Fusilatnews – “Dari masing-masing menurut kemampuannya, untuk masing-masing menurut kebutuhannya.” Kalimat Karl Marx ini lahir lebih dari satu abad lalu, namun hingga kini masih menggema sebagai kritik terhadap ketimpangan. Ia menawarkan cita-cita: manusia bekerja sesuai kapasitasnya, dan setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhannya. Sebuah visi masyarakat tanpa kelas, tanpa eksploitasi, tanpa jurang kaya dan miskin.
Di sisi lain, jauh sebelum Marx menuliskan gagasan itu, Islam telah lebih dulu menegaskan prinsip serupa dalam Al-Qur’an: “Dan pada harta mereka ada hak orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat: 19). Pesannya jelas: kepemilikan harta bukanlah hak mutlak. Dalam setiap rezeki yang kita terima, terselip kewajiban sosial untuk berbagi, entah melalui zakat, infak, ataupun sedekah.
Meski pijakan keduanya berbeda—Marx berbicara lewat materialisme historis, Islam lewat tauhid—keduanya bertemu dalam satu titik: menolak kerakusan individualis dan menuntut keadilan distribusi. Marx melihat pajak dalam kapitalisme hanya sebagai mekanisme negara borjuis, “diambil dari keringat buruh, lalu kembali melayani kapitalis.” Islam menolak model demikian dengan mewajibkan zakat yang hasilnya langsung menyentuh kaum miskin, bukan untuk menopang kekuasaan elit.
Persinggungan inilah yang menarik. Marx menekankan revolusi kelas, Islam menekankan kesadaran spiritual. Marx ingin membongkar struktur produksi, Islam ingin menumbuhkan kesadaran moral. Namun keduanya sama-sama percaya: harta punya dimensi sosial yang tak bisa diabaikan.
Pada akhirnya, baik Marx maupun Islam sama-sama menegur manusia: jangan biarkan kekayaan menumpuk di tangan segelintir orang, sementara yang lain dibiarkan lapar. Karena di balik setiap harta, selalu ada hak orang lain yang menanti untuk dikembalikan.





















