Ramadhan juga menegaskan , penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Jakarta – Fusilatnews – Tim gabungan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. pagi ini dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK
“Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan Selasa ( 24/10 ).
“Ramadhan juga menegaskan , penanganan perkara tetap ditangani oleh Polda Metro Jaya. “Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya,” kata Jendral polisi bintang satu itu.
Ramadhan juga menginformasikan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di Bareskrim Polri seperti informasi yang dibagikan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kepada para wartawan.
Hal ini sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan Bareskrim dan DivPropam Polri melakukan asistensi terhadap penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.
Kapolri juga mengingatkan jajarannya untuk cermat, hati-hati dan profesional dalam mengusut kasus tersebut mengingat perkara tersebut menjadi perhatian publik.
“Karena itu, dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun, sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional, jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10).
Pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua kepada Firli Bahuri, setelah sebelumnya Ketua KPK itu tidak hadir pemeriksaan Jumat (20/10).
Firli seharusnya diperiksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jumat pekan alau namun mangkir dan meminta penjadwalan kembali untuk menjalani pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa (24/10)


























