Menurut Kholik berdasarkan peraturan perundangan pembentukan MKMK ditentukan adanya unsur hakim aktif. Namun, ke depan hal ini perlu dipertimbangkan kembali.
Jakarta – Fusilatnews – Keputusan Mahkamah Konstitusi untuk mengangkat Hakim Konstitusi aktif dalam keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) disorot oleh Senator DPD yang membidangi hukum Abdul Kholik
”Berdasarkan penanganan pelanggaran etika selama ini sanksi yang diberikan kepada hakim MK yang melanggar etika tidak maksimal. Salah satunya misalnya pada penanganan pelanggaran etika hakim MK yang diduga melakukan pemalsuan putusan hanya diberi sanksi ringan berupa peringatan. Padahal marwah hakim MK harus dijaga demi kepercayaan publik,” kata Abdul Kholik di Jakarta, Selasa pagi (24/10).
Kholik menegaskan kepercayaan kepada MK saat ini harus segera dipulihkan karena dalam waktu dekat akan menghadapi sengketa pemilu. Jangan sampai nanti publik meragukannya bila penanganan sengketa pemilu akan diwarnai konflik kepentingan. Sebab, bila terjadi ini akan membahayakan demokrasi dan kehidupan bangsa.


























