Oleh: Entang Sastraatmadja – (Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Kasus pengoplosan beras yang mencuat belakangan ini bukan sekadar skandal dagang, melainkan tamparan keras terhadap nurani publik. Presiden Prabowo pun angkat suara:
“Saya dapat laporan kerugian yang dialami bangsa Indonesia adalah Rp100 triliun tiap tahun. Ini kejahatan ekonomi luar biasa. Menurut saya, ini sudah termasuk subversi ekonomi, menikam rakyat.”
Pernyataan itu bukan retorika belaka. Ia adalah refleksi kegeraman atas tindakan biadab yang menyelinap di balik bisnis pangan. Istilah “menikam rakyat” tak sekadar idiom. Ia menggambarkan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik—sebuah tindakan yang menyakitkan secara ekonomi, psikologis, bahkan moral.
Apa Saja Bentuk Penikaman Itu?
- Korupsi, kolusi, dan nepotisme yang melanggengkan mafia pangan.
- Penindasan hak-hak konsumen lewat manipulasi kualitas bahan pokok.
- Kebijakan yang membiarkan celah bagi kejahatan pangan.
- Penggunaan kekuasaan demi keuntungan segelintir kelompok.
Dalam konteks ini, pengoplosan beras adalah wajah konkret dari pengkhianatan tersebut. Saat beras—bahan pangan pokok rakyat—dimainkan kualitas dan kejujurannya, maka yang dipertaruhkan adalah kesehatan, ekonomi rumah tangga, dan rasa aman masyarakat.
Mengapa Oplosan Beras Berbahaya?
- Merugikan konsumen: Harga tak sebanding dengan kualitas.
- Membahayakan kesehatan: Potensi campuran bahan kimia atau beras rusak.
- Merusak kepercayaan publik: Kepada pedagang dan negara.
- Mengganggu stabilitas pangan: Menciptakan distorsi pasar.
- Mengancam ketahanan nasional: Pangan adalah sektor strategis, bukan komoditas main-main.
Presiden Prabowo menyebut tindakan ini sebagai “subversi ekonomi”—istilah berat yang biasa digunakan untuk tindakan penghancuran dari dalam. Artinya, para pelaku oplosan beras tidak hanya pencuri untung, tapi juga bisa dikategorikan sebagai musuh negara.
Kenapa Disebut Musuh Negara?
- Merusak hajat hidup orang banyak
- Mengacaukan sistem distribusi pangan nasional
- Menggerogoti kredibilitas pemerintah
- Mengancam kesehatan dan kesejahteraan masyarakat luas
Jika praktik ini dibiarkan, maka negara secara tidak langsung turut berkontribusi dalam pengkhianatan terhadap rakyatnya sendiri.
Solusi Tidak Bisa Setengah Hati
- Pengawasan ketat di seluruh rantai distribusi beras
- Pengujian kualitas rutin terhadap sampel beras di pasar
- Transparansi asal-usul produk
- Edukasi konsumen tentang cara mengenali beras berkualitas
- Hukuman tegas kepada pelaku oplosan, tanpa pandang bulu
- Sistem pelaporan masyarakat yang cepat dan responsif
- Kemitraan dengan masyarakat sipil untuk membangun kontrol sosial
Sudah saatnya kita tidak hanya marah, tapi juga berbenah dan bergerak. Jika tidak, maka kisah tentang “beras dikadali, rakyat ditikam” akan terus jadi tragedi berulang di negeri yang katanya gemah ripah loh jinawi.
Semoga catatan ini menjadi percik permenungan bersama.

Oleh: Entang Sastraatmadja – (Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)



















