Jakarta – Fusilatnews ‘- Dalam pernyataannya dihadapan Sidang Pengadilan kejahatan Perang Internasional di The Hague, Pemerintah Indonesia mengutuk Israel karena tak mau berhenti melakukan kejhatannya terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menyampaikan pandangan pada sidang umum pengadilan internasional di Den Haag, Belanda, Rabu (30/4/2025), terkait kewajiban Israel di wilayah Palestina.
Dalam pandangannya tersebut, Sugiono mengatakan, tidak ada negara yang kebal hukum di dunia internasional, termasuk Israel, yang konsisten melakukan tindakan jahat dan kebijakan buruk terhadap Palestina.
Dia mengatakan, Israel terus melanjutkan pelanggaran hukum di wilayah Palestina, dengan cara menciptakan lingkungan yang hancur.
Hal ini menyebabkan rakyat Palestina sulit menjalankan hak-hak dasar mereka sebagai sebuah bangsa, salah satunya adalah menentukan nasibnya sendiri.
Tidak diragukan lagi bahwa pengadilan ini memiliki yurisdiksi untuk mempertimbangkan permintaan pendapat penasihat saat ini,” ujar dia.