• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ijazah Jokowi, Hukum yang Terpeleset di Tangga Sendiri

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
June 15, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya berada di bawah satu atap institusi yang sama: Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun secara struktur, keduanya memiliki perbedaan fundamental dalam hirarki, kewenangan, dan cakupan operasional. Kepala Bareskrim (Kabareskrim) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), yaitu Perwira Tinggi yang langsung berada di bawah kendali Kapolri. Sementara itu, Direktur Reskrimum berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan bertanggung jawab kepada Kapolda, serta secara fungsional dikendalikan oleh Wakapolda.

Secara logika organisasi, tentu jangkauan, kewenangan, dan kapabilitas Bareskrim lebih tinggi dibandingkan Direktorat Reskrimum. Maka dari itu, kerja keduanya, meskipun harus sinergis dalam satu komando Kapolri, tidak bisa serta-merta disejajarkan, terutama dalam konteks perkara yang sensitif dan berimplikasi besar secara politik dan hukum.

Poin ini menjadi relevan ketika publik menyaksikan pengaduan hukum yang dilakukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo. Pengaduan ini masuk ke Bareskrim pada 9 Desember 2024, melalui saluran pengaduan masyarakat (DUMAS). Namun, investigasi baru mulai aktif pada pertengahan April 2025. Sementara itu, laporan tandingan dari pihak Jokowi terhadap Dr. Roy Suryo dan kawan-kawan justru ditangani dengan cepat oleh Reskrimum Polda Metro Jaya, hanya beberapa hari setelah laporan masuk pada 30 April 2025.

Publik pun mempertanyakan, mengapa penyelidikan atas aduan yang masuk ke lembaga setingkat Bareskrim justru “disalip” dan ditangani lebih dulu oleh unit dengan level struktural lebih rendah? Apakah ini indikasi adanya tumpang tindih atau bahkan intervensi dalam sistem penegakan hukum yang seharusnya hierarkis dan obyektif?

Lebih mencurigakan lagi ketika hasil penyelidikan diumumkan secara resmi oleh Kabareskrim pada 22 Mei 2025 yang menyatakan bahwa ijazah S-1 Jokowi “identik dengan yang asli.” Pernyataan ini menimbulkan banyak tanda tanya. Pertama, ijazah asli mana yang digunakan sebagai pembanding? Kedua, apakah proses perbandingan menggunakan metode digital forensik yang diakui secara ilmiah dan hukum? Ketiga, bagaimana mungkin hasil investigasi dianggap tuntas tanpa melibatkan pihak-pihak yang paling kompeten dalam menemukan dugaan pemalsuan tersebut?

Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon Sianipar, dua pakar telematika dan digital forensik, tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Padahal, merekalah yang sejak awal mengungkap kejanggalan dokumen ijazah dan skripsi Jokowi melalui analisis digital terhadap salinan fotokopi ijazah dan metadata skripsi. Keduanya secara terbuka menyatakan bahwa ijazah tersebut 100 persen palsu dan skripsinya bahkan baru dibuat pada tahun 2018, dengan jenis font yang tidak eksis pada tahun 1985, tahun yang seharusnya menjadi tahun kelulusan Jokowi dari UGM.

Bukan hanya itu, anak mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Aida Greenbury, juga menyatakan bahwa nama ayahnya adalah Sumitro, bukan “Soe”mitro seperti yang tertulis di dalam skripsi Jokowi. Namun, pernyataan kunci ini juga tidak pernah dijadikan bahan penyelidikan atau klarifikasi oleh penyidik. Ini menambah daftar panjang kejanggalan prosedural dalam penanganan kasus ini.

Di titik inilah adagium hukum harus kembali digaungkan: “Jika sejak awal proses pencarian kebenaran materiil melanggar hukum, maka keadilan tidak akan pernah bisa ditemukan.” Maka dari itu, sebagai pengamat hukum, saya tidak percaya, atau setidaknya sangat meragukan, hasil penyelidikan yang menyebut ijazah S-1 Jokowi adalah asli.

Transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam setiap tindakan penyelidikan oleh aparat penegak hukum, sebagaimana diatur dalam UU Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. Jika prinsip ini dilanggar, maka legitimasi hasil penyelidikan pun runtuh. Karena itu, publik pun menjadi “halal” untuk meragukan kebenaran hasil penyelidikan maupun penyidikan selanjutnya, terutama jika prosesnya berpijak pada data dan metode yang tidak dapat diverifikasi secara terbuka dan ilmiah.

Apalagi, publik sudah lama mengenal karakter Presiden Jokowi sebagai sosok yang sering kali menyampaikan informasi yang tidak sesuai kenyataan. Dalam asas hukum dikenal istilah notoire feiten—fakta notoris atau fakta yang sudah dikenal umum. Dan dalam konteks ini, publik sudah terlalu sering dibuat kecewa oleh narasi dan janji yang tidak pernah sesuai antara kata dan realita dari seorang presiden yang (katanya) merakyat.

Jika memang benar bahwa tidak ada yang perlu disembunyikan, mengapa para pelapor yang kompeten tidak diikutsertakan dalam penyelidikan? Mengapa penyelidikan begitu tertutup, tergesa-gesa, dan tidak melibatkan pihak independen? Atau barangkali, seperti yang dicemaskan publik, hukum kini tak lebih dari alat kekuasaan?

Sebuah sistem hukum yang sehat harus dapat menjawab pertanyaan ini. Jika tidak, maka negara hukum berubah menjadi negara dalih—tempat kebenaran tunduk di bawah kendali kekuasaan. Dan itulah tragedi terbesar dalam demokrasi.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

JUDI ONLINE MERAJALELA, AGAMA DIAM, NEGARA TERSENYUM

Next Post

Ijazah Palsu: Ketika Ilmu Pengetahuan Dicekik Pakai Jas Almamater

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.
Feature

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif
Feature

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?
Feature

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026
Next Post
Ijazah Palsu: Ketika Ilmu Pengetahuan Dicekik Pakai Jas Almamater

Ijazah Palsu: Ketika Ilmu Pengetahuan Dicekik Pakai Jas Almamater

AKTA 33: Jual Beli Pertiwi

AKTA 33: Jual Beli Pertiwi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”
Crime

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

by Karyudi Sutajah Putra
April 15, 2026
0

Jakarta--FusilatNews - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Indonesia (UI) serta ekspresi misoginis dan seksis yang mengarah pada normalisasi...

Read more
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026
Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

Netanyahu, Trump, dan Iran: Tiga Pemain Dalam Satu Papan Catur Berdarah.

April 16, 2026
Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

Dua Partai di Amerika Sepakat Pangkas Pajak, Partai Indonesia Sepakatnya Memungut Lebih Banyak

April 16, 2026
Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

Paradox Partai-Partai dalam Sistem Presidensial Indonesia – Antara Kedaulatan Individu dan Oligarki Kolektif

April 15, 2026
Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

Pariwisata Inklusif: Kebijakan Nyata atau Sekadar Ilusi?

April 15, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

Pulau Dijual Terang-terangan, Negara Baru Bereaksi Setelah Viral

April 16, 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

April 16, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...