Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
Pendahuluan
Pertarungan politik yang selama ini seolah menunjukkan Jokowi sebagai “batu karang” yang tak tergoyahkan ternyata tidak sepenuhnya benar. Isu mengenai dugaan ijazah palsu semakin meyakinkan rakyat Indonesia bahwa persoalan ini bukan isapan jempol belaka. Situasi kini sudah mendekati “game over”.
Hal serupa juga berlaku bagi Gibran Rakabuming. Sebaik-baiknya bangkai ditutupi, pada akhirnya tercium juga. Waktu terus berjalan, membongkar kebatilan dan kebusukan yang selama ini direkayasa oleh para buzzer serta pendukung politik tertentu. Akhirnya, pepatah Jawa kembali terbukti: “Becik ketitik, olo ketoro” — kebaikan akan tampak, keburukan akan terungkap. Game over.
Mengubah Arah Kapal Induk
Konstelasi politik nasional yang selama ini melelahkan akhirnya berubah arah. Prabowo kini tampak tidak lagi melindungi “Genk Solo”; satu per satu mulai dicopot dari lingkaran kekuasaan.
Arah kapal induk kekuasaan kini bergeser menuju skema geo-strategis berbasis kepentingan rakyat. Langkah ini menimbulkan kepanikan di kalangan koruptor. Mereka mulai merasa terjebak di “killing ground” — area tanpa ruang untuk melarikan diri.
Pembersihan budaya korupsi bukan hanya menyentuh individu, tetapi juga sistem. Sistem keuangan dan BUMN tengah direformasi. Ekonomi nasional diarahkan kembali dari sistem berbasis keserakahan menuju sistem ekonomi kerakyatan yang berpihak pada kemakmuran rakyat.
Ekonomi Tidak Lagi Pasar Bebas
Selama ini, ekonomi Indonesia diletakkan dalam sistem pasar bebas yang jelas melanggar konstitusi. Sejak era SBY hingga diteruskan Jokowi melalui kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), arah ekonomi justru semakin menjauh dari amanat UUD 1945.
Dalam sumpah jabatan, presiden berjanji untuk “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.” Namun, kebijakan investasi asing yang membuka pintu lebar-lebar bagi tenaga kerja dan modal luar negeri, terutama dari Tiongkok, justru merugikan kepentingan bangsa.
Kini, strategi Prabowo tampak berusaha melakukan pembersihan terhadap koruptor dan memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Sebagai mantan Komandan Sandi Yudha, ia tentu memiliki insting dan perhitungan strategis yang tidak mudah dibaca lawan politiknya.
Kerusakan Indonesia Sangat Parah
Prabowo sendiri mengakui bahwa kerusakan negara ini sudah sangat parah. Korupsi telah merambah ke seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Inilah akibat dari sistem ketatanegaraan hasil amandemen UUD 1945 tahun 2002 — sebuah “kudeta konstitusi” yang membungkus liberalisasi dalam nama reformasi.
Polisi Harus Direvolusi
Perubahan besar terhadap arah kapal induk Indonesia masih belum selesai. Salah satu pekerjaan rumah terbesar adalah merevolusi “NKRI” — Negara Kepolisian Republik Indonesia.
Kapolri sempat mencoba melakukan reformasi internal dengan membentuk Tim Reformasi Polri sendiri, namun langkah tersebut gagal dan akhirnya dipatahkan oleh Prabowo. Bila reformasi ini berhasil dilaksanakan secara menyeluruh, maka kekuatan politik dinasti Jokowi akan semakin terjepit. Selama ini, institusi kepolisian dianggap sebagai pelindung utama kekuatan politik dinasti tersebut.
Satu per satu kebejatan pejabat mulai terbongkar. Korupsi di Indonesia kini bukan lagi dalam hitungan miliaran, tetapi sudah mencapai ribuan triliun rupiah. Hampir semua BUMN terindikasi korupsi, bahkan dana CSR Bank Indonesia dikabarkan turut mengalir ke anggota DPR dan karyawan BUMN.
Sementara itu, PSI yang secara terbuka berupaya melengserkan pemerintahan Prabowo, tampaknya akan tersingkir. Tidak boleh ada pihak dengan loyalitas ganda yang dapat menghambat jalannya pemerintahan.
Becik Ketitik, Olo Ketoro
Dengan dikeluarkannya ijazah Jokowi oleh KPU, kebenaran mengenai keasliannya kini semakin sulit dibantah. UGM pun kian tersudut dengan berbagai alasan. Jika tidak mampu menghadirkan ijazah yang asli, persoalan ini akan semakin rumit dan penuh rekayasa. Pada akhirnya, pepatah Jawa terbukti: “Becik ketitik, olo ketoro” — kebaikan terlihat, keburukan terbuka.
Kasus ini memberikan pelajaran besar bagi bangsa Indonesia. Sejak amandemen UUD 1945 dan penerapan demokrasi liberal, budaya politik bangsa berubah. Era post-truth pun lahir, dan idiom-idiom Jawa yang sarat makna moral diabaikan.
Pepatah Jawa berkata, “Ojo kagetan, ojo gumunan, ojo getunan.” Artinya, jangan mudah kaget, kagum, dan kecewa menghadapi dinamika kehidupan. Sayangnya, bangsa ini sempat terkecoh oleh pencitraan populis yang menyesatkan, seperti drama “blusukan” yang hanya menggugah rasa kagum tanpa memberikan solusi nyata.
Kesalahan ini bukan hanya milik Jokowi semata, tetapi merupakan hasil kolektif dari sistem politik pasca-amandemen. Para pengusung dan pendukungnya — baik partai maupun tokoh publik — turut bertanggung jawab atas kondisi bangsa hari ini.
Kesimpulan
Untuk mengembalikan arah kapal besar bernama Indonesia, dibutuhkan energi baru dan orang-orang berintegritas tinggi — bukan para pengkhianat yang selama ini menggerogoti tubuh bangsa.
Proses pembersihan sedang berlangsung. Arah kapal mulai menemukan koordinatnya. Untuk menyelamatkan bangsa dan negara, tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada peta penunjuk arah sejati: UUD 1945 dan Pancasila.
Marilah kita bersatu padu untuk kembali kepada jati diri bangsa Indonesia: merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Oleh Prihandoyo Kuswanto























