Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau ditunggangi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Khususnya saya dan temen-temen akan mengawal aksi pendukung Prabowo-Gibran di MK,” kata dia menambahkan.
Jakarta – Fusilatnews – Pendukung pasangan calon nomor urut 2 berencana menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada 18 dan 19 April 2024. Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Sufmi Dasco Ahmad meminta aksi berjalan damai dan tidak reaktif
“Oleh karena itu, pertama kami meminta kepada pendukung Prabowo-Gibran untuk tertib dan mau tidak mau kami dari TKN Prabowo-Gibran akan ikut mengawal aksi tersebut,” ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/4/2024).
Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atau ditunggangi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Khususnya saya dan temen-temen akan mengawal aksi pendukung Prabowo-Gibran di MK,” kata dia menambahkan.
Berdasarkan publikasi pada linimasa terkait Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, tahapan pengucapan putusan maupun penyampaian salinan putusan untuk perkara PHPU Pilpres akan digelar pada 22 April 2024.
Dalam kesempatan berbeda, Enny juga menjelaskan bahwa di dalam RPH, seluruh hakim konstitusi akan menyampaikan pandangan masing-masing terhadap seluruh rangkaian PHPU, termasuk jika ada pihak yang menyampaikan kesimpulan.
Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, yakin MK memiliki sikap yang sama dengan pihaknya. MK diyakininya akan menolak semua petitum dari kubu Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Yusril juga meyakini bahwa MK akan memutus Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dinyatakan sah menurut hukum.
“Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024. Dengan demikian tidak akan ada Pilpres tahap kedua, apalagi pilpres ulang tanpa keikutsertaan Prabowo Gibran, atau tanpa keikutsertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing pemohon, Hasil pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan presiden dan wakil presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang,” kata Yusril saat memberikan keterangan pers , Senin (15/4/2024).

























