• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

Dalam Sidang  Praperadilan,  Tom Lembong  ungkap Kebijakan Impor Gula Hasil Pertimbangan Bersama Jokowi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
November 21, 2024
in News
0
Peran Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula yang Rugikan Negara Rp400 M Diungkap Kejagung
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta- Fusilatnews  – Dalam persidangan  Praperadilan  yang dimohonkan oleh tersangka  Tom Lembong  dalam kasus Perizinan Impor gula  terungkap  nama – nama  Presiden ke-7  Joko Widodo,  Kapolri,  KSAD disebutkan dalam surat  pengakuan  yang  ia bacakan didalam sel tahanan melalui daring

dalam persidangan ke empat pemeriksaan saksi-saksi praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (21/11/2024). Majelis hakim tunggal Tumpanuli Marbun memberikan kesempatan kepada Tom, dihadirkan sebagai tersangka melalui daring untuk didengarkan keterangannya terkait keabsahan status hukumnya saat ini di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tom yang dihadirkan melalui Zoom meeting dari dalam tahanan, menyampaikan sejumlah hal terkait tentang riwayat pemeriksaannya sampai dijadikan tersangka oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Tom juga menyampaikan, persoalan pokok perkara pemberian izin impor gula yang menyeretnya sebagai tersangka korupsi.

Melalui bahan tertulis enam halaman yang disampaikannya, Tom mengaku tak mengerti tentang perbuatan apa yang dilakukannya saat menjabat mendag, yang menyeretnya ke sel tahanan saat ini.

“Saya terus meyakini, bahwa saya bersama segenap jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat saya menjabat sebagai menteri, senantiasa bertindak secara profesional. Terus terang dengan segala keterbatasan saya sejak diditetapkan sebagai tersangka, sampai detik ini pun saya masih tidak tahu persis perbuatan apa yang menjadikan saya tersangka,” ujar Tom kepada hakim, Kamis (21/11/2024).

Tom mengatakan, jika yang menjadi permasalahan terkait perizinan impor gula selama dia menjabat mendag pada 2015-2016, juga tak pernah sekalipun menjadi objek penyelidikan, dan investigasi oleh BPK, ataupun BPKP. Bahkan, kebijakannya selama menjadi mendag, tak pernah ada satu kalipun teguran dari Presiden Jokowi selaku atasannya. Karena Tom meyakini, semua kebijakan yang diterbitkan olehnya selaku mendag saat itu, sudah melalui mekanisme perintah, maupun kesimpulan dari rapat kabinet.

“Sebelum penetapan saya sebagai tersangka, saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun, dan tidak pernah menjadi objek investigasi termasuk oleh BPK ataupun BPKP. Dan tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan sebagai menteri perdagangan,” kata Tom.

“Dengan segala keputusan dan kebijakan termasuk impor gula yang sekarang dipermasalahkan, saya senantiasa utamakan kepentingan masyarakat dan menjalankan perintah Presiden, sebagaimana tertuang dalam diskusi di berbagai sidang kabinet,” kata Tom.

Tom juga menerangkan kepada hakim, selama menjadi mendag, dirinya selalu berbagi informasi dengan Presiden Jokowi sebagai dasar untuk mengeluarkan kebijakan. Terutama, kata Tom, terkait dengan fokus presiden pada saat itu untuk mengatasi harga dan kecukupan stok pangan nasional.

Sebab itu dikatakan Tom, tak ada satupun kebijakan yang diterbitkannya selama menjadi mendag dipermasalahkan. Termasuk soal kebijakan impor gula.

Tom meyakini, semua kebijakannya berbasis pada kepentingan nasional, dan berdasarkan transparansi, serta atas koordinasi dengan presiden. Bahkan kata Tom, kebijakan tersebut sudah melewati pertimbangan bersama presiden, dan para bawahan lainnya.

“Satu tahun saya menjabat sebagai mendag, harga dan kecukupan stok pangan menjadi salah-satu keprihatinan utama Bapak Presiden Jokowi. Sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau, formal dan informal, termasuk permasalahan impor,” ujar Tom.

“Saya dan jajaran saya semua membuat kebijakan secara transparan dipertimbangkan ke berbagai pihak, termasuk bapak presiden, menteri koordinator yang membawahi sampai Kapolri, dan KSAD,” sambung Tom.

Penjelasan Tom tersebut, dicatat oleh majelis hakim tunggal sebagai pertimbangan. Dan hakim dalam kesempatan tersebut, juga memberikan waktu bagi tim kejaksaan untuk menanggapi penyampaian-penyampaian Tom.

Akan tetapi, tim kejaksaan, selaku termohon praperadilan memilih untuk tak mengambil waktu bertanya apapun kepada Tom. Jaksa Zulkipli yang menjadi perwakilan Jampidsus dalam persidangan tersebut, kepada hakim menegaskan Tom dalam praperadilan, tak punya kedudukan hukum untuk didengarkan sebagai saksi.

Sebab itu, kata Zulkipli, sebagai pihak termohon tak perlu menanyakan apapun kepada Tom terkait objek praperadilan yang saat ini sedang disidangkan. “Seperti penjelasan Yang Mulia (hakim), bahwa Pak Tom Lembong ini dihadirkan dalam konteks bukan sebagai saksi. Oleh karena itu kami tetap mengikuti perintah Yang Mulia, dan tidak mengajukan pertanyaan, karena yang bersangkutan bukan saksi,” ujar Zulkipli.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Terpilih, Pimpinan KPK 2024-2029 Langsung Dapat Mosi Tak Percaya, Kok Bisa?

Next Post

Ayo Menulis: Senjata Tanpa Peluru untuk Menumbangkan Kedzaliman

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing
Komunitas

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla
Birokrasi

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?
Law

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
Next Post
Ayo Menulis: Senjata Tanpa Peluru untuk Menumbangkan Kedzaliman

Ayo Menulis: Senjata Tanpa Peluru untuk Menumbangkan Kedzaliman

ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas Dugaan Kejahatan Perang

ICC Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant atas Dugaan Kejahatan Perang

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik
News

Alarm 2029: Kang Dedi Salip Prabowo, Dua Survei Besar Bunyikan Sinyal Pergeseran Politik

by Karyudi Sutajah Putra
July 31, 2026
0

Jakarta – FusilatNews.- Peta politik menuju Pemilu Presiden 2029 mulai mengalami pergeseran signifikan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, muncul sebagai...

Read more

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

July 30, 2026
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026
Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

Jangan Main Api! Kapolres Kudus Tegaskan Larangan Bakar Lahan, APAR hingga Water Cannon Disiagakan Hadapi Ancaman Karhutla

August 4, 2026
TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

TBH IPW Kembali Adukan Kombes IAH: Mengapa Kasus Ini Belum Juga Menemukan Kejelasan?

August 4, 2026
7 Makanan Orang Jepang yang Harus Anda Coba Sekali Seumur Hidup

Nagomi: Seni Menemukan Harmoni dalam Hidup

August 4, 2026
Siapa Pengganti Menpan RB, Nama Yg Dikantong Jokowi atau  Megawati?

PDIP Harus Berbuat Sesuatu untuk Bangsa Ini

August 4, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Dialog Imaginatif Gibran dan Purbaya: Belajar Dulu Sebelum Ngomong

Saatnya Memberhentikan – Wapres Gibran – Dosa Kolektif Bangsa

August 4, 2026
Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

Fuad Bawazier: Prabowo Intensifkan Pasal 33 UUD 1945, Jangan Biarkan Ekonomi Dikuasai Asing

August 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist