• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Emansipasi Korupsi: Kesetaraan dalam Menggerogoti Uang Negara

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
March 5, 2026
in Crime, Feature
0
Emansipasi Korupsi: Kesetaraan dalam Menggerogoti Uang Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Jika Voltaire (1694-1778), filsuf asal Perancis bisa berkata, “Dalam urusan uang, semua orang agamanya sama”, yang berarti korupsi tidak terkait dengan agama, atau siapa pun dengan agama apa pun bisa melakukan korupsi; maka penulis pun bisa berkata, “Dalam urusan uang, semua orang jenis kelaminnya sama”, yang berarti korupsi tidak terkait dengan jenis kelamin, atau siapa pun dengan jenis kelamin apa pun bisa melakukan korupsi.

Ya, semua orang, apa pun jenis kelaminnya, laki-laki atau perempuan, bisa melakukan korupsi. Termasuk perempuan. Bahkan kini seakan terjadi emansipasi wanita dalam hal korupsi.

Emansipasi itu sendiri berarti proses pembebasan diri dari perbudakan, pengekangan hukum, atau kedudukan sosial-ekonomi yang rendah, serta usaha mendapatkan persamaan hak, kebebasan sosial, dan politik dalam berbagai aspek kehidupan.

Lazimnya, korupsi dilakukan kaum Adam, karena karakter laki-laki itu tidak teliti alias sembrono dan pemberani. Tapi kini banyak juga kaum hawa yang terlibat dalam korupsi. Padahal, perempuan punya karakter teliti dan hati-hati.

Teranyar perempuan yang disangka melakukan korupsi adalah Fadia Arafiq, putri penyanyi dangdut legendaris A Rafiq. Bupati Pekalongan, Jawa Tengah, itu Selasa (3/3/2026) lalu ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan jasa outsourcing atau alih daya tahun 2023-2026 senilai Rp46 miliar dengan kerugian negara Rp24 miliar. Lebih banyak yang dikorupsi (Rp24 miliar) daripada yang dibelanjakan untuk membayar tenaga outsourcing (Rp22 miliar). Dari Rp24 miliar itu, Rp19 miliar di antaranya mengalir ke Fadia, suami, anak dan orang kepercayaannya.

Fadia yang berlatar sebagai penyanyi dangdut itu membuat perusahaan keluarga bernama Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang memenangkan 17 tender proyek yang sudah direkayasa melalui semacam “insider trading”. Ada “conflict of interest” atau konflik kepentingan di sana.

Akan tetapi, Fadia tidak sendiri. Sebelumnya sudah ada perempuan kepala daerah yang terlibat dalam korupsi. Sebut saja Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari. Kebetulan ketiganya dari partai yang sama: Golkar.

Itu di eksekutif daerah. Di eksekutif pusat atau kabinet, juga ada perempuan yang terlibat dalam korupsi. Sebut saja Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.

Masih di eksekutif, kali ini di Bank Indonesia (BI), juga ada perempuan yang terlibat korupsi, yakni Deputi Senior Gubernur BI Miranda Goeltom.

Masih di eksekutif pula, kali ini di Kejaksaan Agung, juga ada perempuan yang terlibat dalam korupsi, yakni Pinangki Sirna Malasari.

Di legislatif pun ada perempuan yang terlibat dalam korupsi. Sebut saja Wa Ode Nurhayati, anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), dan Angelina Sondakh, anggota DPR RI dari Partai Demokrat.

Di yudikatif pun ada perempuan yang terlibat korupsi, yakni Pasti Serefina Sinaga yang saat itu menjabat Hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Masih di ranah yudikatif, kali ini advokat, juga ada perempuan yang terlibat korupsi. Sebut saja Harini Wijoso dan Marcella Santoso.

Di swasta pun ada perempuan yang terlibat dalam korupsi. Sebut saja Nunun Nurbaeti dan Mindo Rosalina Manulang.

Maka sempurna sudah kasus korupsi yang melibatkan kaum perempuan, karena meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif dan swasta.

Jika di ranah politik ada ketentuan keterwakilan 30% perempuan di parlemen, apakah di ranah korupsi ini perempuan yang terlibat korupsi sudah mencapai 30% dari semua pelaku korupsi?

Kita tidak tahu pasti. Kita juga tidak tahu pasti mengapa banyak perempuan terlibat dalam korupsi.

Yang jelas, kedudukan perempuan itu sangat mulia. Mereka adalah tiang negara. Mereka adalah ibu dari manusia yang harus dimuliakan tiga kali lipat daripada laki-laki.

Sayangnya, banyak perempuan yang mencederai fitrahnya sebagai kaum ibu yang sangat mulia dengan melakukan korupsi.

