Fusilatnews- Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang dulu dikenal sebagai salah satu pilar politik umat Islam di Indonesia, kini menghadapi kenyataan getir: hasil muktamar justru melahirkan dua kepengurusan yang saling mengklaim legitimasi. Alih-alih menjadi simbol persatuan, PPP kini lebih mirip rumah retak yang kehilangan arah dan daya tawar politiknya.
Dualisme kepengurusan ini sesungguhnya bukan sekadar soal perebutan kursi ketua umum, melainkan cermin krisis orientasi yang lebih dalam. PPP tampak sibuk mengurus diri sendiri, sementara denyut kehidupan politik nasional berjalan tanpa kehadiran signifikan partai berlambang Ka’bah tersebut. Apa yang mestinya menjadi agenda besar sebuah partai politik—yakni artikulasi aspirasi publik—justru tereduksi menjadi sekadar perebutan tiket agar partai bisa bertahan di Senayan pada Pemilu mendatang.
Jika menengok sejarah, PPP pernah berada di garda depan dalam menyuarakan kepentingan umat. Ia menjadi payung aspirasi politik Islam pasca-fusi partai-partai Islam di era Orde Baru. Namun kini, citra itu kian pudar. Di tengah derasnya diskursus publik tentang korupsi, keadilan sosial, pembangunan yang timpang, hingga isu besar seperti perubahan iklim dan ketidakadilan global, suara PPP nyaris tak terdengar. Kehadiran mereka di ruang publik seperti padam, tanpa daya menggugah opini maupun memengaruhi arah kebijakan.
Krisis ini menegaskan satu hal: PPP saat ini lebih berorientasi pada survival politik ketimbang perjuangan ideologis atau moral. Target utamanya hanyalah melampaui ambang batas parlemen, kembali duduk di Senayan, dan mempertahankan eksistensi formal sebagai partai politik. Sebuah tujuan yang sah secara politik, namun miskin nilai dalam kacamata publik. Partai yang seharusnya menjadi corong aspirasi masyarakat malah terjebak dalam kubangan kepentingan pragmatis.
Dengan demikian, dualisme kepengurusan PPP pasca-muktamar hanyalah episode terbaru dari perjalanan panjang partai yang kehilangan elan vitalnya. Pertarungan internal yang berlarut-larut tak hanya menggerogoti soliditas organisasi, tetapi juga menutup ruang bagi partai ini untuk tampil relevan. Pertanyaan mendasarnya: apakah PPP masih punya energi untuk membuktikan diri sebagai partai perjuangan, ataukah ia akan terus terjebak sebagai partai minimalis yang hanya berusaha sekadar lolos ke Senayan?
Jawaban dari pertanyaan ini akan sangat menentukan masa depan PPP. Jika partai tetap berada di jalur pragmatisme sempit, maka sejarah bisa mencatat PPP sebagai partai yang gagal memperpanjang warisan politiknya. Namun bila mampu merevitalisasi diri, PPP masih punya peluang untuk keluar dari bayang-bayang krisis dan kembali menjadi bagian penting dari dinamika politik bangsa.


























