• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News

ICW Ungkap Sejumlah Potensi Pidana Dugaan Gratifikasi MotoGP Lili Pintauli

fusilat by fusilat
April 14, 2022
in News
0
ICW Ungkap Sejumlah Potensi Pidana Dugaan Gratifikasi MotoGP Lili Pintauli

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar berada dalam Mobil usai Sidang Etik di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama12 bulan. ANTARA/Reno Esnir

Share on FacebookShare on Twitter

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan sejumlah catatan pelanggaran yang penting untuk ditelisik lebih lanjut, jika Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar benar menerima gratifikasi saat menonton gelaran MotoGP Mandalika.

Dugaan gratifikasi ini mencuat seusai Dewan Pengawas KPK kembali menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Laporan itu menuduh Lili menerima gratifikasi saat menonton MotoGP Mandalika. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, sejumlah pelanggaran yang harus ditelusuri Dewas dalam kasus ini di antaranya potensi pidana yang dilakukan Lili. Sebab, penerimaan itu bisa dianggap sebagai gratifikasi jika Lili bersikap pasif begitu saja dan tidak melaporkan penerimaan tersebut ke KPK.

“Tindakan ini jelas melanggar Pasal 12 B UU Tipikor (Undang-undang Tindak Pidana Korupsi) dan Wakil Ketua KPK itu dapat diancam dengan pidana penjara 20 tahun bahkan seumur hidup,” kata Kurnia saat dihubungi, Rabu, 13 April 2022.

Selanjutnya, penerimaan itu menurut Kurnia juga bisa dianggap sebagai praktik suap jika pihak pemberi telah berkomunikasi dengan Lili dan terbangun kesepakatan untuk permasalahan tertentu. Misalnya, pengurusan suatu perkara di KPK. Tindakan ini kata dia melanggar Pasal 12 huruf a UU Tipikor.

Di sisi lain, Kurnia melanjutkan, penerimaan fasilitas turut bisa dianggap sebagai pemerasan jika Lili melontarkan ancaman terhadap pihak pemberi dengan iming-iming pengurusan suatu perkara. Tindakan ini memenuhi unsur Pasal 12 huruf e UU Tipikor.about:blank

Dengan kondisi carut marut di internal KPK saat ini, isu pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar ini dianggap Kurnia bukan hal mengejutkan lagi. Sebab, rekam jejak Lili kata dia, memang bermasalah, terutama setelah komunikasinya dengan pihak berperkara terbongkar ke tengah masyarakat. 

“Jika kemudian dugaan ini terbukti, maka Lili Pintauli telah berhasil mengikuti rekan kerjanya, yakni Firli Bahuri karena secara bersamaan mereka dua kali melanggar kode etik ketika bekerja di KPK,” ujar Kurnia.

Sumber

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

 Bisakah Alzheimer disembuhkan?

Next Post

Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK 2022

fusilat

fusilat

Related Posts

Nasib Para Pensiunan Kelak: Lonjakan Klaim Jadi Sinyal Tekanan Dana Pensiun
Birokrasi

Nasib Para Pensiunan Kelak: Lonjakan Klaim Jadi Sinyal Tekanan Dana Pensiun

April 13, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Bukan Sekadar Pendamping: Pusdis Unhas Bongkar Pola Relasi Relawan–Mahasiswa Disabilitas yang Selama Ini Keliru
daerah

Bukan Sekadar Pendamping: Pusdis Unhas Bongkar Pola Relasi Relawan–Mahasiswa Disabilitas yang Selama Ini Keliru

April 12, 2026
Next Post
Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK 2022

Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK 2022

DEMO PLAT MERAH

DEMO PLAT MERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

by Karyudi Sutajah Putra
April 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Pemberitaan sejumlah media beberapa waktu lalu ihwal pembongkaran rumah tua di kawasan cagar budaya, tepatnya di Jalan Teuku...

Read more
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Antara Retorika dan Realita: Bisakah Prabowo Tumbangkan Outsourcing?

Padamnya Api Demokrasi di Tangan Prabowo

April 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

April 14, 2026
DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

April 14, 2026
Siklus Baru Peradaban Palsu

Siklus Baru Peradaban Palsu

April 14, 2026

Citronella Oil Produk Andalan (Rencana Jangka Pendek 5 Tahun: Model Bisnis 2 untuk Kesejahteraan Petani melalui Koperasi)

April 13, 2026
Anomali Belanja BGN di Tengah Narasi Efisiensi Negara

Anomali Belanja BGN di Tengah Narasi Efisiensi Negara

April 13, 2026
Rakyat Takut Prabowo: Ketika Bayang-Bayang Militer Membungkam Demokrasi

Rakyat Takut Prabowo: Ketika Bayang-Bayang Militer Membungkam Demokrasi

April 13, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

Asfiksia: Kematian yang Sunyi dan Pertanyaan yang Menggema

April 14, 2026
DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

DEKONSTRUKSI SEKURITISASI DEMOKRASI

April 14, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist