• Login
  • Register
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
Home News

Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

fusilat by fusilat
February 1, 2022
in News
0
Edy Mulyadi Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Mulyadi di Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Fusilatnews, – Bareskrim Polri telah menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian. Pemeriksaan terhadap Edy dilakukan oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.30 WIB. Ramadhan mengatakan, kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan Edy Mulyadi langsung ditahan usai diperiksa selama 9 jam di Bareskrim, Jakarta, pada Senin, 31 Januari 2022.

ia mengungkapkan, Edy diperiksa mulai pukul 09.54 WIB. Setelah itu, dia diperiksa sebagai saksi hingga pukul 16.15 dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

“Setelah diperiksa sebagai tersangka yang berlangsung dari 16.30-18.30 untuk kepentingan penydikkan perkara dimaksud terhadap saudara EM, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan,” kata Ramadhan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik juga langsung melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi. Penahanan terhadapnya dilakukan dengan alasan objektif dan subjektif.

“Alasan subjektif, karena dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dikhawatirkan mengulangi perbuatan. Alasan objektif ancaman dikenakan di atas 5 tahun,” Ramadhan menekankan, Edy akan ditahan mulai hari ini hingga 20 hari ke depan di Bareskrim Mabes Polri.

“Edy Mulyadi dijerat Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP,” jelas Ramadhan. Sebelumnya, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang ibu kota negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Omotenashi Menjaga Amanah Di Jepang

Next Post

Terkait Penahanan Edy Mulyadi, Pengacara Ungkap Kejanggalan

fusilat

fusilat

Related Posts

Penjelasan Kementerian PUPR Tentang Inpres Air Bersih dan Sanitasi
Layanan Publik

Penjelasan Kementerian PUPR Tentang Inpres Air Bersih dan Sanitasi

December 4, 2023
Pasukan Israel Tembaki Warga Sipil di Dalam R S Dan  Hamas Tuding  AS Terlibat
Konflik Timur Tengah

Perlawanan Palestina dan Lebanon Balas Pemboman Gaza dengan Rangkaian Tembakan Roket dan Rudal

December 3, 2023
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ancam Gugat KPU
News

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ancam Gugat KPU

December 3, 2023
Next Post
Terkait Penahanan Edy Mulyadi, Pengacara Ungkap Kejanggalan

Terkait Penahanan Edy Mulyadi, Pengacara Ungkap Kejanggalan

Heboh Pernyataan Soal 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Ini Klarifikasi BNPT

Heboh Pernyataan Soal 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Ini Klarifikasi BNPT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Apa Kata TPN Pasangan No 2 “Tentang Ijazah Gibran?”

November 19, 2023
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

September 28, 2022
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

September 28, 2022
Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

Video Heboh Beredar Ratusan Tentara China Masuk ke Indonesia. Apa Kata Ditjen Imigrasi?

February 3, 2023
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

19
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

6
Penjelasan Kementerian PUPR Tentang Inpres Air Bersih dan Sanitasi

Penjelasan Kementerian PUPR Tentang Inpres Air Bersih dan Sanitasi

December 4, 2023
Timnas AMIN Tuding TKN Prabowo Tak Serius Terkait Debat Capres -Cawapres

Timnas AMIN Tuding TKN Prabowo Tak Serius Terkait Debat Capres -Cawapres

December 4, 2023
Puan Maharani Desak KPU Ikuti Aturan Perundangan Terkait Debat Capres

Puan Maharani Desak KPU Ikuti Aturan Perundangan Terkait Debat Capres

December 4, 2023
Menteri Bahlil Tuding Capres-Cawapres Tolak IKN Pikiran Sesat

Menteri Bahlil Tuding Capres-Cawapres Tolak IKN Pikiran Sesat

December 4, 2023
Youtube Video
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Penjelasan Kementerian PUPR Tentang Inpres Air Bersih dan Sanitasi

Penjelasan Kementerian PUPR Tentang Inpres Air Bersih dan Sanitasi

December 4, 2023
Timnas AMIN Tuding TKN Prabowo Tak Serius Terkait Debat Capres -Cawapres

Timnas AMIN Tuding TKN Prabowo Tak Serius Terkait Debat Capres -Cawapres

December 4, 2023

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
      • MPR Baru
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Article
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
    • Citayam Lifestyle
    • Aya Aya Wae
  • Sport
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Jobs
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist