Oleh: Entang Sastraatmadja
Gedung DPR/MPR RI kerap dijuluki sebagai Gedung Kura-Kura karena atapnya yang melengkung menyerupai tempurung kura-kura. Desain arsitekturnya yang ikonik sekaligus kontroversial ini memang menghabiskan biaya besar, namun tetap menjadi simbol penting dunia politik Indonesia.
Secara resmi, bangunan ini bernama Gedung Nusantara dan terletak di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Bentuknya menyimpan filosofi tertentu yang dapat dimaknai sebagai berikut:
- Kekuatan dan Ketahanan. Kura-kura adalah hewan berumur panjang dan tahan banting, melambangkan harapan agar parlemen berdiri kokoh dalam menjalankan tugasnya.
- Perlindungan dan Keselamatan. Tempurung kura-kura melindungi tubuhnya, sebagaimana parlemen diharapkan melindungi rakyat dan bangsa.
- Kebijaksanaan dan Kehati-hatian. Kura-kura dikenal lamban namun bijak, merefleksikan kehati-hatian yang semestinya hadir dalam pengambilan keputusan politik.
Namun, idealisme itu seolah jauh dari kenyataan. Pertanyaan kritis pun muncul: pantaskah anggota DPR berjoget-joget di dalam Gedung Kura-Kura? Jawabannya jelas: tidak pantas.
Parlemen adalah ruang sakral bagi proses legislasi dan representasi rakyat. Joget-joget di dalamnya bukan hanya tidak sopan dan tidak profesional, tetapi juga merusak citra institusi DPR. Rakyat berharap wakilnya serius, fokus, dan bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta pelayanan publik.
Namun kenyataan berkata lain. Dalam Sidang Paripurna DPR yang semestinya khidmat, Eko Patrio dan Uya Kuya—dua figur publik sekaligus anggota DPR—terekam kamera berjoget ria. Dalihnya untuk menampilkan sisi santai. Tetapi justru aksi itu menuai gelombang kritik keras. Keduanya akhirnya meminta maaf.
Masalahnya, permintaan maaf itu tidak serta merta menghapus luka di hati rakyat. Publik sudah lama jengah dengan perilaku anggota DPR yang arogan, abai, dan kerap memperlihatkan kinerja buruk. Ditambah lagi, isu fasilitas mewah seperti uang kontrakan rumah Rp 50 juta per bulan kian memicu kemarahan rakyat.
Kemarahan itu memuncak ketika pernyataan kasar anggota DPR, Achmad Syahroni, yang menyebut “tolol” bagi siapa pun yang ingin membubarkan DPR, menyakiti nurani rakyat. Akibatnya, rumah pribadinya pun jadi sasaran amarah. Vonis merendahkan rakyat seperti itu sama sekali tidak pantas keluar dari mulut seorang wakil rakyat.
Tidak heran jika aksi joget Eko Patrio dan Uya Kuya dipandang publik sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap “suasana kebatinan” rakyat. Jeritan rakyat yang menuntut keadilan dan perbaikan, malah dibalas dengan tarian di ruang parlemen.
Untuk mengembalikan kepercayaan rakyat, DPR harus melakukan langkah serius, bukan basa-basi:
- Transparansi dan Akuntabilitas. Semua keputusan politik harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Komunikasi Efektif. Dengarkan aspirasi rakyat, bukan hanya bicara di atas mimbar.
- Pelayanan Publik yang Baik. Prioritaskan kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi.
- Reformasi Internal. Tegakkan disiplin, beri sanksi, dan lakukan pengawasan ketat terhadap perilaku anggota.
- Keterlibatan Masyarakat. Libatkan publik dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
Kepercayaan rakyat adalah modal utama demokrasi. Sekali hilang, sulit untuk dipulihkan. Karena itu, para anggota DPR harus sadar: rakyat bukan sekadar penonton, apalagi bahan olok-olok. Rakyat adalah pemilik kedaulatan.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja























