• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

ERA JOKOWI, INTELIJEN NEGARA MATA-MATA TUKANG PARKIR

M.Yamin Nasution by M.Yamin Nasution
June 21, 2025
in Birokrasi, Feature
0
ERA JOKOWI, INTELIJEN NEGARA MATA-MATA TUKANG PARKIR
Share on FacebookShare on Twitter
Muhammad Yamin Nasution

Oleh M. Yamin Nasution, S.H. – Pemerhati Hukum

Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melalui Perpres Nomor 49 Tahun 2025. Pencabutan itu bukan sekadar tindakan administratif, melainkan koreksi besar terhadap desain kelembagaan negara yang selama hampir sembilan tahun membelokkan fungsi intelijen negara untuk mengejar pelanggaran remeh-temeh.

Dasar hukum Satgas ini terdapat dalam Pasal 3 Perpres 87/2016, yang memberi empat fungsi utama kepada satuan tugas ad hoc tersebut: (a) intelijen, (b) pencegahan, (c) penindakan, dan (d) yustisi. Fungsi intelijen dalam konteks ini mencakup pengumpulan informasi dan deteksi dini atas dugaan pungli.

Namun di sinilah masalah bermula. Fungsi intelijen yang seharusnya bersifat strategis, untuk menghadapi ancaman keamanan nasional, kejahatan lintas negara, terorisme, dan perang siber, justru digunakan untuk mengintai petugas parkir, calo sekolah, hingga juru tagih liar di terminal. Negara seolah direduksi menjadi mata-mata tukang parkir. Kapasitas intelijen ditarik terlalu rendah, dipaksa menyasar urusan recehan.

Ironi ini mencuat karena sejak awal pembentukan Satgas Saber Pungli, tidak ada pijakan konstitusional atau undang-undang yang secara eksplisit menempatkan pungutan liar sebagai isu strategis keamanan nasional. Ia bukan kejahatan terorganisir lintas negara, bukan separatisme, bukan pula tindakan teror yang membahayakan kedaulatan negara. Tetapi negara mengerahkan sumber daya intelijen untuk memburunya. Lebih absurd lagi, aparat BIN yang seharusnya fokus pada ancaman geostrategis justru masuk ke ruang-ruang kecil: toilet umum, terminal, dan gerbang sekolah.

Alih-alih memperkuat hukum, pendekatan ini justru mengacaukan arsitektur penegakan hukum. Lembaga negara tumpang tindih: siapa yang menyelidik, siapa yang mengadili, siapa yang bertanggung jawab, semua menjadi kabur. Rakyat tak lagi tahu siapa yang berwenang menindak calo KTP, karena yang datang bisa siapa saja: polisi, jaksa, inspektorat, bahkan intel.

Perpres 49 Tahun 2025 adalah langkah diam-diam yang monumental. Presiden Prabowo menyampaikan pesan penting: negara tidak boleh mengobral fungsi strategis hanya demi pencitraan pemberantasan pungli. Penindakan pelanggaran administratif cukup diselesaikan lewat pengawasan internal kementerian/lembaga, penguatan inspektorat, serta jalur hukum biasa. Tidak perlu melibatkan “pasukan bayangan”.

Tapi jangan salah mengerti. Pencabutan Satgas bukan berarti pengabaian terhadap pungli. Justru ini saat yang tepat untuk membalik pendekatan: bukan negara yang memata-matai rakyat, melainkan negara yang membuka layanan, menyederhanakan birokrasi, dan memotong mata rantai korupsi dari hulu. Tak ada pungli jika seluruh layanan publik berjalan cepat, murah, dan transparan.

Masalah pungli adalah cermin dari wajah buruk birokrasi. Kita bisa membentuk seribu Satgas, tapi selama regulasi rumit, sistem digital tak transparan, dan pelayanan diskriminatif, pungli akan tetap tumbuh subur. Ibarat rayap dalam kusen negara, ia tak bisa dibunuh dengan kamera pengintai.

Dalam kacamata konstitusional, pendekatan keamanan terhadap masalah pelayanan publik justru mencederai semangat Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 tentang kepastian hukum yang adil, serta prinsip negara hukum (rechtsstaat) yang menjamin perlindungan atas hak-hak sipil. Penggunaan intelijen dalam kasus pungli juga menciptakan ruang gelap, zona abu-abu yang jauh dari akuntabilitas dan pengawasan demokratis.

Kita tidak ingin negara menjelma seperti panoptikon: mengawasi segalanya, namun tak terlihat dan tak bertanggung jawab. Negara demokratis tak boleh bersikap seperti negara polisi yang menyimpan mata di tiap sudut pasar dan telinga di tiap loket layanan.

Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai koreksi struktural. Tapi pekerjaan rumahnya masih panjang. Jika tidak diikuti dengan reformasi layanan publik, penguatan akuntabilitas birokrasi, dan digitalisasi pelayanan yang partisipatif, maka pencabutan ini akan sebatas perombakan kertas, tanpa efek riil bagi warga.

Negara tidak seharusnya menjadi mata-mata tukang parkir. Negara harus menjadi pembuka jalan pelayanan publik, pemangkas benalu birokrasi, dan penjaga martabat warganya. Kedaulatan hukum tidak boleh dibangun dari ketakutan, tapi dari kepercayaan. Dan kepercayaan itu hanya tumbuh bila rakyat merasa dilayani, bukan diawasi.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Metamorfosis Amien Rais: dari Raksasa Menjadi Kurcaci

Next Post

Ironi Negeri Lumbung Padi: Ketika Rakyat Masih Harus Antri Beras

M.Yamin Nasution

M.Yamin Nasution

Related Posts

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Bisnis

Membangun Mitra dengan Offtaker Industri, Membangun Kualitas Unggul untuk Business Sustainability (Standarisasi Usia Panen, Distilasi, dan Logistik Kualitas Daun)

April 15, 2026
Next Post
Ironi Negeri Lumbung Padi: Ketika Rakyat Masih Harus Antri Beras

Ironi Negeri Lumbung Padi: Ketika Rakyat Masih Harus Antri Beras

Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran

Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

KPK Sikat Barang Faizal Assegaf, Jejak Kasus Bea Cukai Makin Terbuka

April 15, 2026
Catatan Pinggir: Haji dan Citra Kementerian yang Tercemar – Quota Bisa Tinggal 50%

Haji 2026 Dimulai Lebih Awal, Jemaah RI Terbang 22 April–1 Juli: Siapkah Semua Pihak?

April 15, 2026

Membangun Mitra dengan Offtaker Industri, Membangun Kualitas Unggul untuk Business Sustainability (Standarisasi Usia Panen, Distilasi, dan Logistik Kualitas Daun)

April 15, 2026
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...