• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

IPW: Polisi Harus Usut Tuntas Pengrusakan Rumah Doa di Padang

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 29, 2025
in Crime, News, Pojok KSP
0
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan keprihatinan yang mendalam atas insiden penyerangan, pengrusakan dan kekerasan terhadap jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) yang sedang melakukan ibadah di rumah doa yang juga berfungsi sebagai tempat pembinaan pendidikan agama di RT 03 RW 09 Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025).

Dalam insiden tersebut, aksi kekerasan tidak hanya menyebabkan kerusakan fasilitas ibadah, tetapi juga berdampak pada anak-anak yang menjadi korban langsung dari tindakan brutal para pelaku.

Dua anak mengalami luka fisik serius dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Yos Sudarso, sementara sejumlah anak lainnya mengalami trauma berat akibat kekerasan dan intimidasi yang mereka saksikan dan alami secara langsung.

IPW menilai peristiwa ini merupakan bentuk nyata tindakan intoleransi dan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, khususnya hak atas kebebasan beragama dan beribadah yang dijamin Pasal 29 ayat (2) UUD 1945, serta Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR).

“Tindakan kekerasan ini jelas merupakan bentuk kriminalitas yang tidak bisa ditoleransi dalam masyarakat demokratis dan majemuk seperti Indonesia,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) di Jakarta, Selasa (29/7/2025).

IPW mendukung langkah Kepolisian Daerah Sumatera Barat yang telah mengamankan sembilan orang terduga pelaku perusakan.

Namun, IPW menegaskan proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, transparan dan tuntas. “Tidak boleh ada satu pun pelaku kekerasan, pengrusakan, atau intimidasi terhadap kelompok agama yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Oleh karena itu, IPW menuntut hal-hal sebagai berikut.

Pertama, pihak kepolisian untuk mengusut tuntas seluruh pelaku yang terlibat, baik pelaku utama, provokator, maupun pihak yang membiarkan kekerasan terjadi tanpa upaya pencegahan.

“Proses penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan ketentuan delik umum, mengingat perbuatan ini merupakan tindak pidana yang dapat diproses tanpa menunggu laporan dari korban,” jelasnya.

Kedua, penerapan pasal-pasal pidana yang relevan seperti Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian yang dapat memecah belah antar-golongan, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama, serta Pasal 175 KUHP terkait menghalangi orang menjalankan ibadah secara sah, dan juga Pasal 76C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak terkait kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun ferbal.

Ketiga, perlindungan menyeluruh terhadap jemaat dan rumah ibadah GKSI, termasuk pemulihan psikologis anak-anak yang menjadi korban, dan jaminan bahwa ibadah dapat kembali dilaksanakan tanpa rasa takut.

Keempat, pemulihan kerusakan rumah ibadah dan penghentian segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun psikologis, terhadap kelompok minoritas beragama di Padang Sarai dan wilayah lain di Indonesia.

Kelima, melakukan edukasi publik dan dialog antar-umat beragama oleh pemerintah daerah dan instansi terkait guna mencegah berkembangnya sikap intoleran di tengah masyarakat

STS juga mengingatkan negara tidak boleh tunduk pada tekanan intoleransi dan harus hadir melindungi setiap warga negara tanpa pandang bulu.

“Kebebasan beragama bukanlah pemberian kelompok mayoritas, melainkan hak konstitusional yang melekat pada setiap individu warga negara,” tandasnya.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Politik Berkelit dari Dusta: Warisan Langsung Jokowi kepada Keluarga

Next Post

Ketika AHY Menyentil Jokowi: Bandara Megah, Rakyat Gigit Jari

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi
Komunitas

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program
daerah

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026
Next Post
Apa Kata Pakar “Makna Pertemuan Jokowi dan AHY di Jogja”

Ketika AHY Menyentil Jokowi: Bandara Megah, Rakyat Gigit Jari

Lewat Puisi, Hendropriyono Sentil Diri Sendiri dan Jokowi

Lewat Puisi, Hendropriyono Sentil Diri Sendiri dan Jokowi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
News

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

by Karyudi Sutajah Putra
June 9, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-Banyak pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, kini sedang ketar-ketir menunggu kelanjutan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah di Karangnganyar: Negara Kembali Tunduk Pada Kelompok Intoleran

June 7, 2026

Pancasila: Lahir untuk Mati!

June 2, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

Di Jepang – Tuhan Bersemayam di Toilet

June 9, 2026

MBG, Memutar Ulang Dosa Sejarah

June 9, 2026
Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

Peduli Orang Jepang Karena Rupiah Melemah

June 8, 2026
50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

50 Anak Muda Difabel Netra Ikuti Aksi Penanaman Mangrove dalam Green Justice Youth Program

June 8, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

Diskusi RUU Parpol, PERMAHI Jakarta Timur Tekankan Penguatan Demokrasi dan Kaderisasi

June 9, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist