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS

Foto: Charolin Pebrianti

Share on FacebookShare on Twitter

BPJS Kesehatan merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat dalam sektor kesehatan. Meski demikian diketahui bahwa terdapat sejumlah penyakit yang tidak ditanggung BPJS.
Seperti asuransi kesehatan lainnya, BPJS memiliki sejumlah ketentuan tentang jenis penyakit apa yang bisa ditanggung dan yang tidak bisa ditanggung. Jadi tidak semua layanan kesehatan sebetulnya bisa diklaim menggunakan BPJS Kesehatan.

Lalu layanan kesehatan apa saja yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Pemerintah memang tidak secara spesifik menyebutkan “penyakit yang tidak ditanggung BPJS” maupun “penyakit yang ditanggung BPJS”. Namun, sebenarnya sama halnya dengan asuransi kesehatan konvensional, terdapat beberapa jenis penyakit yang tidak dijamin oleh asuransi sosial ini.

Namun bila melihat aturan yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, setidaknya terdapat 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan loh.

Berikut ini daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:
1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

3. Perataan gigi seperti behel.

4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

7. Pengobatan mandul atau infertilitas.

Baca juga:
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS, Lengkap!
8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang gak bisa dicegah, seperti tawuran.

9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

12. Alat kontrasepsi.

13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Demikian sejumlah penyakit yang tidak ditanggung BPJS. Jangan sampai salah ya, nanti penyakit kamu malah tidak tidak ditanggung. Semoga bermanfaat.

Baca artikel detikfinance, “Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS” selengkapnya

Sumber : Detikcom

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

SE Kemenhub Terbit, Ini Aturan Naik Pesawat Tanpa PCR-Antigen

Next Post

Jadi Menko Paling Tajir & Bayar Pajak 35%, Berapa Harta Luhut?

fusilat

fusilat

Related Posts

Mengapa Begal Marak di Bandung?
Feature

Mengapa Begal Marak di Bandung?

July 31, 2026
Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.
Komunitas

Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

July 31, 2026
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati
Feature

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026
Next Post
Jadi Menko Paling Tajir & Bayar Pajak 35%, Berapa Harta Luhut?

Jadi Menko Paling Tajir & Bayar Pajak 35%, Berapa Harta Luhut?

Suap Pajak, Saksi Sebut Bos Panin Bank Janjikan Rp 25 M tapi Dibayar Rp 5 M

Suap Pajak, Saksi Sebut Bos Panin Bank Janjikan Rp 25 M tapi Dibayar Rp 5 M

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Mengapa Begal Marak di Bandung?

Mengapa Begal Marak di Bandung?

July 31, 2026
Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

July 31, 2026
Ketika Yusuf Mansur Menyebutnya “Adem”, Al-Qur’an Berkata: “Jangan Mengeraskan Suara”

Ketika Yusuf Mansur Menyebutnya “Adem”, Al-Qur’an Berkata: “Jangan Mengeraskan Suara”

July 31, 2026
Setelah Lembong di Penjara Anies Menyusul?

Ada Apa? Mengapa Penyidik Tak Kunjung Menjemput Paksa Ahmad Khozinudin?

July 31, 2026
Ketika MBG Jadi Biang Kerok Amuk Massa Pati

Putusan MK : Anggaran MBG Melanggar Konstitusi

July 31, 2026

Mengubah Sunset Menjadi Sunrise Business (Peran Induk Koperasi sebagai Holding Company, Pembina sekaligus Resources Management)

July 31, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Mengapa Begal Marak di Bandung?

Mengapa Begal Marak di Bandung?

July 31, 2026
Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

Momen Tak Terduga di Milad Isti Nugroho: ‘Bismillah’ Hariman Siregar Bikin Bursah Zarnubi Kaget.

July 31, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist