• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

IPW Minta Kapolri Buat Surat Edaran Larang Tangkap Pengguna Narkoba, Ini Alasannya!

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 25, 2025
in Birokrasi, News, Pojok KSP
0
IPW Minta Kapolri Buat Surat Edaran Larang Tangkap Pengguna Narkoba, Ini Alasannya!
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat surat edaran yang melarang anggotanya menangkap penyalahguna atau pengguna narkoba.

“Harapan ini muncul setelah pemangku jabatan di bidang hukum menyatakan bahwa pengguna narkoba adalah korban,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Jakarta, Jumat (25/7/2025).

Adapun pejabat yang menyuarakan itu, kata STS panggilan akrabnya, adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Marthinus Hukom, dan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

Diketahui, dalam kuliah umum di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7/2025), Marthinus Hukom menyatakan
pengguna narkoba merupakan korban dari para bandar, sehingga dirinya melarang anggotanya untuk menangkap pengguna narkoba, termasuk artis.

Sebab, menurutnya, hal itu sudah diatur dalam aturan yang berlaku. “Saya sebagai Kepala BNN melarang anggota dan jajaran menangkap pengguna, termasuk di dalamnya artis,” ujarnya.

Bahkan ia jelaskan, bila merujuk pada aturan yang berlaku, maka para pengguna narkoba itu tidak dapat dipidana, melainkan direhabilitasi.

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah menginginkan perbaikan terhadap penanganan kasus narkoba di mana pengguna narkoba merupakan korban.

Pasalnya, saat ini pengedar maupun korban atau pengguna masih dipidana. Namun, sejalan dengan perubahan KUHP, pengguna narkoba dikategorikan sebagai korban.

“Pengguna ini sebenarnya dikategorikan sebagai korban dari narkotika. Kalau sekarang kan, baik pengedar maupun korban, pengguna ya, dua-duanya dihukum,” jelasnya di Poltekip, Cinere, Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024).

Dengan begitu, STS menilai pihak kepolisian harus konsisten bahwa terhadap penyalahguna/pengguna narkoba tidak dapat dihukum, tetapi wajib direhabilitasi sesuai Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Oleh karenanya, diperlukan surat edaran dari Kapolri kepada jajarannya yang menyatakan bahwa anggota Polri yang bertugas di Satuan Narkoba tidak boleh menangkap pengguna narkotika dan apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh anggota Polri maka yang bersangkutan mendapat sanksi disiplin dan etika,” paparnya.

Pasalnya, lanjut STS, dalam penanganan narkotika, banyak pengaduan masyarakat yang masuk ke IPW mengenai tingkah laku anggota Polri, melalui pengacara yang ditunjuk menekan keluarga pemakai yang ditangkap dengan meminta jumlah uang puluhan hingga ratusan juta rupiah dengan ancaman pasal pengedar yang hukumannya cukup berat dan denda cukup besar pula.

“Belum lagi, pengarahan anggota Polri dengan pihak rehabilitasi swasta yang seolah-olah sudah seperti anggota Polri di lingkungan kantor polisi, dengan mudah menekan keluarga dengan tarif yang terkadang sulit dijangkau oleh keluarga pengguna narkoba. Sementara fasilitas rahabilitasi korban penyalahguna narkoba kapasitasnya terbatas dan tidak dapat menampung korban penyalahguna narkoba di Indonesia, sehingga harus antre,” sesalnya.

Salah satu aduan masyarakat kepada IPW, jelas STS, terjadi saat penyidik narkoba di
Polres Bogor Kabupaten menangkap Ahmad Hujaefi di kontrakannya di Cibinong, Jumat dini hari tanggal 1 November 2024.

“Penyidik saat melakukan penangkapan tidak menunjukkan surat perintah maupun surat tugas penangkapan dan tidak memberikan selembar surat pun kepada tersangka maupun keluarga. Bahkan penyidik saat melakukan penangkapan melakukan pemukulan dan juga membawa timbangan dan alat penyimpan sabu agar Ahmad Hujaefi mengaku,” terangnya.

Padahal, sambung STS, dari tes narkoba yang dilakukan Polres Bogor hasilnya negatif, namun pada 4 November 2024, Ahmad Hujaefi dipaksa oleh Polres Bogor Kabupaten untuk rehabilitasi di sebuah yayasan dan harus membayar uang rehab Rp10 juta. Sementara orang tuanya tidak memiliki dana. Bukan pemakai dan pengguna narkoba, tapi direhabilitasi.

“Hal-hal inilah yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan institusi Polri sehingga IPW berharap wajib lapor merupakan salah satu cara menangani sekaligus membina pengguna narkoba dan dijadikan pelayanan prima bagi Polri yang berslogan ‘Polri Untuk Masyarakat’,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bagi-Bagi Bir di Acara Lari, Dua Komunitas Dipanggil Pemkot Bandung

Next Post

Cak Imin Buka Peluang Bupati/Walikota “Dipalak” DPRD

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Pertamax Bakal Naik Jadi Rp16.000 per Liter? Ini Penjelasan Pertamina
Layanan Publik

Daftar Lengkap Harga BBM se-Indonesia per 18 April 2026!

April 19, 2026
Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru
Layanan Publik

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Pemerintah Terapkan Skema Baru

April 18, 2026
Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat
News

Gelombang Migrasi Politik ke PSI Menguat, NasDem Terkikis—Isu Merger dengan Gerindra Mencuat

April 18, 2026
Next Post
Cak Imin mengendus, KPK memburu “Gus Yaqut”

Cak Imin Buka Peluang Bupati/Walikota "Dipalak" DPRD

80 Tahun Merdeka, Gerakan Zakat Didorong Jadi Pilar Kesejahteraan Nasional

80 Tahun Merdeka, Gerakan Zakat Didorong Jadi Pilar Kesejahteraan Nasional

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026

​Pembuktian Mens Rea: Abu-Abu, Pelik, tapi Pangkal Keadilan

April 19, 2026
Negeri Para Jongos

Seberapa Pentingkah Teddy Wijaya Bagi Bangsa Ini?

April 19, 2026
JK dan Keris Mpu Gandring

JK dan Keris Mpu Gandring

April 19, 2026
Ekonomi Lesu: Ketika Mahasiswa Menjadi Indikator Krisis yang Diabaikan

Ekonomi Lesu: Ketika Mahasiswa Menjadi Indikator Krisis yang Diabaikan

April 19, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Presiden Harus Optima Prima: Antara Kekuasaan dan Kesadaran

April 19, 2026
Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

Silaturahmi yang Terlupakan, Kekuatan yang Dijalankan Orang Lain

April 19, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist