• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home News Law

Kasus Dugaan Korupsi di Kemnakerstrans 2012 Lalu, Mungkinkah Cak Imin Jadi Tersangka?

Redaktur Senior 03 by Redaktur Senior 03
October 4, 2023
in Law
0
Kasus Dugaan Korupsi di Kemnakerstrans 2012 Lalu, Mungkinkah Cak Imin Jadi Tersangka?
Share on FacebookShare on Twitter

KPK  telah memeriksa Cak Imin sebagai saksi pada Kamis (7/9) lalu. KPK mengaku menanyakan Cak Imin terkait program sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnakertrans tahun 2012.

Jakarta – Fusilatnews – Usai acara penandatanganan nota kesepahaman MK dengan Kemenko Polhukam di Gedung MKRI, Jakarta, Selasa

Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan awak media tentang nasib Ketua Umum PKB sekaligus bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin Mahfud meyakini tidak akan dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kemnakertrans.

“Itu ada informasi gitu ya? Informasi tentang Cak Imin mau jadi tersangka?” ujar Mahfud Selasa ( 3/10)

“Sejauh pengetahuan saya, Cak Imin itu tidak menjadi tersangka ya karena tidak terlibat dalam materi perkaranya. Itu kasus kan sudah lama, kalau memang terlibat mestinya sudah dulu. Sepengetahuan saya dan hasil nguping saya juga ke KPK, temen-temen, itu ya Cak Imin selama ini hanya menjadi saksi. Dan menurut logika saya, kayaknya sih enggak mungkin jadi tersangka. Itu satu. Tetapi itu KPK ya punya urusan sendiri, saya tidak boleh ikut campur juga,” jelas Mahfud.

Mahfud menjelaskan KPK termasuk dalam rumpun eksekutif, namun bukan bagian dari kabinet.

Mahfud mengatakan pemerintah memiliki dua institusi lembaga penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kalau tentang kebijakan pemerintah terkait Kejagung dan Kepolisian menunda terlebih dahulu penanganan kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan pelaku politik yang akan menjadi calon kontestasi di pemilu mendatang. Hal itu dilakukan untuk kemanfaatan hukum dan demi pemilu yang lancar dan bermartabat.

Menurut Mahfud, KPK memiliki kebijakannya sendiri. Oleh karenanya, Mahfud mengaku tidak bisa ikut campur.

“Karena KPK punya kebijakan sendiri, saya tidak bisa ikut campur, tidak bisa ikut menghimbau. Tapi logika hukum saya mengatakan kayaknya ndak lah kalau Cak Imin jadi tersangka dalam kasus yang sekarang tersangkanya sudah ada tiga katanya. Masa lalu tersangka baru susulan. Mustinya kalau pimpinan tertinggi itu kan tersangka duluan dalam logika itu,” katanya.

KPK  telah memeriksa Cak Imin sebagai saksi pada Kamis (7/9) lalu. KPK mengaku menanyakan Cak Imin terkait program sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnakertrans tahun 2012.

Saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) pada 2012 silam.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku Pengguna Anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (8/9).

“Selain itu dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud,” sambung Ali.

Menurut Ali, keterangan Cak Imin sangat penting guna membuat terang dan jelas konstruksi perkara.

“Tim penyidik juga terus melakukan penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” kata juru bicara berlatar belakang jaksa tersebut.

Di sisi lain, Cak Imin menyatakan telah menjelaskan semua yang ia tahu dan dengar untuk membantu KPK menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012.

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar. Jadi, insya Allah semua yang saya ingat dan tahu semua sudah saya jelaskan,” jelas Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya secara resmi kepada publik. Mereka adalah Reyna Usman, mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker (kini sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali); Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta; dan Direktur PT Adi Inti Mandiri Karunia.

KPK sudah memeriksa Reyna Usman sebagai saksi pada Senin (4/9) dan mendalami perihal pengadaan barang dan jasa termasuk pelaksanaan lelang sistem proteksi TKI di Kemnaker.

Selain itu, KPK juga telah menggeledah Kantor Kemnaker dan rumah Reyna Usman di Jalan Merdeka atau Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo dan Badung, Bali serta menyita sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wasit Piala Dunia FIFA U17 2023 Bakal Dimudahkan oleh VAR dan Goal Line Technology

Next Post

Mentan Menghilang di Eropa Saat KPK Butuh untuk Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan. Sejauh Mana Pengaruhnya?

Redaktur Senior 03

Redaktur Senior 03

Related Posts

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈
Birokrasi

𝐒𝐀𝐀𝐓𝐍𝐘𝐀 𝐌𝐄𝐍𝐆𝐀𝐓𝐀𝐊𝐀𝐍: 𝟏𝟒𝟑 (𝐈 𝐍𝐄𝐄𝐃 𝐘𝐎𝐔) 𝐏𝐎𝐋𝐈𝐒𝐈

April 26, 2026
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?
Law

RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi yang Bahayakan Kehidupan Demokrasi

April 24, 2026
Feature

AMBIGUITAS ASAS DALAM HUKUM PIDANA INDONESIA

April 24, 2026
Next Post
Mentan Menghilang di Eropa Saat KPK Butuh untuk Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan. Sejauh Mana Pengaruhnya?

Mentan Menghilang di Eropa Saat KPK Butuh untuk Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Kementan. Sejauh Mana Pengaruhnya?

Tik Tok Shop Tutup Jam 17.00 Hari Ini. Apa Langkah Tik Tok Selanjutnya?

Tik Tok Shop Tutup Jam 17.00 Hari Ini. Apa Langkah Tik Tok Selanjutnya?

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal
Komunitas

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

by Karyudi Sutajah Putra
April 30, 2026
0

FusilatNews - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko yang tidak segan-segan untuk menangkap...

Read more
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026
Reshuffle Kabinet “4L”

Reshuffle Kabinet “4L”

April 27, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Prabowo Mulai Panik!

April 29, 2026

Antara Pembatasan Gawai dan Pendidikan Digital

April 29, 2026

Bom Waktu APBN-P 2026: Rupiah Jebol, Subsidi Meledak, Rakyat yang Nanggung

April 29, 2026
HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

HMI–KAHMI Ditegaskan Saling Terikat dalam Pembinaan Kader di Perguruan Tinggi

April 29, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

IPW Apresiasi Kapolda NTT Terkait Mafia BBM Ilegal

April 30, 2026

KEADILAN PERADABAN DALAM KASUS KEBON BINATANG BANDUNG

April 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist