DPR AS Loloskan RUU Perangi Islamofobia Jadi UU
Pada hari Selasa 14 Desember 2021 DPR AS meloloskan undang-undang untuk mendirikan direktorat khusus pada sekretariat negara untuk memerangi Islamofobia secara global, ketika para pemimpin Demokrat berusaha menemukan cara untuk menyatukan partai mereka melawan kebencian anti-Muslim sambil menghentikan tuntutan progresif untuk mengeluarkan anggota DPR Lauren Boebert (R-Colo.) dari komite menyusul serangannya terhadap koleganya di FPR Ilham Omar (D-Minn.).
Parlemen AS meloloskan RUU di sepanjang garis partai, Ini bisa dikatakan sebagai langkah progresif dengan memperkenalkan langkah untuk mengeluarkan Boebert dari komite karena komentar Islamofobianya bulan lalu yang menuding bahwa Omar, salah satu perempuan Muslim pertama yang terpilih menjadi anggota Kongres, bisa menjadi teroris.
Tetapi para pemimpin partai tetap waspada untuk mengeluarkan Boebert dari komite seperti yang mereka lakukan dengan Rep. Marjorie Taylor Greene (R-Ga.) dan Paul Gosar (R-Ariz.) awal tahun ini karena mempromosikan kekerasan terhadap Demokrat. Mereka khawatir bahwa mengeluarkan Boebert dari komite akan semakin meningkatkan profilnya di GOP, serta meningkatkan kemungkinan bahwa Partai Republik akan memberikan ancaman untuk membalas jika mereka memenangkan mayoritas DPR tahun depan.
Sebaliknya, para pemimpin Demokrat menetapkan RUU yang ditulis oleh Omar untuk membuat utusan khusus yang bertugas menangani Islamofobia di seluruh dunia sebagai cara alternatif untuk mengatasi prasangka anti-Muslim tanpa konsekuensi khusus bagi Boebert.
Sumber : THE HILL
Oleh : Sadarudin El Bakri