Ada pula perempuan yang terlibat dalam korupsi karena terseret suaminya. Yang demikian ini dalam pepatah Jawa disebut, “surga nunut neraka katut” (ke surga ikut dengan senang hati, ke neraka ikut dengan terpaksa).

Akan tetapi, kini kaum perempuan pun sudah mengalami emansipasi dalam korupsi. Kaum perempuan tidak hanya berurusan dengan dapur, sumur dan kasur.

Lantas, mengapa banyak perempuan terlibat dalam korupsi? Karena mereka menggenggam kekuasaan. Dan kekuasaan, seperti kata Lord Acton (1834-1902), cenderung korup.

Kasus Fadia Arafiq

Saat diperiksa KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tidak paham birokrasi. Dirinya hanya menjalankan peran seremonial saja. Segala tetek-bengek birokrasi ia serahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar. Ironisnya, KPK justru melepaskan Yulian.

Fadia mengaku tidak sadar melakukan korupsi, karena latar belakangnya hanya seorang penyanyi dangdut sehingga tidak paham birokrasi.

Bagaimana itu bisa terjadi? Bukankah dia sudah lama menjabat bupati, dan saat ini merupakan periode keduanya, bahkan sebelumnya dia juga wakil bupati?

Mudah-mudahan Fadia tidak bermaksud merendahkan kapasitas dan integritas penyanyi dangdut lainnya dengan pengakuan naifnya itu.

KPK pun pasti tak akan terpengaruh, karena ada asas fiksi hukum, yakni “presumptio iuris de iure” atau asas hukum yang menganggap semua orang mengetahui peraturan perundang-undangan yang telah diundangkan.

TPPU

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada media mengungkapkan rincian uang ‘lebihan’ bayar gaji pegawai outsourcing mencapai Rp24 miliar yang kemudian dinikmati dan dibagikan kepada keluarga bupati sebesar Rp19 miliar atau 40% dari total transaksi.

Yakni, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp5,5 miliar; suami bupati, Mukhtaruddin Ashraf Abu sebesar Rp1,1 miliar; Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp2,3 miliar; anak bupati, Muhammad Sabiq Ashraff sebesar Rp4,6 miliar; anak bupati, Menhaz Na sebesar Rp2,5 miliar; dan penarikan tunai sebesar Rp3 miliar.

Harta Fadia pun melonjak tiga kali lipat sejak menjabat wakil bupati hingga kini bupati periode kedua, mencapai ratusan miliar rupiah.

Dalam kasus Fadia ini, hendaknya KPK menjerat semua pihak yang menerima aliran dana korupsi menggunakan Undang-Undang (UU) No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat ini suami Fadia menjabat sebagai anggota DPR RI dari Golkar, dan anaknya pun menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, juga dari Golkar.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sabotase Perjuangan Melawan Zionis Melalui Jualan Kebencian Mazhab

Next Post

Yutaka Tokunaga: Minta Maaf, Indonesia – Catatan Cross-Cultural tentang Rasa Malu dan Tanggung Jawab

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik
Feature

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026
Feature

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar
Feature

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026
Next Post
Yutaka Tokunaga: Minta Maaf, Indonesia – Catatan Cross-Cultural tentang Rasa Malu dan Tanggung Jawab

Yutaka Tokunaga: Minta Maaf, Indonesia - Catatan Cross-Cultural tentang Rasa Malu dan Tanggung Jawab

Iqra’: Membaca Sebelum Ada Huruf

Kapan Lailatul Qadar Turun?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Rakyat Melawan!
Feature

Rakyat Melawan!

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Demonstran 1998 Kampus UNS Jakarta - Maka hanya ada satu kata: lawan! (Widji Thukul, 1963-1998). Demikianlah...

Read more
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026
Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

Prabowo Menjadi Jenderal Karena Seragam – Jenderal di Pundak, Kopral di Mimbar

June 14, 2026

REALISME TUNTUTAN MAHASISWA

June 14, 2026
Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

Saat Jutawan Angkat Kaki, Apa yang Tersisa untuk Indonesia?

June 14, 2026
Tyo, Idrus, Prabowo – Etika, Moralitas, dan Ironi Para Pengkritik

Tyo, Idrus, Prabowo – Etika, Moralitas, dan Ironi Para Pengkritik

June 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

RI 36 Milik Rafli Achmad Terungkap, Aksi Arogan Patwal Tuai Kritik

Seret Nama Raffi Ahmad, Bos Blueray: Air Susu Dibalas Air Tuba

June 14, 2026

Menguatkan Integritas dan Profesionalitas Pemegang Peran Pengganti Perusahaan Cangkang (Ketika Pemeran Pengganti Masuk ke Panggung Utama)

June 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...