• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Hari Ini Firli Mangkir Lagi Dari Panggilan Penyidik Gabungan Reskrim Polri

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
February 26, 2024
in Feature
0
Nawawi Bantah Replik Firli dalam Persidangan Pra Peradilan
Share on FacebookShare on Twitter

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan Firli Bahuri dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00. Pemanggilan itu, katanya, untuk meminta keterangan tambahan sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Jakarta – Fusilatnews – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam pemanggilan kesekian kalinya pada hari ini mangkir lagi atau tidak menghadiri pemeriksaan di lantai 6 Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Mabes Polri

Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketidak hadiran Firli disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Arief Adiharsa saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat siang ini pukul 12.37 WIB.

“Enggak hadir,” ujar Arief pada Senin, 26 Februari 2024.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kmisaris Besar Ade Safri Simanjuntak lewat pernyataan tertulis pada Kamis 22 Februari 2024 menyampaikan surat panggilan untuk Firli Bahuri.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pemanggilan Firli Bahuri dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024 di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pukul 10.00. Pemanggilan itu, katanya, untuk meminta keterangan tambahan sebelum menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Surat tersebut merupakan yang kedua kali dikirim untuk Firli terkait pemanggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

Ade menegaskan, Firli juga mangkir dalam panggilan pertama yang dijadwalkan pada 6 Februari 2024. Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan tidak hadirnya Firli Bahuri dalam surat panggilan yang pertama.

Saat ini, tim penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan jaksa penuntut umum. Menurut dia, berkas perkara kasus dugaan gratifikasi oleh Firli Bahuri ini bakal rampung dalam waktu dekat.

“Untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung,” ucapnya. Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo kembali dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan tambahan.

Menurut Ade, penyidik memanggil Syahrul Yasin Limpo beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyo dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. “Sudah dilakukan pada Selasa, 13 Februari 2024, jam 10.00 di Ruang Pemeriksaan Lantai 1 Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade.

Ade menegaskan pemeriksaan itu seputar materi dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Firli

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang diserahkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya belum lengkap.

“Tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Syahron Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

Syahron menjelaskan hasil penyidikan berkas perkara tersebut telah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Syahron menyebutkan berkas tersebut telah dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan.

“Pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi,” kata Syahron.

Dia mengatakan berkas tersebut dikembalikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan.

Pengembalian berkas perkara Firli Bahuri ini adalah kedua kalinya setelah sebelumnya Kejati DKI juga mengembalikan berkas ke Ditreskrimsus pada Jumat, 22 Desember 2023.

Firli dijerat dengan Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup

Meski diancam dengan pidana seumur hidup Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak menahan Firli Bahuri..

Dengan ancaman hukuman seumur hidup, Firli sangat beruntung karena tak ditahan, Bandingkan dengan kasus Habieb Riziek yang tidak melakukan pelanggaran kriminal seperti Firli, Polisi langsung menahannya, Lagi pula Habieb Rozieq tidak mungkin melarikan diri.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gibran Jawab “Rahasia”, Terkait Pembentukan Kementerian Baru Urus Program Makan siang Gratis

Next Post

Bulog Jamin Stok Beras Cukup sampai Lebaran, Bagaimama Jaminan Keterjangkauan Harga?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi
Economy

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?
Birokrasi

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!
Crime

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026
Next Post
BAPANAS: Importasi Beras Karena Kegagalan Pemerintah Mencukupi Kebutuhan Pangan Secara Swasembada

Bulog Jamin Stok Beras Cukup sampai Lebaran, Bagaimama Jaminan Keterjangkauan Harga?

Menteri Pertahanan Yaman: Era AS,dan Sekutunya Kendalikan Perairan Laut Merah dan Laut Arab ‘Berakhir’

Menteri Pertahanan Yaman: Era AS,dan Sekutunya Kendalikan Perairan Laut Merah dan Laut Arab 'Berakhir'

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Feature

Pancasila: Lahir untuk Mati!

by Karyudi Sutajah Putra
June 2, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI) Jakarta - Baru pada 2016 lalu Bung Karno mendapat...

Read more
Evakuasi 380 WNI dari Iran Akan Lewat Jalur Darat, Pemerintah: Wilayah Udara Tidak Bisa Dilewati

Indonesia Kutuk Israel: Mengapa Kak Sugiono Kebakaran Jenggot?

May 25, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

June 6, 2026
Maling Berkedok Gizi Terbukti!

Plot Twist Pencopotan Kepala BGN

June 6, 2026
Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

Dari MOTAH 65 ke Jepang: Ketika Pengelolaan Sampah Masih Terjebak Cara Primitif

June 5, 2026
Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

Ketika Orang Jepang Menanam Bakau, Kita Menanam Vila

June 5, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

Rupiah Menuju Rp22.000: Pemerintah Kehilangan Narasi, Rakyat Menanggung Konsekuensi

June 6, 2026
Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

Sony Siap Bongkar Nama Jokowi dan Nanik S Deyang dalam Kasus Korupsi BGN?

June 6, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist