Diduga adanya Ketakutan buka puasa bersama menjadi ajang silaturrahim untuk mengkonsolidasikan umat Islam jelang pemilu 2024 mendatang pemerintah melarang buka puasa bersama dengan dalih untuk mencegah penularan Covid -19 pada masa transisi dari pandemi menuju endemi.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu ragu mencabut larangan pejabat berbuka puasa bersama. karena bulan Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk menyatu bersama masyarakat dalam momen buka puasa bersama
“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau” kata Nasir dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/3).
Larangan acara buka puasa bersama menunjukkan bahwa Presiden dinilai tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia. Alasan pelarangan tersebut disebut-sebut lantaran saat ini masih masa transisi pandemi Covid-19. Namun menurut Nasir, saat ini Indonesia sudah bebas dari pandemi Covid-19.
Bahkan Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian sudah tidak pernah lagi memakai masker beberapa bulan belakangan ini. Rapat-rapat di DPR RI juga saat ini sudah sangat sedikit yang memakai masker.
“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres,” Kata Nasir Jamil
Nasir meminta kepada Presiden Jokowi mencabut larangan tersebut. larangan itu dinilai sangat kontras dengan penyelenggaraan pesta perkawinan yang selama ini dilakukan oleh para pejabat, baik kementerian dan lembaga.
Bahkan pernikahan anak Presiden Jokowi di Solo beberapa waktu lalu juga menghadirkan banyak tamu undangan.
“Jadi dimana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama. Saya menduga ini bukan ide orisinil Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau,” kata Nasir
dalam kesempatan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan.
Larangan buka bersama itu tercantum pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/).
dikutip dari surat pada Kamis (23/3), alasan Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.
























