Medan Fusilatnews – Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia ( IDAI ) Sumatera Utara dr Rizky Adriyansyah mengaku menerima surat pemberhentian dari RSUP Adam Malik pada 2 Mei 2025. I
Bahkan, dia tidak pernah diberikan surat peringatan apa pun sebagai tanda adanya pelanggaran.
“Jadi, surat itu muncul karena karena ada tekanan kekuasaan, dalam hal ini Kemenkes. Jadi, ada pesanan kekuasaan yang ingin saya diberhentikan atau putus kontrak,” tegas Rizky.
“Saya bersuara tentang bagaimana seharusnya kolegium itu. Saya rasa surat itu sangat terkait dengan sikap organisasi IDAI,” ucap Rizky.
“Karena sebelum saya, ada tiga dokter yang diberhentikan juga dari rumah sakit vertikal dan mereka pengurus IDAI,” tambahnya. Dia pun berharap, ke depan ada ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, tidak dalam konteks mengubah sikap IDAI terkait kolegium.
“Saya akan membuka diri untuk media. Harapan saya juga, untuk pasien saya agar bersabar, tenang, dan tak perlu khawatir,” ujar Rizky
Tanggapan RS
Sebelumnya diberitakan, Manajer Hukum dan Humas RSUP Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, mengatakan,
Rizky adalah dokter mitra berstatus ASN non-Kemenkes yang turut memberikan pelayanan di RSUP Adam Malik melalui perjanjian kerja sama pelayanan medis.
Setelah melakukan serangkaian prosedur evaluasi internal, kami memutuskan untuk mengakhiri perjanjian kerja sama tersebut,” kata Rosario kepada awak media melalui saluran telepon pada Senin (5/5/2025).
“Dengan berbagai pertimbangan, dan mengembalikan yang bersangkutan kepada unit kerja tempatnya menjalankan tugas sebagai ASN,” tuturnya.
Adapun Rosario tidak merinci apa kesalahan yang dilakukan dr Rizky berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Namun, Rosario memastikan, keputusan tersebut tidak akan menganggu pelayanan RSUP Adam Malik.
Sebab, terdapat dokter spesialis dengan keahlian yang sama di rumah sakit. “Sehingga semua pasien beliau akan tetap dilayani dengan baik di RS Adam Malik,” ucap Rosario.





















