Fusilatnews- Joko Widodo kembali memantik kontroversi, bukan karena prestasi kenegaraan, melainkan karena ucapannya yang dinilai menebar fitnah dan memperkeruh ruang demokrasi. Dalam merespons dua isu yang sedang ramai diperbincangkan publik—dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada dirinya dan wacana pemakzulan terhadap anaknya, Gibran Rakabuming Raka—Jokowi justru menuding bahwa ada “agenda besar” di baliknya dan menyebut adanya keterlibatan “orang besar” yang ingin menjatuhkan reputasi.
Pernyataan ini dikritik keras oleh Advokat Ahmad Khozinudin, seorang pelapor dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut. Ia menilai bahwa pernyataan Jokowi bukan hanya pengalihan isu, melainkan bentuk fitnah terbuka terhadap perjuangan warga negara yang sah secara konstitusional. Dalam pernyataannya, Ahmad Khozinudin menegaskan:
“Perjuangan mengungkap kebenaran ijazah ini adalah perjuangan konstitusional. Tolong jangan kaitkan dengan politik apa pun. Ketika saudara Joko Widodo berusaha mengalihkan ini kepada aktivitas politik—bahkan dengan tuduhan-tuduhan ada orang besar, ada yang ingin mendowngrade, ada yang ingin menjatuhkan reputasi—sejatinya, saat itulah saudara Joko Widodo sendiri yang sedang berpolitik.”
Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada seorang presiden, tetapi soal transparansi dan integritas personal seseorang yang memegang jabatan publik tertinggi. Kecurigaan terhadap keabsahan ijazah adalah persoalan serius yang menyangkut legitimasi kekuasaan. Sementara itu, wacana pemakzulan terhadap Gibran tidak muncul dalam ruang hampa; ia lahir dari kekecewaan publik terhadap proses politik yang dianggap cacat secara etis dan hukum, khususnya setelah putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi pencalonan Gibran.
Namun, alih-alih menjawab dengan data, Jokowi justru menjawab dengan narasi konspiratif dan insinuatif. Tuduhan adanya “orang besar” adalah bentuk pelintiran narasi untuk membungkam kritik dan memperlemah gerakan sipil. Ketika warga negara datang memenuhi panggilan polisi dengan sikap kooperatif, Jokowi malah menuding mereka berpolitik. Padahal, menurut Ahmad Khozinudin, sikap hadir memenuhi panggilan hukum—bukan mangkir dengan alasan sakit atau sibuk berpolitik di acara partai—adalah bentuk tanggung jawab sipil yang patut diteladani.
Lebih ironis, ketika seorang tokoh tidak memenuhi panggilan hukum dengan dalih “luar kota”, namun justru keesokan harinya bisa menghadiri acara politik atau reuni di luar kota lainnya, publik mempertanyakan integritas tersebut. Dan sayangnya, Presiden justru diam.
Kini menjadi jelas siapa sebenarnya yang sedang berpolitik. Bukan rakyat, bukan pengacara, bukan pelapor. Tapi Presiden sendiri—yang dengan kuasanya justru menebar tuduhan, menarasikan fitnah, dan membentengi keluarga dari pertanggungjawaban publik.
Maka, tak berlebihan jika publik mulai bersuara lebih tegas:
Kali ini, Jokowi yang mefitnah. Dan rakyat berhak bertanya, bahkan menggugat.






















