Sedangkan tersangka Harun Masiku sampai saat ini tak bisa dihadirkan oleh Penyidik KPK lantaran Harun Masiku sampai saat ini dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jakarta – Fusilatnews – Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dari tersangka Harun Masiku pada Kamis (28/12).Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sekitar pukul 09.50 WIB. Tampak dirinya tiba seorang diri dengan mengenakan kemeja biru.
“Saya diminta hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku,” ungkap Wahyu.
KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus PAW anggota DPR periode 2019-2024.
Sedangkan tersangka Harun Masiku sampai saat ini tak bisa dihadirkan oleh Penyidik KPK lantara Harun Masiku sampai saat ini dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Wahyu Setiawan dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode 2019 sampai 2024 yang menjerat Harun Masiku.
Dalam menghadapi pemeriksaan kali ini, Wahyu Setiawan membawa dokumen. Namun Wahyu tak bersedia menjelaskan isi dokumen itu
Meski begitu, Wahyu Setiawan berharap agar KPK segera menangkap Harun Masiku. “Ya kita semua berharap Harun Masiku segera ditangkap ya,” ujar Wahyu.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Harun Masiku diduga menyuap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.
Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.





















