Surabaya – Fusilatnews — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim .di Jl. Pàhlawan Surabaya Jawa Timur.Penggeledahan dilakukan terkait kasus suap dana hibah di Pemprov Jatiml
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Pemprov Jatim yang berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8) siang.
Penggeledahan ini dipastikan berkaitan dengan pengusutan kasus dana hibah yang ditangani oleh KPK
penggeledahan di wilayah Jawa Timur. Lokasi yang digeledah merupakan Gedung Pemprov Jatim.
“Benar ada kegiatan penggeledahan KPK di Pemprov Jatim,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Jumat (16/8/2024).
Tessa belum memerinci ruangan di Pemprov Jatim yang kini digeledah penyidik. Dia menyebut kegiatan itu terkait dengan penyidikan kasus suap dana hibah di Pemprov Jatim.
di Pemprov Jatim yang kini digeledah penyidik. Dia menyebut kegiatan itu terkait dengan penyidikan kasus suap dana hibah di Pemprov Jatim.
Terkait perkara dana hibah. Untuk ruangannya sendiri saya tidak terinfo di mana saja,” katanya.
KPK Tetapkan 21 Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak
Surabaya, CNN Indonesia — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di gedung Pemprov Jatim yang berada di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8) siang.
Penggeledahan ini dipastikan berkaitan dengan pengusutan kasus dana hibah yang sedang ditangani oleh KPK.




















