• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ijazah Jokowi, Hukum yang Terpeleset di Tangga Sendiri

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
June 15, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Bareskrim Mabes Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya berada di bawah satu atap institusi yang sama: Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun secara struktur, keduanya memiliki perbedaan fundamental dalam hirarki, kewenangan, dan cakupan operasional. Kepala Bareskrim (Kabareskrim) berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen), yaitu Perwira Tinggi yang langsung berada di bawah kendali Kapolri. Sementara itu, Direktur Reskrimum berpangkat Komisaris Besar (Kombes) dan bertanggung jawab kepada Kapolda, serta secara fungsional dikendalikan oleh Wakapolda.

Secara logika organisasi, tentu jangkauan, kewenangan, dan kapabilitas Bareskrim lebih tinggi dibandingkan Direktorat Reskrimum. Maka dari itu, kerja keduanya, meskipun harus sinergis dalam satu komando Kapolri, tidak bisa serta-merta disejajarkan, terutama dalam konteks perkara yang sensitif dan berimplikasi besar secara politik dan hukum.

Poin ini menjadi relevan ketika publik menyaksikan pengaduan hukum yang dilakukan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) atas dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden Joko Widodo. Pengaduan ini masuk ke Bareskrim pada 9 Desember 2024, melalui saluran pengaduan masyarakat (DUMAS). Namun, investigasi baru mulai aktif pada pertengahan April 2025. Sementara itu, laporan tandingan dari pihak Jokowi terhadap Dr. Roy Suryo dan kawan-kawan justru ditangani dengan cepat oleh Reskrimum Polda Metro Jaya, hanya beberapa hari setelah laporan masuk pada 30 April 2025.

Publik pun mempertanyakan, mengapa penyelidikan atas aduan yang masuk ke lembaga setingkat Bareskrim justru “disalip” dan ditangani lebih dulu oleh unit dengan level struktural lebih rendah? Apakah ini indikasi adanya tumpang tindih atau bahkan intervensi dalam sistem penegakan hukum yang seharusnya hierarkis dan obyektif?

Lebih mencurigakan lagi ketika hasil penyelidikan diumumkan secara resmi oleh Kabareskrim pada 22 Mei 2025 yang menyatakan bahwa ijazah S-1 Jokowi “identik dengan yang asli.” Pernyataan ini menimbulkan banyak tanda tanya. Pertama, ijazah asli mana yang digunakan sebagai pembanding? Kedua, apakah proses perbandingan menggunakan metode digital forensik yang diakui secara ilmiah dan hukum? Ketiga, bagaimana mungkin hasil investigasi dianggap tuntas tanpa melibatkan pihak-pihak yang paling kompeten dalam menemukan dugaan pemalsuan tersebut?

Dr. Roy Suryo dan Dr. Rismon Sianipar, dua pakar telematika dan digital forensik, tidak pernah dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Padahal, merekalah yang sejak awal mengungkap kejanggalan dokumen ijazah dan skripsi Jokowi melalui analisis digital terhadap salinan fotokopi ijazah dan metadata skripsi. Keduanya secara terbuka menyatakan bahwa ijazah tersebut 100 persen palsu dan skripsinya bahkan baru dibuat pada tahun 2018, dengan jenis font yang tidak eksis pada tahun 1985, tahun yang seharusnya menjadi tahun kelulusan Jokowi dari UGM.

Bukan hanya itu, anak mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Aida Greenbury, juga menyatakan bahwa nama ayahnya adalah Sumitro, bukan “Soe”mitro seperti yang tertulis di dalam skripsi Jokowi. Namun, pernyataan kunci ini juga tidak pernah dijadikan bahan penyelidikan atau klarifikasi oleh penyidik. Ini menambah daftar panjang kejanggalan prosedural dalam penanganan kasus ini.

Di titik inilah adagium hukum harus kembali digaungkan: “Jika sejak awal proses pencarian kebenaran materiil melanggar hukum, maka keadilan tidak akan pernah bisa ditemukan.” Maka dari itu, sebagai pengamat hukum, saya tidak percaya, atau setidaknya sangat meragukan, hasil penyelidikan yang menyebut ijazah S-1 Jokowi adalah asli.

Transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam setiap tindakan penyelidikan oleh aparat penegak hukum, sebagaimana diatur dalam UU Polri dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. Jika prinsip ini dilanggar, maka legitimasi hasil penyelidikan pun runtuh. Karena itu, publik pun menjadi “halal” untuk meragukan kebenaran hasil penyelidikan maupun penyidikan selanjutnya, terutama jika prosesnya berpijak pada data dan metode yang tidak dapat diverifikasi secara terbuka dan ilmiah.

Apalagi, publik sudah lama mengenal karakter Presiden Jokowi sebagai sosok yang sering kali menyampaikan informasi yang tidak sesuai kenyataan. Dalam asas hukum dikenal istilah notoire feiten—fakta notoris atau fakta yang sudah dikenal umum. Dan dalam konteks ini, publik sudah terlalu sering dibuat kecewa oleh narasi dan janji yang tidak pernah sesuai antara kata dan realita dari seorang presiden yang (katanya) merakyat.

Jika memang benar bahwa tidak ada yang perlu disembunyikan, mengapa para pelapor yang kompeten tidak diikutsertakan dalam penyelidikan? Mengapa penyelidikan begitu tertutup, tergesa-gesa, dan tidak melibatkan pihak independen? Atau barangkali, seperti yang dicemaskan publik, hukum kini tak lebih dari alat kekuasaan?

Sebuah sistem hukum yang sehat harus dapat menjawab pertanyaan ini. Jika tidak, maka negara hukum berubah menjadi negara dalih—tempat kebenaran tunduk di bawah kendali kekuasaan. Dan itulah tragedi terbesar dalam demokrasi.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

JUDI ONLINE MERAJALELA, AGAMA DIAM, NEGARA TERSENYUM

Next Post

Ijazah Palsu: Ketika Ilmu Pengetahuan Dicekik Pakai Jas Almamater

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

Feature

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat
Feature

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026
Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo
Feature

Ketika Presiden Mulai Memusuhi Pers – Lima pelajaran sejarah yang seharusnya menjadi cermin bagi Prabowo

July 28, 2026
Next Post
Ijazah Palsu: Ketika Ilmu Pengetahuan Dicekik Pakai Jas Almamater

Ijazah Palsu: Ketika Ilmu Pengetahuan Dicekik Pakai Jas Almamater

AKTA 33: Jual Beli Pertiwi

AKTA 33: Jual Beli Pertiwi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Habis Nanik, Terbitlah Hotman
Feature

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

by Karyudi Sutajah Putra
July 23, 2026
0

Jakarta - Setelah Nanik S Deyang, kini giliran pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyatakan mundur. Jika Nanik mundur dari...

Read more
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

AJI Jakarta dan LBH Pers Desak Panglima TNI Usut Kasus Intimidasi Jurnalis di Kantor Kejagung

July 10, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026
Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

Bandung Gelap, Warga Resah: Jalan Minim Penerangan Diduga Memicu Maraknya Aksi Begal

July 28, 2026

Mundurnya Gubernur Bank Indonesia

July 28, 2026
Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

Prestasi Berawal dari Disiplin, UPT SMAS Datuk Ribandang Gembleng Karakter Siswa Baru

July 28, 2026
Gagal Awal – Luka dalam Grafik: Ketika Ekonomi 4,7 Persen Tak Menjawab Kebutuhan Rakyat

Orasi Prabowo: Politik Gaduh di Tengah Menurunnya Kepercayaan Publik

July 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

Reaktivasi Bandara Husein Dipercepat, Bandung Bersiap Kembali Jadi Gerbang Penerbangan Domestik dan Internasional

July 29, 2026
Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

Gempa 7,1 Magnitudo Guncang Kumamoto, Jepang: Puluhan Korban Terjebak, Operasi Penyelamatan Berlangsung

July 29, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...