• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemilu

Dalam Hitungan Jam, Hari Coblosan Tiba, Sirekap KPU Masih Bermasalah

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 13, 2024
in Pemilu
0
Dalam Hitungan Jam, Hari Coblosan Tiba, Sirekap KPU Masih Bermasalah

Sirekap adalah alat bantu yang disiapkan oleh KPU untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian dari penghitungan suara di TPS. Setelah itu, hasilnya akan direkapitulasi secara berjenjang mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU Republik Indonesia. ( foto istimewah)

Share on FacebookShare on Twitter

Dikarenakan, proses rekapitulasi saat ini masih dilakukan secara manual dan berjenjang, yang memakan waktu hingga 35 hari. “Publik tentu menunggu cukup lama untuk tahu hasil pemilu, sehingga adanya sirekap akan membantu,” kata dia.

Jakarta -Fusilatnews – Untuk penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menggunakan alat bantu Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) . Dalam penggunaannya, para petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diwajibkan mengunggah formulir C1 hasil dan rincian perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Meskipun bimbingan teknis (bimtek) telah dilakukan, masih ada petugas KPPS yang terkendala dalam menggunakan Sirekap. Salah satu kendala yang umum dihadapi adalah sulitnya untuk masuk atau login ke Sirekap. Selain itu, hasil pembacaan dari Sirekap juga sering tidak sesuai dengan hasil di formulir C1.

Sirekap merupakan pengganti Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang digunakan pada Pemilu 2019. Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, Sirekap merupakan alat bantu bagi KPU untuk menghitung suara hasil pemilu dengan cepat.

Dikarenakan, proses rekapitulasi saat ini masih dilakukan secara manual dan berjenjang, yang memakan waktu hingga 35 hari. “Publik tentu menunggu cukup lama untuk tahu hasil pemilu, sehingga adanya sirekap akan membantu,” kata dia.

Namun, ia menambahkan, perlu dipastikan bahwa Sirekap bukan hanya menjadi alat bantu untuk lebih cepat melakukan rekapitulasi suara. Lebih dari itu, Sirekap juga harus dapat memuat informasi kepada publik berupa salinan foto C1 hasil dari setiap tempat pemungutan suara (TPS). “Jadi publik juga bisa mengawal. Kita perlu pastikan juga nantinya yang ditampilkan ke publik bukan hanya diagram,” ujar dia.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU akan berusaha sebaik mungkin dalam menjaga sistem dan keamanan Sirekap. Ia pun berharap tidak ada upaya untuk meretas Sirekap saat hari H.

“Sistem formasi akan dijaga sebaik mungkin. Mudah-mudahan usaha-usaha untuk meretas itu minim ya. Yang pasti kita akan usahakan sebaik mungkin menjaga sistem formasi yang kita miliki,” ujar dia.

Betty mengatakan, Sirekap adalah alat bantu yang disiapkan oleh KPU untuk melakukan pencatatan dan pendokumentasian dari penghitungan suara di TPS. Setelah itu, hasilnya akan direkapitulasi secara berjenjang mulai dari PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU Republik Indonesia.

“Sekali lagi, saya ulang, alat bantu. Dari sisi data dan informasi, kami menyiapkan seperangkat sistem informasinya. Sistem informasi, teknologi informasi seperti apa yang digunakan, agar ini dapat digunakan,” kata dia.

Betty menambahkan, hasil dari Sirekap ini nantinya dapat diakses oleh masyarakat umum. Masyarakat dapat mengakses hasilnya melalui infopemilu.kpu.go.id. KPU mengupayakan hasil Sirekap dapat diakses secara real time. Namun, menurut dia, publikasi yang ditampilkan kepada masyarakat umum hasil Sirekap nantinya hanya akan dalam bentuk diagram. Ia belum bisa dipastikan data mentah hasil Sirekap bisa diakses publik atau tidak

Seorang anggota KPPS di wilayah Kelurahan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Bagas (32 tahun), merasa masih sering terkendala dalam penggunaan Sirekap. server Sirekap masih belum kuat, sehingga petugas kerap kesulitan untuk login. “Untuk Sirekap itu banyak banget yang terkendala. Misalnya login susah,” katanya Senin (12/2/2024).

Selain itu, untuk mengunggah foto formulir C1 kadang masih sulit. Padahal, petugas telah mencoba hingga tiga kali, hasilnya tidak juga keluar. Bagas menambahkan, pembacaan hasil formulir C1 juga kerap tidak sesuai. Ia mencontohkan, angka 69 kerap terbaca menjadi 64. “Kalau membaca salah, jadinya tidak sesuai kan,” ujar dia.

Salah seorang petugas KPPS lainnya, Angga (30) juga mengaku masih banyak yang kesulitan dalam menggunakan aplikasi Sirekap. Salah satu kendala yang banyak ditemukan adalah petugas sulit untuk login.

“Saya sudah coba simulasi. Hasilnya bisa. Namun ada beberapa yang terkendala, anggota operator beberapa tidak bisa login,” kata dia.

Angga mempertanyakan hal itu kepada petugas dari panitia pemungutan suara (PPS). PPS mengeklaim Sirekap aman untuk digunakan. “Kalau nanti sistem tidak bisa, difoto saja,” kata Angga.

Ditanya mengenai kekhawatiran mengenai penggunaan aplikasi Sirekap pada penghitungan suara, Arsyad kembali mempercayakan KPU, sebab mereka sudah disumpah. “Dan KPU akan memegang sumpah-sumpahnya yang sudah diberikan bagaimana memastikan pesta demokrasi ini,” ujar dia. Arsyad juga mengatakan KPU adalah badan yang harus netral, yang harus memastikan bahwa pemilu berjalan dengan baik.

Sirekap Pemilu juga telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. Pengertian Sirekap tercantum dalam Pasal 1 Ayat (56), berbunyi sebagai berikut: “Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang selanjutnya disebut Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil Penghitungan Suara Pemilu”.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengingatkan, Sirekap yang dikembangkan KPU, bukan sistem resmi penghitungan suara pemilu. Sirekap hanya menjadi alat bantu penghitungan yang praktis. Menurutnya, sistem tersebut tidak diwajibkan untuk diterapkan dalam penghitungan suara pemilu. Penghitungan resmi harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu, yakni penghitungan secara konvensional.

Anggota KPU RI Parsadaan Harahap menegaskan aplikasi Sirekap akan digunakan hanya untuk membantu memonitor proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024. Menurut dia, aplikasi itu saat ini sedang diperbaiki sistemnya. Dan terkait PKPU tentang aplikasi itu masih dalam pembahasan pemerintah dan DPR.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Khoirunnisa menambahkan, KPU juga harus memastikan kebersihan siber Sirekap supaya aplikasinya aman. Karena itu, menurut dia, menjadi penting untuk tahu bahwa apakah aplikasi sudah diuji coba secara masif atau belum. Selain itu, petugas KPPS juga harus sudah berikan bimbingan teknis dengan maksimal untuk menggunakan Sirekap.

Meski hasil resmi pemilu nantinya didasari rekapitulasi yang dilakukan secara manual, Sirekap tetap dipersiapkan dengan baik. “Agar publik bisa mengawal proses yang manual melalui Sirekap,” kata dia.

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Arsyad Rasyid mempercayakan penghitungan suara pada KPU yang akan menggunakan aplikasi Sirekap. “Kami percayakan itu semua pada KPU. Kami percaya bahwa KPU itu akan menjalankan secara profesional,” ujar Arsyad.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

FOKSI Berencana Laporkan Sutradara Film Dirty Vote dan 3 Pemeran Utama ke Bareskrim

Next Post

Beras Premium Alami Kelangkaan Wapres Desak Bulog Salurkan Stok kepada Masyarakat

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran
Feature

Siapa Pendamping Prabowo 29? Ternyata Bukan Gibran

February 8, 2026
Presiden dan Pejabat Negara Dibolehkan Berkampanye Asal Tunduk Pada UU Pemlu
News

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Picu Polemik: Masa Jabatan DPRD Bisa Diperpanjang?

July 2, 2025
Polisi Didesak Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo – Jokowi
News

ITB Diminta Ajukan Penundaan Penahanan Mahasiswi Pembuat Meme Jokowi-Prabowo

May 11, 2025
Next Post
Beras Premium Alami Kelangkaan Wapres Desak Bulog Salurkan Stok kepada Masyarakat

Beras Premium Alami Kelangkaan Wapres Desak Bulog Salurkan Stok kepada Masyarakat

Bulog Pastikan Tak Ada Atribut Kampanye Pemilu dan Pilpres di Bansos Beras

Tanda Tanya Dibalik Kelangkaan Beras, 1 Ton Beras Bulog Ludes dalam Setengah Jam, Siapa Borong Beras ?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist