• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Hilangnya Sisi Kemanusiaan Penyidik Bareskrim dalam Kasus Pegawai BSI Bengkulu

fusilat by fusilat
October 17, 2024
in Crime, News, Pojok KSP
0
Hilangnya Sisi Kemanusiaan Penyidik Bareskrim dalam Kasus Pegawai BSI Bengkulu
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra

Jakarta, Fusilatnews – Penanganan perkara dugaan tindak pidana perbankan syariah dan pencucian uang yang terjadi di Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang S Parman 1 di Kota Bengkulu oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memasuki tahap penyidikan sejak 23 Agustus 2024.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan tersebut, seorang mantan pegawai BSI S Parman 1 Bengkulu berinisial Ibu T ditetapkan sebagai tersangka pada 20 September 2024.

“Tersangka disudutkan sebagai pihak yang melakukan ‘one man show’ (bertindak seorang diri) terhadap ‘fraud’ atau kesalahan dalam pengelolaan dana masyarakat atau nasabah berupa cicilan emas, deposito, dan/atau dana simpanan nasabah. Para nasabah BSI S Parman 1 Bengkulu telah menderita kerugian yang ditaksir mencapai miliaran rupiah dari ‘fraud’ tersebut,” kata M Pilipus Tarigan SH MH, kuasa hukum tersangka, dalam rilisnya, Kamis (17/10/2024).

Selama proses penyidikan berlangsung, kata Pilipus, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa beberapa saksi, kemudian turut melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk didengar keterangannya demi kepentingan penyidikan.

“Pemanggilan tersangka itu telah dilakukan dua kali pada 26 September 2024 dan 1 Oktober 2024 yang pada pokoknya meminta tersangka untuk datang memberikan keterangan di hadapan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri di Jakarta. Akan tetapi, kondisi tersangka sangat tidak memungkinkan untuk memenuhi kedua panggilan tersebut, karena bertempat tinggal di Bengkulu dan sedang hamil dengan usia kandungan dua bulan,” jelas Pilipus.

Kuasa hukum tersangka, lanjut Pilipus, pun mengajukan Surat Nomor 251/KHERN/X/2024 tertanggal 7 Oktober 2024 perihal Permohonan Penundaan Pemeriksaan Tersangka yang meminta supaya pemeriksaan ditunda, dan tersangka dapat diperiksa di Bengkulu atas pertimbangan kesehatan dan kandungan yang masih rentan. Permohonan itu didukung dengan lampiran bukti hasil USG kehamilan tersangka dan surat keterangan istirahat dari dokter kandungan.

“Alih-alih mempertimbangkan kondisi kesehatan dan kandungan tersangka, tim penyidik justru melakukan upaya paksa berupa penangkapan tersangka di rumahnya di Bengkulu, tepat pada hari ini, Kamis 17 Oktober 2024 pagi hari,” sesalnya.

Ironisnya, kata Pilipus, penyidik yang datang tidak menunjukkan Surat Perintah Penangkapan, namun langsung membawa tersangka dengan alasan tidak memenuhi dua surat panggilan dari kepolisian.

“Tetangga sekitar rumah tersangka menginformasikan bahwa tersangka diboyong ke Polda Bengkulu, di mana suami tersangka mencemaskan kondisi kesehatan istrinya yang sedang menurun karena mengalami demam.
Tindakan penangkapan tersangka ini sungguh menunjukkan sisi yang tidak manusiawi dari penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri. Padahal tersangka adalah seorang ibu yang sedang mengandung dan memiliki kesehatan yang belum prima untuk menjalankan aktivitas yang berat dan melelahkan, terlebih melakukan perjalanan jauh. Kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian dan bahan pertimbangan bagi penyidik untuk menunda proses pemeriksaan tersangka,” tukasnya.

Sampai saat ini, kata Pilipus lagi, sesungguhnya tersangka masih membutuhkan istirahat. “Berdasarkan surat keterangan dr Violita SpOG yang dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2024, tersangka didiagnosis terancam keguguran (abortus imminens) sehingga harus istirahat cukup selama tiga hari.

“Jikalau tersangka kurang istirahat saat kehamilan trimester pertamanya, dokter menerangkan ada dampak buruk terhadap kesehatan ibu hamil dan bayi yang sedang dikandungnya, serta risiko keguguran yang mengancam nyawa bayi. Maka dari itu, kami menuntut kepada penyidik untuk melihat perkara ini secara utuh dan memperlakukan tersangka secara manusiawi. Disinyalir, tersangka tidak sendirian dalam melakukan tindak pidana yang dilaporkan terhadapnya, sebab diduga kuat ada keterlibatan manajemen BSI Cabang S Parman 1 Bengkulu atasan tersangka, dan pegawai bank lainnya dalam segala transaksi dan kegiatan perbankan yang merugikan nasabah,” terangnya.

“Besar harapan kami agar keadilan prosedural dapat ditegakkan melalui penanganan perkara yang tidak memihak, dan berpedoman pada prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

 Abu Bakar Al-Habsy: “Kekuasaan itu Indah” dalam Kontradiksi dengan Prinsip Islam**

Next Post

Debat Cagub-Cawagub Banten: Dimyati Partiarkhi, Ade Tak Paham Tangani Kekerasan Seksual

fusilat

fusilat

Related Posts

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral
Crime

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing
Birokrasi

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak
Economy

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Next Post
Debat Cagub-Cawagub Banten: Dimyati Partiarkhi, Ade Tak Paham Tangani Kekerasan Seksual

Debat Cagub-Cawagub Banten: Dimyati Partiarkhi, Ade Tak Paham Tangani Kekerasan Seksual

Prof Abdul Mu’ti Geser Nadiem, Diharapkan Tak Cuma Ganti Nama Juga Ideologi

Prof Abdul Mu'ti: Pembekalan Para Calon Menteri Kabinet Prabowo di Hambalang Retreat

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

Skenario “Dendam Pribadi” dalam Kasus Andrie Yunus: Sebuah Penghinaan terhadap Nalar Publik

April 16, 2026
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist