Oleh: Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
PENDAHULUAN
Menjelang usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal Besar Soeharto, mantan Presiden Republik Indonesia, muncul penolakan dari Kepala Badan Sejarah Indonesia DPP PDI-P, Bonnie Triyana. Ia menilai, pemberian gelar tersebut mencederai semangat reformasi.
Namun pernyataan itu mencerminkan cara berpikir yang sempit. Reformasi yang disebut-sebut sebagai tonggak pembaruan justru telah merusak tatanan yang dibangun oleh Soekarno dan Hatta—para proklamator bangsa ini.
PDIP MERUSAK AJARAN SOEKARNO
Ironisnya, PDIP yang mengaku sebagai pewaris ajaran Soekarno justru menjadi pelaku utama dalam merusak warisan tersebut. Melalui reformasi yang dibungkus dengan Amandemen UUD 1945, PDIP di bawah pimpinan fraksi Jakob Tobing telah melakukan kudeta konstitusi.
Padahal, Soekarno menegaskan bahwa UUD 1945 merupakan kristalisasi dari seluruh ajarannya. Ia menyebut UUD 1945 sebagai sesuatu yang keramat—bukan sekadar dokumen hukum, melainkan jiwa dan arah bangsa Indonesia.
“Tidakkah undang-undang suatu bangsa biasanya didahului oleh pertentangan paham yang maha hebat, bahkan kadang dengan revolusi dan lautan air mata? Oleh karena itu, undang-undang dasar adalah hal yang amat keramat bagi rakyat.”
(Pidato Bung Karno di Sidang PPKI, 1945)
Sayangnya, makna luhur itu diabaikan. Bahkan, muncul pernyataan bahwa UUD 1945 adalah buatan Jepang—sebuah penghinaan terhadap pemikiran dan perjuangan Soekarno sendiri.
SOEHARTO MELAKSANAKAN PANCASILA SECARA MURNI DAN KONSEKUEN
Berbeda dengan PDIP yang mengubah dasar negara, Soeharto justru menjaga dan meneruskan ajaran Pancasila. Ia memperkuat pengamalan nilai-nilai dasar itu melalui Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) agar rakyat memahami dan mempraktikkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bila Soekarno meletakkan Pancasila sebagai philosofische grondslag—dasar filosofis negara—maka Soeharto menguraikannya sebagai weltanschauung, pandangan hidup bangsa, agar bisa dipahami rakyat secara nyata dan sederhana.
Namun, semangat ini dihancurkan oleh reformasi yang digerakkan PDIP. Melalui Amandemen UUD 1945, mereka menghapus kedaulatan rakyat sejati dengan menghilangkan unsur Utusan Golongan dan Utusan Daerah. Akibatnya, negara tak lagi menjadi wadah “semua untuk semua” sebagaimana cita-cita pendiri bangsa.
JASA BESAR SOEHARTO: MEMBASMI BUTA HURUF
Salah satu jasa terbesar Soeharto ialah mencerdaskan bangsa melalui pembangunan SD Inpres di seluruh pelosok Indonesia. Berdasarkan penelitian Esther Duflo (MIT, 1999), kebijakan ini terbukti meningkatkan tingkat pendidikan dan kesejahteraan rakyat secara signifikan.
Dari tahun 1973 hingga 1994, lebih dari 150.000 unit SD Inpres dibangun dan melibatkan sekitar satu juta guru. Program ini bahkan meraih Medali Emas Avicenna dari UNESCO pada tahun 1993 atas kontribusinya terhadap pendidikan dasar dunia.
Penelitian lanjutan oleh Maria Rosales-Rueda (University of California, Irvine) dan Margaret Triyana (Wake Forest University) juga menunjukkan bahwa SD Inpres memiliki dampak jangka panjang terhadap peningkatan kesehatan dan kesejahteraan lintas generasi.
PUSKESMAS DAN POSYANDU: KEBIJAKAN YANG MENYENTUH AKAR RAKYAT
Selain pendidikan, Soeharto juga memperhatikan kesehatan rakyat melalui pendirian Puskesmas dan Posyandu. Kedua lembaga ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan ibu dan anak—mulai dari pemeriksaan kehamilan, imunisasi, penyuluhan gizi, hingga deteksi dini tumbuh kembang anak.
Kebijakan ini terbukti efektif menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta meningkatkan taraf kesehatan masyarakat desa. Dunia mengakui keberhasilan tersebut, namun ironisnya, bangsa sendiri justru melupakan jasa besar itu.
PENGHAPUSAN NAMA SOEHARTO DARI SEJARAH
Di masa pemerintahan PDIP yang dipimpin Jokowi, sejarah kembali dipelintir. Nama Soeharto dihapus dari peristiwa penting Serangan Umum 1 Maret 1949—padahal, bersama Jenderal Soedirman dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Soeharto adalah salah satu pelaku utama dalam peristiwa bersejarah itu.
Menghapus nama Soeharto dari sejarah sama saja dengan memalsukan ingatan bangsa.
PENUTUP
Melihat rekam jejak dan pengabdian Jenderal Besar Soeharto, sudah seharusnya bangsa ini memberikan gelar Pahlawan Nasional kepadanya. Ia bukan hanya menjaga Pancasila dan UUD 1945 secara konsisten, tetapi juga mencerdaskan, menyehatkan, dan menyejahterakan rakyatnya.
Jika dilakukan jajak pendapat, besar kemungkinan mayoritas rakyat akan mendukung pemberian gelar itu. Penolakan PDIP bukanlah ukuran moral atau historis, sebab bahkan terhadap Soekarno sendiri, mereka telah berkhianat dengan mengubah konstitusi yang keramat.
Semoga tulisan ini dibaca oleh Megawati Soekarnoputri—agar beliau segera sadar dan mau kembali kepada UUD 1945 yang asli, sebelum sejarah menulis pengkhianatan itu sebagai noda terhadap perjuangan bapaknya sendiri, Sang Proklamator.

Oleh: Prihandoyo Kuswanto























