Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM) Seluruuh Indonesia ( SI)berencana akan menggelar demonstrasi untuk menolak disahkannya Rancangan Undang- Undangt (RUU) tentang Perubahan UU 34 Nomor menjadi UU.
Namun, kendaraan lalu lalang bukan kendaraan berpelat sipil. Sebagian besar kendaraan bertuliskan “Brimob” atau “polisi”.setidaknya tujuh kendaraan bertuliskan “Brimob” atau “Polisi” memasuki Gerbang Pancasila, sehingga kawasan tersebut tampak ramai dengan kehadiran aparat keamanan. Selain itu, tiga bus yang membawa rombongan polisi bertuliskan “Korps Sabhara” juga terlihat memasuki gerbang tersebut.
Sekitar pukul 08.35 WIB, 10 mobil dan satu bus bertuliskan “Brimob” kembali memasuki Gerbang Pancasila.
Kendaraan sipil yang ingin masuk ke gerbang ini juga dijaga lebih ketat oleh petugas yang mengenakan pakaian serba hitam, berkacamata hitam, bermasker hitam, lengkap dengan rompi anti peluru.
Ada setidaknya enam petugas dengan pakaian serba hitam di sana. Mereka adalah PAM internal DPR RI. Sementara itu, ada sekitar empat orang PAM DPR RI berpakaian hijau yang turut berjaga di gerbang tersebut.
Selain itu, polisi dengan pakaian abu-abu juga turut berjaga di Gerbang Pancasila. Ada setidaknya 10 aparat kepolisian berbaju abu-abu menjaga Gerbang Pancasila. Ke-10 aparat kepolisian itu tidak mengatur perizinan kendaraan yang bakal masuk ke Gerbang Pancasila.
Mereka melakukan penjagaan terhadap massa aksi yang membangun tiga tenda di depan gerbang belakang Gedung DPR RI.
Sekitar belasan anggota Brimob juga telah menyisir kawasan Gedung MPR/DPR RI menggunakan motor. Mereka dilengkapi dengan senjata yang tergantung di dada, berjaga di gerbang depan Gedung MPR/DPR RI.
Untuk diketahui, Komisi I DPR RI menyepakati RUU TNI untuk dibawa ke tingkat II atau rapat paripurna. Adapun rapat paripurna bakal digelar hari ini, Kamis (20/3/2025).
Kesepakatan ini diambil dalam rapat pleno RUU TNI antara Komisi I DPR RI dan Pemerintah yang digelar pada Selasa, 18 Maret 2025. Dalam rapat pleno, delapan Fraksi di Komisi I DPR RI menyatakan sepakat membawa RUU TNI ke pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna DPR RI untuk disahkan.
“Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Ketua Panja, Utut Adianto, Selasa. “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat.


























