Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri layak menjadi tersangka jika dugaan membocorkan dokumen penyelidikan terkait tunjangan kinerja di Kementerian ESDM benar.
Jakarta – Fusilatnews – Dalam keterangan tertulisnya, Ahad, (9/4).Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, menduga Ketua KPK Firli Bahuri sebagai pembocor dokumen penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja Tahun Anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM.
Bambang mengatakan dokumen yang bocor bukan sekadar surat perintah penyelidikan (sprinlidik), melainkan menyerupai Laporan Hasil Penyelidikan.
“Pembocoran dokumen penyelidikan KPK seperti informasi di media maupun cuitan yang beredar di media sosial makin mengarah pada dugaan kuat bahwa pelakunya adalah Firli Bahuri, Ketua KPK,” kata Bambang Widjojanto
Kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan muncul saat penyelidik dan penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Di salah satu ruangan yang digeledah, penyidik menemukan dokumen menyerupai berkas Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi. Dokumen itu merupakan berkas hasil penyelidikan yang berisi gambaran kronologi perkara, terduga pelaku serta pasal-pasal yang direkomendasikan digunakan.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tak membantah adanya kebocoran dokumen tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan dokumen yang bocor itu hanya berupa surat perintah dimulainya penyelidikan atau Sprinlid. Menurut Alex bocornya dokumen itu tak berdampak apa-apa.
“Kasus tukin itu kan sebetulnya penyelidikan sifatnya terbuka. Jadi misalnya, saya terbitkan surat penyelidikan terbuka nih, sesuatu peristiwa yang terjadi. Saya kasih tahu memang bocor apa? Terus dampaknya apa terhadap kebocoran surat penyelidikan itu? Enggak ada sama sekali,” kata Alexander di Jakarta, Sabtu, 8 April 2023.
Bambang juga menyoroti pernyataan Alexander Marwata tersebut. Menurut Bambang, pernyataan Alex mengkonfirmasi tiga hal penting. Pertama, secara implisit Alex mengakui ada pembocoran dokumen. Kedua, Alex mendistorsi fakta dengan menyatakan yang dibocorkan adalah sprinlidik KPK. Ketiga, Alex menyebut pembocoran dokumen tidak berdampak pada proses penyidikan KPK.
“Ini sekaligus mengkonfirmasj indikasi keterlibatan dirinya atau setidaknya menunjukan sikap permisifnya. Tindakan ini dapat dituding sebagai upaya untuk “membelokkan” peristiwa yang sesungguhnya dan sekaligus mendekonstruksi dampak luas dari tindakan pembocoran,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan tindakan Alex sebagai pimpinan KPK dengan mengkonfirmasi dan memberikan informasi kebocoran dapat dikualifikasikan sebagai pelanggaran etik dan perilaku. Pasalnya, menurut Bambang, pernyataan Alex berlainan dengan dugaan saat ini yang menyebut dokumen itu bersifat rahasia dan tidak terbuka.
Bambang Widjojanto mengatakan fakta dan peristiwa dalam informasi yang beredar melalui pesan WhatsApp di masyarakat dapat disimpulkan pembocoran dokumen yang bersifat rahasia yang menyerupai Laporan hasil Penyelidikan KPK.
“Ini ditujukan secara sengaja agar pihak yang tengah diperiksa KPK atau Pihak ESDM dapat meng-counter atau mengantisipasi arah pemeriksaan KPK sekaligus dapat merintangi proses pemeriksaan yang tengah dilakukan KPK,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Bambang, dokumen tersebut ditemukan Tim Penindakan KPK berada di ruangan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM saat digeledah pada Senin, 27 Maret 2023.
“Jika benar dokumen di atas ditemukan oleh Penyelidik KPK di ruang kerja Kabiro Hukum Kementerian ESDM yang diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri, Ketua KPK. Pada kondisi seperti itu maka Firli sudah dapat dinyatakan sebagai tersangka, bukan lagi sekedar pihak yang melakukan pelanggaran etik dan perilaku,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK menyerahkan investigasi kebocoran dokumen kepada Dewan Pengawas KPK. Ali menegaskan KPK menyerahkan masalah tersebut ke Dewas tanpa ada tekanan siapapun.
“Dewas KPK sesuai tugas pokok fungsinya pasti akan menindaklanjuti secara profesional sesuai SOP dan independen dari pengaruh pihak manapun. Kita semua tentu juga menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas KPK tersebut,” kata Ali Fikri
Penyelidikan kebocoraan dokumen diserahkan sesuai mekanisme Dewas KPK dan tidak ada pihak yang membangun narasi kontraproduktif.
“Karena hal tersebut justru akan mengganggu stabilitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” tuturnya.
Dalam perkara kasus korupsi Kementerian ESDM, KPK telah menetapkan 10 orang tersangka. Mereka diduga menggelembungkan tunjangan kinerja untuk kepentingan pribadi. Kasus ini menyeret nama pelaksana harian Dirjen Minerba Idris Sihite yang telah diperiksa oleh KPK pada 3 April 2023. Dia memiilh bungkam seusai pemeriksaan. Sementara Firli Bahuri belum berbicara apa pun terkait kasus kebocoran data ini.





















