Fusilatnews – Di negeri yang menganut sistem demokrasi dan menjunjung tinggi supremasi hukum, lembaga kepolisian seharusnya berdiri tegak di atas prinsip profesionalitas dan independensi. Namun, perjalanan sejarah menunjukkan bahwa Polri kerap menjadi ajang tarik-menarik kepentingan kekuasaan. Dua presiden terakhir sebelum masa pemerintahan mendatang, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi), memperlihatkan bagaimana kekuasaan eksekutif bisa ikut menentukan arah dan wajah lembaga penegak hukum ini — terutama dalam hal penunjukan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Era SBY: Kilatnya Kenaikan Pangkat Jenderal Timur Pradopo
Masih ingat Jenderal Polisi Timur Pradopo? Kapolri yang eksis di era Presiden SBY ini mencatatkan sejarah yang hingga kini sulit dilupakan. Dalam waktu yang luar biasa singkat, hanya sehari saja, ia mendapat dua bintang sekaligus dari SBY. Dalam tempo 18 hari, kariernya melesat dari posisi perwira tinggi biasa menjadi orang nomor satu di institusi Polri.
Timur Pradopo menjadi satu-satunya jenderal polisi yang paling beruntung sepanjang sejarah kepolisian Indonesia. Ia mendapat empat bintang jenderal hanya dalam satu hari, sesuatu yang bahkan di lingkungan militer sekalipun nyaris mustahil terjadi.
Publik pun bertanya-tanya: mengapa SBY begitu terburu-buru mengangkat Timur Pradopo? Padahal saat itu ada sosok lain, Jenderal Nanan Sukarna, yang secara jenjang karier, pengalaman, dan kepangkatan jauh lebih layak. Namun keputusan presiden jelas lebih condong pada faktor politis ketimbang profesionalitas.
Banyak analis menilai bahwa Timur Pradopo dipilih karena dianggap sebagai figur yang “aman secara politik”. Ia tidak memiliki jejak kontroversial dan dikenal loyal terhadap atasan. SBY, yang saat itu tengah menghadapi banyak tekanan politik, tentu membutuhkan sosok Kapolri yang bisa menjamin stabilitas dan tidak akan menjadi sumber masalah baru.
Dengan demikian, penunjukan Timur Pradopo bukan semata urusan prestasi, tetapi juga strategi. Polri di bawah kepemimpinannya menjadi lembaga yang cenderung tenang, tidak banyak bersuara, dan tidak mengguncang posisi politik SBY. Namun, dari sisi etika dan prinsip meritokrasi, langkah itu menjadi catatan kelam dalam perjalanan profesionalisme kepolisian.
Era Jokowi: Drama Budi Gunawan dan Pembatalan di Tengah Jalan
Enam tahun berselang, publik kembali menyaksikan fenomena serupa di era Presiden Joko Widodo. Pada Januari 2015, Jokowi resmi menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. Pengumuman itu mengejutkan banyak pihak, terutama karena hanya beberapa hari kemudian, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Situasi menjadi pelik. Di satu sisi, Jokowi telah menandatangani surat keputusan pengangkatannya. Di sisi lain, tekanan publik dan konflik terbuka antara KPK dan Polri membuat posisi Jokowi serba salah. Akhirnya, ia membatalkan pelantikan Budi Gunawan dan menunjuk Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri sementara. Tak lama kemudian, Jokowi mengangkat Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri berikutnya.
Drama ini menunjukkan dua hal penting. Pertama, lemahnya posisi presiden dalam menghadapi tekanan politik dan opini publik. Kedua, bahwa keputusan strategis dalam tubuh Polri tetap tidak lepas dari pertimbangan politik dan kedekatan personal. Meski batal menjadi Kapolri, Budi Gunawan tetap berada di lingkaran dalam kekuasaan Jokowi. Ia kemudian menjabat Kepala BIN, posisi yang bahkan lebih strategis dari sekadar pimpinan kepolisian.
Pembatalan pelantikan Budi Gunawan bukanlah tanda independensi hukum, melainkan langkah kompromi politik untuk meredam krisis. Dalam konteks itu, Jokowi sesungguhnya tidak berbeda jauh dari pendahulunya: sama-sama menempatkan Polri dalam orbit kekuasaan politik.
Polri: Lembaga Penegak Hukum atau Alat Kekuasaan?
Dari SBY dengan Timur Pradopo hingga Jokowi dengan Budi Gunawan, satu pola terlihat jelas: jabatan Kapolri lebih banyak ditentukan oleh politik ketimbang profesionalitas. Kapolri yang “tepat” bagi seorang presiden bukanlah yang paling berprestasi, melainkan yang paling bisa diandalkan untuk menjaga stabilitas politik dan kekuasaan.
Padahal, dalam sistem demokrasi yang sehat, kepolisian seharusnya menjadi benteng terakhir hukum — bukan perpanjangan tangan penguasa. Ketika presiden bisa dengan mudah mengintervensi proses penunjukan atau bahkan membatalkan pengangkatan Kapolri, maka independensi Polri hanya menjadi slogan tanpa makna.
Penutup: Seragam Cokelat yang Tak Lagi Netral
Baik di era SBY maupun Jokowi, kisah intervensi politik terhadap Polri meninggalkan luka yang sama: hilangnya kepercayaan publik terhadap netralitas aparat penegak hukum.
Dari Timur Pradopo yang kariernya melesat dalam 18 hari hingga Budi Gunawan yang batal dilantik setelah ditetapkan tersangka, semua memperlihatkan betapa institusi yang seharusnya menjaga hukum malah kerap menjadi bagian dari permainan kekuasaan.
Selama jabatan Kapolri masih ditentukan oleh “selera politik” presiden, selama itu pula Polri akan sulit berdiri tegak di atas prinsip profesionalitas. Seragam cokelat yang seharusnya menjadi simbol keadilan dan keberanian, justru sering kali berubah menjadi simbol kompromi — antara hukum, loyalitas, dan kepentingan.
























