• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Ganti Anggota DPR Terpilih, PerludemTuding PKB Cederai Demokrasi

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
September 30, 2024
in Politik
0
KPK : Ada Kemungkinan Cak Imin Diperiksa Dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker Pada 2012

KPK Buka Kemungkinan Periksa Cak Imin Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin JIBI/Bisnis-Reyhan F Fajarizha

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Fusilatnews – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menuding PKB Mencederai Demokrasi lantaran mengganti Anggota DPR terpilih.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Annisa Alfath menilai, tindakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta KPU untuk membatalkan pelantikan tiga kadernya yang terpilih secara sah jadi anggota DPR RI merupakan perbuatan yang mencederai pilihan rakyat. Tiga anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029, Ach Gufron Sirodj, Mohammad Irsyad Yusuf, dan Ali Ahmad, mendadak diganti

Ketika pergantian caleg terpilih diintervensi oleh partai politik melalui mekanisme pemecatan kader tanpa alasan yang jelas, hal ini sudah mencederai nilai demokrasi,” kata Annisa saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Menurut Annisa, PKB tidak berhak mengganti kadernya lantaran ketiganya merupakan pilihan masyarakat. Ketiga kader yang seharusnya duduk di Senayan tersebut mempunyai tanggung jawab untuk membawa aspirasi warga di dapilnya.

Kondisi tersebut diperparah dengan upaya PKB mengganti Ach Gufron Sirodj dan Mohammad Irsyad Yusuf dengan kadernya yang lain yakni Muhammad Khozin dan Anisah Syakur. “Ketika partai mengganti caleg terpilih dengan tokoh lain tanpa alasan yang jelas atau sah secara hukum, ini dapat mencederai prinsip pemilu proporsional terbuka,” kata Annisa.

Menurut Annisa, partai seharusnya berperan sebagai wadah untuk menjaga budaya demokrasi di Indonesia. Partai juga memegang peran dalam memproduksi kader terbaik yang akan menjadi perpanjangan tangan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Partai, lanjut dia, juga berperan besar dalam memastikan proses pemilu bisa berjalan dengan transparan dan berimbang. Dengan mengganti kader terpilih tanpa memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat, Annisa melanjutkan, PKB justru mencederai pemilu yang transparan dan berimbang.

“Meskipun partai memiliki kuasa untuk mencalonkan caleg, mereka tidak boleh semena-mena memecat caleg yang terpilih oleh masyarakat, kecuali terdapat alasan yang sah dan diatur oleh hukum,” kata Annisa.

Karena itu, Perludem berharap partai besar lain bisa lebih menghargai suara rakyat. Caranya, dengan tidak mengganti kader yang terpilih secara sah dengan alasan yang subjektif.

Sebelumnya, Bawaslu RI meminta KPU RI tetap melantik tiga anggota DPR terpilih dari PKB. Mereka adalah Ach Ghufron Sirodj dari Dapil Jawa Timur (Jatim) IV, Muhamad Irsyad Yusuf dari Dapil Jatim II, serta Ali Ahmad dari Dapil Jatim V. Permintaan itu dilayangkan setelah sebelumnya PKB meminta KPU untuk tidak melantik tiga kadernya itu dan menggantinya dengan kader yang lain.

KPU RI kemudian menindaklanjuti keputusan Bawaslu RI tersebut dengan mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih yang sudah diberhentikan keanggotaannya sebagaimana tertuang dalam keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024.

PKB memandang keputusan tersebut tidak seharusnya diambil KPU. Bagaimana bisa KPU dan Bawaslu menganulir hak dan kewenangan partai yang dilindungi oleh undang-undang dan AD/ART PKB soal pemberhentian anggotanya?” kata Hasanuddin di Jakarta, Ahad (29/9/2024).

Hasanuddin menegaskan, partainya akan tetap mempertahankan dan memperjuangkan keputusannya dalam menegakkan disiplin partai terhadap anggotanya. Pasalnya, keputusan itu diambil berdasarkan usulan dari DPC dan DPW serta kajian yang mendalam

Oleh karena itu, DPP PKB mempertimbangkan untuk mengambil langkah untuk mengajukan surat keberatan dan memohon kepada KPU RI dan Presiden RI melalui Mensesneg untuk tidak melantik ketiga nama tersebut hingga sengketa internal partai mendapat putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Adapun keputusan DPP PKB itu diduga terkait dengan konflik antara Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya. Ach Ghufron Sirodj

diketahui merupakan Sespri Gus Yahya dan Muhamad Irsyad Yusuf merupakan kakak kandung Mensos sekaligus Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

LADK: Dharma-Kun Rp 5 Juta, Rido Rp 1 Miliar, Pramono-Rano Rp 100 Juta

Next Post

Elektabilitas Khofifah-Emil Melesat Ungguli Para Pesaingnya

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis
Birokrasi

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor
Politik

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Next Post
Elektabilitas Khofifah-Emil Melesat Ungguli Para Pesaingnya

Elektabilitas Khofifah-Emil Melesat Ungguli Para Pesaingnya

Buntut Pembubaran  Paksa Diskusi Forum Tanah Air ( FTA), 11 Polisi Diperiksa Propam

Buntut Pembubaran Paksa Diskusi Forum Tanah Air ( FTA), 11 Polisi Diperiksa Propam

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa
Birokrasi

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

by Karyudi Sutajah Putra
June 13, 2026
0

Jakarta - FuilatNews.--, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dimobilisasi untuk menghadapi aksi demonstrasi mahasiswa di beberapa titik di Jakarta. Sehari sebelumnya,...

Read more
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026
Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

Gelombang Mahasiswa Melawan Prabowo: Ketika Kesabaran Publik Mulai Habis

June 13, 2026
Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

Jika Korupsi Bisa Diselesaikan dalam Waktu Singkat, Mengapa Prabowo Minta Dua Periode? Tanya Fahri Hamzah

June 13, 2026
TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

TNI dan Komcad Bukan Alat Hadapi Demonstrasi Mahasiswa

June 13, 2026
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

Nyeri Dada Bukan Sekadar Masuk Angin: Mengenali Angin Duduk dan Cara Mencegah Dampaknya

June 13, 2026

Ketika Rakyat Hendak Dibenturkan

June 13, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist