Jakarta – Fusilatnews – Di tengah kondisi ekonomi yang sedang lesu dan tingginya angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), kebijakan pemerintah terkait pungutan Dana Pensiun Tambahan dinilai tidak relevan untuk saat ini. Beberapa ahli, termasuk peneliti dari Next Policy, Muhammad Anwar, mengkritik keras kebijakan ini dan menyerukan agar kebijakan tersebut ditunda.
Anwar menegaskan bahwa meskipun tujuan jangka panjang dari kebijakan ini untuk menjamin kesejahteraan masa pensiun penting, prioritas utama saat ini haruslah menjaga stabilitas ekonomi para pekerja. “Dalam situasi saat ini, kebijakan ini tidak relevan dan sebaiknya ditunda,” tegasnya.
Menurut Anwar, pemerintah perlu memahami bahwa kebijakan yang menambah beban di tengah situasi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya tidak akan diterima dengan baik. “Jika benar-benar ingin diterapkan, kebijakan ini harus dipertimbangkan ulang dengan waktu dan mekanisme yang lebih tepat, di saat ekonomi sudah lebih stabil dan daya beli masyarakat sudah lebih kuat,” tambahnya.
Dampak Kebijakan terhadap Kelas Menengah
Lebih lanjut, Anwar menuturkan bahwa penerapan kebijakan dana pensiun tambahan justru bisa memperburuk situasi kelas menengah, yang sudah mengalami penurunan jumlah hampir 10 juta dalam lima tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). “Tambahan kontribusi untuk dana pensiun akan mengurangi pendapatan bersih pekerja, yang dapat mempengaruhi konsumsi sehari-hari dan kemampuan untuk menabung,” ujarnya.
Anwar juga menjelaskan bahwa dalam jangka panjang, pengeluaran yang meningkat tanpa adanya kenaikan gaji yang signifikan akan membatasi kemampuan kelas menengah untuk mengelola kebutuhan dasar dan berinvestasi. “Ini akan mempengaruhi stabilitas ekonomi kelas menengah, yang merupakan tulang punggung ekonomi nasional,” jelasnya.
Menurutnya, kebijakan ini bisa memicu efek domino yang memperparah ketidakstabilan ekonomi bagi kelas menengah. Kelas menengah merupakan kelompok yang paling rentan terhadap tekanan ekonomi, mengingat komitmen finansial yang mereka miliki seperti cicilan rumah, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan kesehatan.
“Penerapan kebijakan ini akan memperburuk kondisi ekonomi mereka yang saat ini sudah terbatas, terutama jika potongan tambahan dilakukan tanpa ada penyesuaian pendapatan atau kompensasi,” ungkap Anwar.
Kritik Terhadap Pemerintah
Seiring dengan kondisi ekonomi Indonesia yang masih belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi Covid-19, banyak pekerja yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Anwar berpendapat bahwa kebijakan ini, meskipun bermaksud baik, justru akan menambah beban finansial langsung yang dialami pekerja saat ini.
Saat ini, pekerja swasta sudah menghadapi berbagai potongan seperti pajak penghasilan, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, iuran Tapera, hingga asuransi kendaraan third party liability (TPL). “Penerapan kebijakan iuran pensiun tambahan jelas tidak tepat dilakukan dalam waktu dekat,” ujar Anwar kepada Republika, Senin (9/9/2024) malam.
Kebijakan ini, menurut Anwar, justru berisiko menggerus daya beli pekerja, mempersempit ruang gerak ekonomi keluarga, dan pada akhirnya berdampak buruk pada perekonomian yang lebih luas. Pemerintah, tambahnya, harus mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan matang untuk memastikan bahwa ia benar-benar relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.


























