Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024
Jakarta – Ada yang unik di Dusun Pokapoh, Desa Larangan, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Warga di sana sempat memasang spanduk bernada sindiran, “Selamat Datang di Desa Maling”.
Setelah viral, tiba-tiba spanduk itu menghilang. Warga kemudian menggantinya dengan spanduk baru bertuliskan, “Desa Paling Aman se-Dunia, Termasuk Aman bagi Maling-maling untuk Mencuri dan Dijamin Tidak Akan Tertangkap.”
Kedua spanduk itu sesungguhnya manifestasi dari kekesalan warga atas merajalelanya maling di sana. Delapan motor hilang. Emas seharga Rp125 juta dan emas-emas lainnya raib. Ironisnya, tak ada maling yang tertangkap!
Apa yang terjadi di Desa Larangan Badung itu boleh jadi terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk Jakarta. Jadi, Desa Larangan Badung merupakan miniatur Indonesia.
Ya, banyak maling di Indonesia. Maling anggaran. Maling tambang. Maling ikan. Maling hutan. Dan maling-maling lainnya.
Teranyar adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang disangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeras perusahaan-perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3 (keselamatan dan kesehatan kerja). Noel bahkan bisa disebut sebagai tersangka perampok.
Tidak hanya Noel. Banyak maling yang tertangkap KPK, Kejaksaan Agung dan Polri.
Tapi, maling yang tidak tertangkap diyakini jauh lebih banyak. KPK hanya acak atau random saja dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Mereka yang tidak terkena OTT jauh lebih banyak lagi.
Banyak maling tambang. Termasuk yang terlibat dalam kasus korupsi di PT Timah yang merugikan keuangan negara hingga 300 triliun rupiah.
Banyak maling uang negara. Sebut saja mereka yang terlibat dalam kasus korupsi di PT Asabri yang merugikan keuangan negara hingga 22,7 triliun rupiah, dan PT Jiwasraya yang merugikan keuangan negara hingga 16,8 triliun rupiah.
Pun kasus ekspor minyak sawit mentah yang merugikan keuangan negara hingga 12 triliun rupiah; dan kasus korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia yang merugikan keuangan negara hingga 9,37 triliun rupiah; serta kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika yang merugikan keuangan negara 8 triliun rupiah.
Lalu, kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina yang merugikan keuangan negara hingga 193,7 triliun rupiah.
Sebelumnya ada kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara hingga 138 triliun rupiah.
Lalu kasus korupsi penyerobotan lahan hutan di Riau yang merugikan keuangan negara hingga 78 triliun rupiah.
Kemudian kasus korupsi pengolahan kondensat ilegal di kilang minyak Tuban, Jawa Timur, yang merugikan keuangan negara hingga 37,8 triliun rupiah.
Kini, KPK juga sedang menyidik kasus korupsi pembagian kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama yang merugikan keuangan negara sekitar 1 triliun rupiah. Dalam kasus ini, KPK telah mencegah keluar negeri bekas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rumah kediaman bekas Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor ini juga telah digeledah KPK.
Ya, terlalu banyak maling di Indonesia, tapi hanya sedikit yang tertangkap. Kalaupun tertangkap, vonisnya ternyata relatif ringan.
Yang tidak tertangkap lebih banyak lagi. Sebab itulah, sesungguhnya mayoritas bangsa ini kecewa dan kesal seperti warga Pamekasan. Mungkin mereka juga akan pasang spanduk, “Selamat Datang di Negeri Maling”.
Jika spanduk itu hilang, maka akan diganti dengan spanduk baru bertuliskan, “Negara Paling Aman se-Dunia, Termasuk Aman bagi Maling-Maling untuk Mencuri dan Dijamin Tidak Akan Tertangkap.”
Itulah Indonesia. Dan Pamekasan adalah miniatur Indonesia.


























